• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Rabu, Juni 25, 2025
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Sastra
Home Sorot Dwi Warna

KPK Ingatkan Prinsip Business Judgement Rule agar Iklim Bisnis Sehat dan Bebas dari Korupsi

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
11 Maret 2025
di Sorot Dwi Warna
Waktu membaca: 3 menit lebih
A A
0
workshop PT Pertamina EP Cepu bersama KPK bertajuk Penguatan Good Corporate Governance melalui Penerapan Business Judgement Rule

workshop PT Pertamina EP Cepu bersama KPK bertajuk Penguatan Good Corporate Governance melalui Penerapan Business Judgement Rule (dok KPK)

69
VIEWS

Sorot Merah Putih, Jakarta – Keputusan bisnis yang baik harus berpihak pada kepentingan perusahaan, bukan individu atau kelompok tertentu. Untuk memastikan hal ini, direksi badan usaha milik negara (BUMN), termasuk PT Pertamina EP Cepu, perlu menerapkan prinsip business judgement rule (BJR).

Hal ini dikemukakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto, pada acara workshop PT Pertamina EP Cepu bertajuk Penguatan Good Corporate Governance melalui Penerapan Business Judgement Rule di Jakarta, Selasa (11/03/2025).

BacaLainnya

Ketua KPK, Setyo Budiyanto dala acara peluncuran program “KPK for DIGI”

“KPK For DIGI”: Fondasi Baru Lewat Transformasi Digital

24 Juni 2025

KPK Dorong Perbaikan Tata Kelola PBJ Pasca Penindakan Korupsi Pemprov Kalimantan Selatan

22 Juni 2025
ilustrasi pengawasan infrastruktur

KPK Ingatkan Pentingnya Integritas dan Efisiensi Anggaran

21 Juni 2025

Selain itu, Fitroh juga menegaskan pentingnya penerapan BJR agar setiap keputusan diambil secara transparan dan bebas dari konflik kepentingan.

Fitroh menjelaskan, agar pengambilan keputusan direksi tidak mengandung unsur mens rea (niat jahat) yang bersinggungan dengan conflict of interest (konflik kepentingan), maka harus penuh kehati-hatian.

“Dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor dikatakan bahwa korupsi terjadi karena adanya unsur kerugian negara. Usulnya jelas, ada niat, kesengajaan, dan maksud tujuan yang menimbulkan kerugian negara,” papar Fitroh.

Di Indonesia, prinsip business judgement rule telah diatur dalam Pasal 97 ayat 5 Undang-Undang Perseroan Terbatas (UU PT), yang menegaskan bahwa pengambilan keputusan oleh direksi harus bebas dari konflik kepentingan.

Fitroh mencontohkan bagaimana konflik kepentingan bisa muncul dalam keputusan bisnis yang salah arah.

“Misalnya, seorang Direktur ingin memutuskan membeli suatu barang, tetapi barang tersebut berasal dari perusahaan tempat anaknya bekerja, atau milik saudaranya, atau koleganya. Ini sudah masuk ke dalam konflik kepentingan dan dapat memengaruhi objektivitas dalam menentukan kebijakan,” tambah Fitroh.

Komitmen Pertamina EP Cepu terhadap GCG

Praktik korupsi di sektor bisnis masih menjadi tantangan besar. Sepanjang 2004-2024, KPK telah menangani 181 kasus korupsi yang melibatkan BUMN/BUMD.

Baca Juga  KPK Gelar Sertijab Pimpinan dan Dewas KPK Periode 2024-2029

Khusus di 2024 saja, sudah ada 38 perkara terkait korupsi di lingkungan BUMN/BUMD.

Data ini menunjukkan bahwa keputusan bisnis harus didasarkan pada objektivitas dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance atau GCG).

Direktur Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) KPK, Aminudin, memberikan apresiasi atas komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip GCG.

Menurutnya, bisnis yang sehat hanya bisa berjalan jika didasarkan pada nilai-nilai integritas, akuntabilitas, dan transparansi.

“Sebuah perbuatan dimulai dari niat. Kalau niatnya sudah untuk kepentingan pribadi atau kolega, awalnya mungkin dibungkus dengan rapi. Namun kami meyakini, niat buruk pada akhirnya akan terungkap,” tegas Aminudin.

Senada dengan pernyataan tersebut, Direktur Utama PT Pertamina EP Cepu, Muhamad Arifin, menegaskan bahwa perusahaannya berkomitmen teguh dalam menerapkan prinsip GCG.

“Kami memiliki komitmen tinggi. Bersama komisaris, kami memandang GCG sangat penting dan rutin mengadakan pertemuan serta assessment dalam pengambilan keputusan,” ungkap Arifin.

Dalam kesempatan yang sama, PT Pertamina EP Cepu menegaskan bahwa mereka telah menjalankan sistem manajemen anti-penyuapan dan memastikan setiap pekerja menjunjung tinggi integritas.

Langkah-langkah yang diterapkan termasuk pencegahan benturan kepentingan, pelaporan gratifikasi, uji pemahaman GCG, serta kewajiban melaporkan LHKPN untuk jabatan tertentu.

Komisaris Utama PT Pertamina EP Cepu, Taufan Hunneman, juga menegaskan bahwa perusahaannya berusaha memastikan tidak ada celah bagi praktik korupsi.

“Kami menginternalisasi pencegahan dan pendidikan antikorupsi dari KPK ke dalam perusahaan. Top management harus menjadi teladan dalam pelaporan LHKPN serta mengikuti pembekalan antikorupsi dari KPK,” pungkasnya.*Boelan

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKPKPenerapan Business Judgement RulePenguatan Good Corporate GovernancePT Pertamina EP Cepu
ShareTweetSendSharePinScan
Posting Sebelumnya

Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan THR dan Bonus Hari Raya untuk Pekerja Swasta dan Driver Online

Posting Selanjutnya

KPK Apresiasi PN Jakarta Selatan Gugurkan Praperadilan Hasto Kristiyanto

Related Posts

Ketua KPK, Setyo Budiyanto dala acara peluncuran program “KPK for DIGI”

“KPK For DIGI”: Fondasi Baru Lewat Transformasi Digital

24 Juni 2025

KPK Dorong Perbaikan Tata Kelola PBJ Pasca Penindakan Korupsi Pemprov Kalimantan Selatan

22 Juni 2025
ilustrasi pengawasan infrastruktur

KPK Ingatkan Pentingnya Integritas dan Efisiensi Anggaran

21 Juni 2025

KPK Perkuat Pengawas Internal BUMN, Dorong Tata Kelola Bisnis Bersih dan Profesional

20 Juni 2025

Menteri Maruarar Sirait Gandeng KPK Perkuat Pengawasan Korupsi di Sektor Perumahan

19 Juni 2025

Soroti Kekosongan Jabatan Strategis KPK, SIAGA 98: Segera Tetapkan Deputi Penindakan dan Eksekusi Definitif

19 Juni 2025
Posting Selanjutnya
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto

KPK Apresiasi PN Jakarta Selatan Gugurkan Praperadilan Hasto Kristiyanto

Indonesia dan Vietnam Sepakati Kerja Sama Sektor Perikanan

Pemerintah Indonesia dan Vietnam Perkuat Kerja Sama Sektor Perikanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Ketua KPK, Setyo Budiyanto dala acara peluncuran program “KPK for DIGI”

“KPK For DIGI”: Fondasi Baru Lewat Transformasi Digital

24 Juni 2025

Pensiun Berujung Nestapa: Tangis Diam 200 Pensiunan Indofarma Global Medika

24 Juni 2025

IJP Andry Wibowo Bekali SPN dan Sepolwan se-Indonesia: Tekankan Budaya Anti-Korupsi dan Profesionalisme Polri

24 Juni 2025

Strategi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dede Kusdinar: Wujudkan Kedaulatan Desa Era Prabowo

24 Juni 2025
Presiden RI Prabowo Subianto didampingi Menko bidang Pangan Zulkifli Hasan memimpin rapat terbatas terkait percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor

Presiden Prabowo Tunjuk Menko ZulHas jadi Ketua Satgas Koperasi Merah Putih: Dorong Transformasi Ekonomi Desa

23 Juni 2025

Ziarah ke Makam RM Margono, Menkop Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Kerakyatan Lewat Kopdes Merah Putih

23 Juni 2025
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut menerima kunjungan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Gedung Public Information Center (PIC) Diskominfo Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (23/6/2025).

Diskominfo Garut Gandeng BSSN Perkuat Keamanan Siber dan Berantas Judi Online

23 Juni 2025

Artikel Terpopuler

  • IJP Andry Wibowo Bekali SPN dan Sepolwan se-Indonesia: Tekankan Budaya Anti-Korupsi dan Profesionalisme Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FPN Geruduk Kedubes AS, Serukan “Stop Genocide, Stop Arming Israel!”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiun Berujung Nestapa: Tangis Diam 200 Pensiunan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPATK dan Kemendagri Soroti Maraknya Ormas Premanisme: Kalau Bersih Kenapa Harus Risih?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Tahun Diterlantarkan, Serikat Pekerja BUMN: Tiga Bulan atau Kami Turun Lagi ke Jalan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • STN Apresiasi dan Dukung Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari 5 Korporasi Kasus Korupsi Minyak Goreng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Tunjuk Menko ZulHas jadi Ketua Satgas Koperasi Merah Putih: Dorong Transformasi Ekonomi Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Kolaborasi dengan kabariku.com

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Kolaborasi dengan kabariku.com