• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Rabu, Juli 15, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Ekonomi

Menkeu Purbaya: Pemerintah Tak Akan Biarkan Pengusaha Akali Pajak Lewat Skema UMKM

Irfan Adhiyanto oleh Irfan Adhiyanto
10 Oktober 2025
di Ekonomi
Waktu membaca: 2 menit lebih
A A
0
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025). Pemerintah memperkuat pengawasan pajak UMKM melalui sistem digital Coretax.(foto: Istimewa)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025). Pemerintah memperkuat pengawasan pajak UMKM melalui sistem digital Coretax.(foto: Istimewa)

Sorot Merah Putih, Bogor – Pemerintah terus memperkuat langkah pengawasan terhadap kepatuhan perpajakan, khususnya di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti masih adanya praktik penghindaran pajak oleh sebagian pelaku usaha yang memanfaatkan celah aturan PPh final 0,5 persen.

Dalam kegiatan Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025), Purbaya mengungkap adanya indikasi sejumlah pelaku usaha dengan omzet di atas Rp 4,8 miliar per tahun yang sengaja memecah usahanya menjadi dua atau lebih agar tetap dikategorikan sebagai UMKM.

BacaLainnya

Presiden Instruksikan Percepatan Reformasi Pasar Modal, Transparansi Beneficial Ownership Diperketat

1 Februari 2026
Pemprov DKI memastikan dana penempatan Rp 1 triliun dari Kementerian Keuangan di Bank Jakarta telah terserap penuh untuk penyaluran kredit BUMD dan UMKM. (Foto:Ist)

Pemprov DKI Pastikan Dana Penempatan Rp 1 Triliun dari Kemenkeu di Bank Jakarta Terserap Penuh

21 November 2025

Menkeu Purbaya Ajak APPI Bahas Implementasi PMK 48/2023 untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

25 Oktober 2025

“Banyak usaha yang seharusnya sudah besar, namun dipecah menjadi dua agar tetap menikmati tarif PPh final UMKM. Saya sudah mendengar praktik semacam itu,” ujar Purbaya.

Pemerintah menilai langkah seperti ini tidak hanya bertentangan dengan semangat keadilan pajak, tetapi juga dapat menghambat upaya negara dalam memperkuat basis penerimaan dan menjaga stabilitas fiskal nasional. Oleh karena itu, Kementerian Keuangan akan memperkuat sistem pengawasan berbasis digital untuk mendeteksi indikasi kecurangan tersebut.

Purbaya menjelaskan, sistem digital Coretax yang dikembangkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memiliki kemampuan analisis data yang mumpuni dalam memantau kepatuhan pelaporan omzet pelaku usaha. Selain itu, pemerintah juga akan menjajaki kerja sama data lintas lembaga, termasuk dengan Kementerian Hukum dan HAM, untuk mempersempit ruang manipulasi data usaha.

“Kita akan dalami lagi apakah praktik itu bisa dideteksi melalui database di Coretax maupun melalui kerja sama dengan database di Kementerian Hukum dan HAM,” tegasnya.

Baca Juga  Menkeu Purbaya Tegas! Pemerintah Tak Akan Biarkan APBN Tanggung Utang Kereta Cepat Whoosh

Lebih lanjut, Purbaya menekankan bahwa kebijakan ini bukan semata untuk meningkatkan penerimaan negara secara cepat, melainkan bagian dari langkah berkelanjutan untuk membangun sistem perpajakan yang adil, transparan, dan berkeadilan.

“Saya tidak berharap hasilnya langsung signifikan dalam waktu satu tahun. Namun, yang terpenting adalah proses pengawasan terus berjalan agar kepatuhan pajak semakin meningkat,” ujar Purbaya.

Pemerintah menegaskan bahwa insentif pajak melalui PPh final 0,5 persen tetap diberikan bagi UMKM yang memenuhi kriteria dan menjalankan usaha secara jujur serta transparan. Sementara itu, bagi pelaku usaha yang terbukti menyalahgunakan skema tersebut, pemerintah siap menindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah ini merupakan bentuk konsistensi pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara dukungan terhadap pertumbuhan UMKM dan tanggung jawab fiskal negara. Dengan sistem pengawasan yang semakin terintegrasi, pemerintah optimistis ke depan pelaksanaan kebijakan pajak akan semakin efisien, adil, dan berpihak pada pelaku usaha yang taat aturan.

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

Presiden Prabowo Beri Santunan untuk Keluarga Prajurit Gugur: Wujud Nyata Kepedulian Negara

Posting Selanjutnya

Menteri ESDM Bahlil Tegaskan: Pemerintah Tak Hambat Investasi, Kuota Impor BBM Justru Dinaikkan 110 Persen!

Related Posts

Presiden Instruksikan Percepatan Reformasi Pasar Modal, Transparansi Beneficial Ownership Diperketat

1 Februari 2026
Pemprov DKI memastikan dana penempatan Rp 1 triliun dari Kementerian Keuangan di Bank Jakarta telah terserap penuh untuk penyaluran kredit BUMD dan UMKM. (Foto:Ist)

Pemprov DKI Pastikan Dana Penempatan Rp 1 Triliun dari Kemenkeu di Bank Jakarta Terserap Penuh

21 November 2025

Menkeu Purbaya Ajak APPI Bahas Implementasi PMK 48/2023 untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

25 Oktober 2025
Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan memastikan pemerintah dan China sepakat memperpanjang tenor utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung menjadi 60 tahun. (Foto: Istimewa)

Ketua DEN Luhut Pastikan Utang Kereta Cepat Diperpanjang hingga 60 Tahun

22 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana pengadaan mobil Maung buatan PT Pindad telah siap. (Foto:Doc.Pindad/Ist)

Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pengadaan Mobil Maung Siap, Realisasi Tunggu Kesiapan PT Pindad

21 Oktober 2025
Kebijakan penghapusan tantiem bagi komisaris BUMN oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Danantara Indonesia berhasil menghemat Rp8,31 triliun per tahun.(Foto:Istimewa)

Langkah Tegas Presiden Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN, Negara Hemat Rp8,3 Triliun per Tahun

15 Oktober 2025
Posting Selanjutnya
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah tidak pernah menghambat investasi energi swasta, di Jakarta Convention Center, Jumat (10/10/2025). Pemerintah justru menaikkan kuota impor BBM hingga 110 persen demi menjaga kestabilan pasokan.(foto:istimewa)

Menteri ESDM Bahlil Tegaskan: Pemerintah Tak Hambat Investasi, Kuota Impor BBM Justru Dinaikkan 110 Persen!

Pemerintah membuka program magang bergaji setara UMP bagi 100 ribu fresh graduate melalui SIAPkerja. (foto: Istimewa)

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Pastikan Pemerintah Buka 100 Ribu Magang Bergaji Setara UMP!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

SIAGA 98 Dorong DPR hingga Setneg Kawal Ketat Implementasi Ketentuan Peralihan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

29 Juni 2026
MBG Watch memasang garis kuning-hitam atau menyegel secara simbolis area depan kantor BGN

Kenaikan BBM, Skandal Tata Kelola MBG dan Mega Koruptor: Kombinasi Yang Perlu Diwaspadai

12 Juni 2026

Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

8 Juni 2026

Malaikat Pelindung Silmy Karim

7 Juni 2026

SIAGA 98 Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi BGN, Minta Permohonan JC Soni Sonjaya Ditolak

6 Juni 2026

Presiden Prabowo Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Tekankan Dedikasi Pelaksana untuk Generasi Emas 2045

5 Juni 2026

Artikel Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi besar-besaran. Sebanyak 48 kolonel TNI resmi naik pangkat menjadi brigadir jenderal (Foto: Doc TNI/Istimewa)

    Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alasan DPR Tak Dukung Alimin Ribut Sujono, Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo yang Gagal Jadi Hakim Agung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lawatan Diplomatik Presiden Prabowo: Hadiri Sidang Umum PBB, Kunjungi Kanada hingga Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tunjuk Brigjen Pol Cahyono Wibowo sebagai Kepala Kortas Tipikor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lulusan Terbaik SEPA 93, Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho “Kuda Hitam” Calon Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima TNI Agus Subiyanto Mutasi 5 Perwira Isi Jabatan Strategis di BIN, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com | djituberita.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio