Sorot Merah Putih, Jakarta – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) melalui juru bicara Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Ahmad Basarah dan Ronny Talapessy, menegaskan bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, tidak pernah melarang kepala daerah terpilih dari kadernya untuk mengikuti retreat di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam keterangan resmi kepada media, yang mengacu pada Instruksi Harian Ketua Umum PDI Perjuangan Nomor 7294/IN/DPP/II/2025. Surat tersebut dikeluarkan pada 20 Februari 2025, sebelum pelaksanaan retreat dimulai.
Basarah menegaskan bahwa dalam Instruksi Harian, Megawati Soekarnoputri tidak ada larangan bagi kader PDI Perjuangan yang terpilih sebagai Kepala Daerah untuk mengikuti retreat yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Instruksi harian tersebut dikeluarkan sebelum retreat dimulai pada 21 Februari 2025. Ketua Umum PDI Perjuangan tidak pernah melarang kadernya untuk mengikuti agenda tersebut,” ujarnya dalam konferensi pers di DPP PDI Perjuangan, Selasa (26/02/2025).
Namun, kata Basarah, Megawati menginginkan para Kepala Daerah dari PDI Perjuangan untuk langsung bekerja setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Ketua Umum PDI Perjuangan meminta seluruh kadernya yang terpilih sebagai Kepala Daerah untuk memprioritaskan kerja nyata bagi rakyat,” tegas Basarah.
Menurutnya, keberadaan fisik Kepala Daerah di wilayah masing-masing sangat penting untuk segera menjalankan program prioritas, seperti pengentasan kemiskinan, mitigasi bencana, penciptaan lapangan pekerjaan, pencegahan stunting, dan pemenuhan hak rakyat atas makanan bergizi.
Dalam instruksi tersebut, Megawati meminta para Kepala Daerah dari PDI Perjuangan untuk “menunda” perjalanan ke Magelang dan menunggu arahan lebih lanjut.
“PDI Perjuangan meyakini bahwa pemimpin yang langsung turun kebawah atau ‘turba’ adalah cara terbaik untuk memahami dan merespons kebutuhan rakyat,” terang Basarah.
Selain itu, ia menyoroti bahwa sistem pemerintahan Indonesia saat ini bersifat desentralisasi, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Berdasarkan hal tersebut, PDI Perjuangan menekankan pentingnya koordinasi antara Kepala Daerah dan pemerintah pusat dalam menyelaraskan kebijakan nasional dan daerah.
Bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/628/SJ tertanggal 11 Februari 2025, retreat Kepala Daerah dilakukan dalam dua gelombang.
“Dengan demikian, Kepala Daerah PDI Perjuangan yang belum mengikuti retreat dapat mengikuti gelombang kedua. Jika tidak memungkinkan, mereka dapat diwakili oleh Sekretaris Daerah,” ucapnya.
Lebih lanjut diterangkannya, Pramono Anung, yang ditugaskan sebagai Koordinator Kepala Daerah PDI Perjuangan, telah berkomunikasi dengan Menteri Dalam Negeri dan Wakil Menteri Dalam Negeri terkait retreat ini.
“Dalam langkah teknis di lapangan, bapak Pramono Anung terus berkoordinasi dengan Ketua Umum PDI Perjuangan dan pengurus DPP,” ujar Basarah.
Dengan demikian, kehadiran Kepala Daerah PDI Perjuangan dalam retreat sudah diketahui oleh Ketua Umum dan DPP. Para Kepala Daerah juga tetap berkoordinasi dengan partai dalam menjalankan tugasnya.
“Demikian beberapa penjelasan yang dapat kami sampaikan, mengenai keikutsertaan Kepala Daerah yang berasal dari PDI Perjuangan dalam agenda retreat yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia,” tutupnya.
Sebagai informasi, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri mengeluarkan Intruksi dalam Surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025, yang ditandatanganinya dan diterbitkan pada Kamis, 20 Februari 2025.
1. Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21- 28 Februari 2025.
2. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum.
3. Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call.
Dengan instruksi ini, PDI Perjuangan memastikan bahwa seluruh Kepala Daerahnya tetap fokus menjalankan amanat rakyat dan menyelaraskan program pembangunan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat.*Boelansorotmerahputih
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini