Sorot Merah Putih, Jakarta – Pemerintah bersama DPR RI dan sejumlah asosiasi pengemudi logistik sepakat membentuk tim gabungan untuk merumuskan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) yang akan diberlakukan penuh mulai 2027.
Kesepakatan tersebut tercetus dalam pertemuan lintas sektor yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/8/2025).
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan pembentukan tim lintas sektor ini merupakan respons atas perhatian serius Presiden RI Prabowo Subianto terhadap persoalan ODOL yang selama ini menjadi tantangan besar dalam sektor logistik nasional.
“Menuju Zero ODOL 2027, kami bersama pemerintah dan Asosiasi Pengemudi Logistik Nusantara sepakat membentuk tim bersama untuk merumuskan langkah-langkah teknis serta menampung aspirasi pengemudi logistik di berbagai daerah,” ujar Dasco.

Dasco menegaskan, Presiden Prabowo memberikan perhatian khusus terhadap isu ODOL dan menginginkan implementasi kebijakan ini dilakukan secara adil, bertahap, dan tidak merugikan pengemudi.
“Presiden ingin kebijakan ini tidak hanya menjaga keselamatan dan infrastruktur, tapi juga tidak membebani pengemudi. DPR hadir sebagai fasilitator agar transisi kebijakan ini berjalan berkeadilan,” imbuhnya.
Kemenhub Siapkan Langkah Teknis
Menteri Perhubungan RI, Dudy Purwagandhi, menegaskan komitmen penuh pemerintah untuk memastikan keberhasilan Zero ODOL 2027.
Kemenhub akan menyiapkan langkah-langkah teknis, mulai dari regulasi pendukung hingga strategi komunikasi yang intensif dengan para pemangku kepentingan.
“Pertemuan ini menjadi momentum membangun konsensus nasional menuju sistem logistik yang lebih aman dan efisien. Kami akan segera menyiapkan regulasi teknis dan mekanisme pengawasan digital,” ujar Dudy.
Data Kemenhub mencatat, hingga 2024 lebih dari 60 persen kendaraan barang di Indonesia masih tergolong ODOL, dengan estimasi kerugian akibat kerusakan jalan dan kecelakaan mencapai Rp43 triliun per tahun.
Tahapan Implementasi Zero ODOL 2025-2027
Pemerintah menargetkan penerapan kebijakan ini dilakukan secara bertahap melalui tahapan sebagai berikut:
-2025–2026: Penyusunan regulasi dan uji coba
-2026: Penerapan terbatas pada sektor-sektor prioritas
-2027: Implementasi penuh di seluruh jaringan jalan nasional
Tim teknis gabungan dijadwalkan mulai bekerja pada akhir 2025 untuk menyusun roadmap implementasi kebijakan ini, termasuk sistem pemeriksaan kendaraan, penyesuaian dimensi dan muatan, serta mekanisme penegakan hukum secara bertahap.

Dukungan dan Komitmen untuk Transisi Berkeadilan
Ketua Umum Aliansi Pengemudi Independen (API), Suroso, menegaskan dukungan penuh dari komunitas pengemudi logistik terhadap kebijakan ini.
“Kami siap mengawal bersama pemerintah dan DPR agar Zero ODOL 2027 berjalan baik dan adil di seluruh Indonesia,” ujar Suroso.
Dengan pembentukan tim gabungan dan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan, kebijakan Zero ODOL diharapkan dapat menciptakan ekosistem logistik nasional yang lebih aman, efisien, dan berkelanjutan.
Praktik ODOL yang selama ini merusak jalan, meningkatkan kecelakaan, dan menciptakan ketimpangan di sektor logistik akan dihapuskan secara bertahap dan terukur.***
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini















