Sorot Merah Putih, Jakarta – Kebijakan tegas Presiden Prabowo Subianto untuk menata ulang sistem remunerasi di perusahaan pelat merah mulai menunjukkan hasil konkret. Melalui Danantara Indonesia, pemerintah berhasil menghemat dana hingga US$500 juta atau setara Rp8,31 triliun per tahun berkat penghapusan bonus tahunan atau tantiem bagi dewan komisaris BUMN.
Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melakukan kajian mendalam dan perbandingan dengan praktik di berbagai negara di kawasan ASEAN maupun dunia. Hasilnya, Indonesia dinilai perlu menyesuaikan standar remunerasi agar lebih efisien dan sejalan dengan tata kelola global yang transparan dan akuntabel.
“Setelah dibandingkan dengan praktik di negara-negara ASEAN dan dunia, Presiden menyetujui penghapusan bonus. Hasilnya, dari sekitar 5.000 komisaris di 1.000 perusahaan, kebijakan ini menghemat sekitar US$500 juta per tahun,” ujar Rosan dalam Forbes Global CEO Conference di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Menurut Rosan, kebijakan efisiensi tersebut merupakan bagian dari restrukturisasi besar-besaran BUMN yang sedang dijalankan Danantara Indonesia sejak resmi dibentuk pada Februari 2025. Langkah ini juga mencakup perampingan struktur dewan komisaris, penyesuaian standar kinerja, hingga pembenahan sistem insentif berbasis capaian nyata.
Aturan baru mengenai tantiem dan remunerasi direksi maupun komisaris tertuang dalam Surat Edaran Danantara Indonesia Nomor S-063/DI-BP/VII/2025 tertanggal 30 Juli 2025. Dalam surat itu ditegaskan, insentif bagi direksi kini sepenuhnya berbasis pada kinerja operasional dan laporan keuangan yang merefleksikan kondisi riil perusahaan.
Sementara itu, posisi komisaris BUMN kini tidak lagi menerima tantiem, sejalan dengan prinsip best practice global yang menempatkan dewan komisaris sebagai pengawas independen, bukan penerima kompensasi berbasis keuntungan perusahaan.
Langkah reformasi tersebut mendapat dukungan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Dalam pidato Penyampaian RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan, Prabowo menegaskan bahwa praktik pengelolaan BUMN harus berlandaskan akal sehat dan keadilan.
“Masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiemnya Rp40 miliar setahun. Saya hilangkan tantiem. Direksi pun tidak perlu tantiem kalau rugi, dan untungnya harus untung benar, jangan untung akal-akalan,” tegas Prabowo.
Prabowo juga menegaskan bahwa jumlah komisaris akan dipangkas maksimal menjadi enam orang, idealnya empat hingga lima, demi memastikan efektivitas pengawasan dan efisiensi biaya. Ia bahkan membuka ruang bagi generasi muda untuk menggantikan posisi komisaris yang merasa tidak sejalan dengan kebijakan baru.
“Ini serius. Jika direksi dan komisaris keberatan tidak menerima tantiem, silakan berhenti. Banyak anak-anak muda yang mampu dan siap menggantikan mereka,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, pemerintah tidak hanya menekan pemborosan keuangan negara, tetapi juga memperkuat arah baru reformasi BUMN yang berorientasi pada kinerja, integritas, dan transparansi sebuah pondasi penting menuju tata kelola korporasi negara yang modern dan berdaya saing global.
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini
















