Sorot Merah Putih, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini bahwa Presiden Prabowo Subianto akan melaporkan hadiah satu unit mobil listrik Togg T10X yang diberikan oleh Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepatuhan dalam pelaporan tersebut tidak hanya mencerminkan transparansi, tetapi juga menjadikan kepala negara sebagai teladan dalam menegakkan prinsip akuntabilitas.
Anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan, laporan penerimaan hadiah bisa menghapus kategori gratifikasi untuk pejabat. Aduan tersebut bisa dilakukan secara daring, maupun langsung.
“Kami meyakini, Bapak Presiden tentu akan melaporkannya kepada KPK. Hal ini sebagaimana komitmen Presiden yang mendukung penuh upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, sekaligus sebagai bentuk keteladanan bagi seluruh penyelenggara negara maupun aparatur sipil negara,” kata Budi dikonfirmasi Jum’at ((14/02/2025).
Budi mengingatkan, bahwa penerimaan oleh penyelenggara negara yang dapat dikategorikan sebagai gratifikasi harus dilaporkan dalam kurun waktu 30 hari kerja sejak objek diterima.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Mengingat pelaporan penerimaan gratifikasi adalah langkah awal untuk mencegah terjadinya risiko korupsi kedepannya,” ujarnya.
Adapun pelaporan gratifikasi kini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi GOL https://gol.kpk.go.id/login, sehingga pelaporannya dapat dilakukan secara mudah dan cepat.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Turki secara resmi menyerahkan satu unit mobil listrik Togg T10X kepada Pemerintah Republik Indonesia sebagai simbol persahabatan dan hubungan erat yang telah terjalin selama tujuh dekade.
Penyerahan tersebut secara simbolis diberikan oleh Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, Rabu (12/2/2025).*(sorotmerahputih)
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini