• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Minggu, Januari 18, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Sorot Dwi Warna

KPK Ingatkan Prinsip Business Judgement Rule agar Iklim Bisnis Sehat dan Bebas dari Korupsi

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
11 Maret 2025
di Sorot Dwi Warna
Waktu membaca: 3 menit lebih
A A
0
workshop PT Pertamina EP Cepu bersama KPK bertajuk Penguatan Good Corporate Governance melalui Penerapan Business Judgement Rule

workshop PT Pertamina EP Cepu bersama KPK bertajuk Penguatan Good Corporate Governance melalui Penerapan Business Judgement Rule (dok KPK)

Sorot Merah Putih, Jakarta – Keputusan bisnis yang baik harus berpihak pada kepentingan perusahaan, bukan individu atau kelompok tertentu. Untuk memastikan hal ini, direksi badan usaha milik negara (BUMN), termasuk PT Pertamina EP Cepu, perlu menerapkan prinsip business judgement rule (BJR).

Hal ini dikemukakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto, pada acara workshop PT Pertamina EP Cepu bertajuk Penguatan Good Corporate Governance melalui Penerapan Business Judgement Rule di Jakarta, Selasa (11/03/2025).

BacaLainnya

Tutup Celah Korupsi Lintas Negara, KPK-CAC Timor Leste Teken MoU

17 Januari 2026

Optimalisasi Asset Recovery, KPK Serahkan Lahan Rp9,83 Miliar di Sumedang untuk Pusdiklat HAM

9 Januari 2026
GOL Pelaporan Gratifikasi Online

Laporan Gratifikasi 2025 Naik 20 Persen: KPK Terima 5.020 Aduan Senilai Rp16,40 Miliar

31 Desember 2025

Selain itu, Fitroh juga menegaskan pentingnya penerapan BJR agar setiap keputusan diambil secara transparan dan bebas dari konflik kepentingan.

Fitroh menjelaskan, agar pengambilan keputusan direksi tidak mengandung unsur mens rea (niat jahat) yang bersinggungan dengan conflict of interest (konflik kepentingan), maka harus penuh kehati-hatian.

“Dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor dikatakan bahwa korupsi terjadi karena adanya unsur kerugian negara. Usulnya jelas, ada niat, kesengajaan, dan maksud tujuan yang menimbulkan kerugian negara,” papar Fitroh.

Di Indonesia, prinsip business judgement rule telah diatur dalam Pasal 97 ayat 5 Undang-Undang Perseroan Terbatas (UU PT), yang menegaskan bahwa pengambilan keputusan oleh direksi harus bebas dari konflik kepentingan.

Fitroh mencontohkan bagaimana konflik kepentingan bisa muncul dalam keputusan bisnis yang salah arah.

“Misalnya, seorang Direktur ingin memutuskan membeli suatu barang, tetapi barang tersebut berasal dari perusahaan tempat anaknya bekerja, atau milik saudaranya, atau koleganya. Ini sudah masuk ke dalam konflik kepentingan dan dapat memengaruhi objektivitas dalam menentukan kebijakan,” tambah Fitroh.

Komitmen Pertamina EP Cepu terhadap GCG

Praktik korupsi di sektor bisnis masih menjadi tantangan besar. Sepanjang 2004-2024, KPK telah menangani 181 kasus korupsi yang melibatkan BUMN/BUMD.

Baca Juga  KPK Gelar Uji Kompetensi Penyelidik-Penyidik, Perkuat Strategi Penindakan Korupsi

Khusus di 2024 saja, sudah ada 38 perkara terkait korupsi di lingkungan BUMN/BUMD.

Data ini menunjukkan bahwa keputusan bisnis harus didasarkan pada objektivitas dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance atau GCG).

Direktur Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) KPK, Aminudin, memberikan apresiasi atas komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip GCG.

Menurutnya, bisnis yang sehat hanya bisa berjalan jika didasarkan pada nilai-nilai integritas, akuntabilitas, dan transparansi.

“Sebuah perbuatan dimulai dari niat. Kalau niatnya sudah untuk kepentingan pribadi atau kolega, awalnya mungkin dibungkus dengan rapi. Namun kami meyakini, niat buruk pada akhirnya akan terungkap,” tegas Aminudin.

Senada dengan pernyataan tersebut, Direktur Utama PT Pertamina EP Cepu, Muhamad Arifin, menegaskan bahwa perusahaannya berkomitmen teguh dalam menerapkan prinsip GCG.

“Kami memiliki komitmen tinggi. Bersama komisaris, kami memandang GCG sangat penting dan rutin mengadakan pertemuan serta assessment dalam pengambilan keputusan,” ungkap Arifin.

Dalam kesempatan yang sama, PT Pertamina EP Cepu menegaskan bahwa mereka telah menjalankan sistem manajemen anti-penyuapan dan memastikan setiap pekerja menjunjung tinggi integritas.

Langkah-langkah yang diterapkan termasuk pencegahan benturan kepentingan, pelaporan gratifikasi, uji pemahaman GCG, serta kewajiban melaporkan LHKPN untuk jabatan tertentu.

Komisaris Utama PT Pertamina EP Cepu, Taufan Hunneman, juga menegaskan bahwa perusahaannya berusaha memastikan tidak ada celah bagi praktik korupsi.

“Kami menginternalisasi pencegahan dan pendidikan antikorupsi dari KPK ke dalam perusahaan. Top management harus menjadi teladan dalam pelaporan LHKPN serta mengikuti pembekalan antikorupsi dari KPK,” pungkasnya.*Boelan

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKPKPenerapan Business Judgement RulePenguatan Good Corporate GovernancePT Pertamina EP Cepu
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan THR dan Bonus Hari Raya untuk Pekerja Swasta dan Driver Online

Posting Selanjutnya

KPK Apresiasi PN Jakarta Selatan Gugurkan Praperadilan Hasto Kristiyanto

Related Posts

Tutup Celah Korupsi Lintas Negara, KPK-CAC Timor Leste Teken MoU

17 Januari 2026

Optimalisasi Asset Recovery, KPK Serahkan Lahan Rp9,83 Miliar di Sumedang untuk Pusdiklat HAM

9 Januari 2026
GOL Pelaporan Gratifikasi Online

Laporan Gratifikasi 2025 Naik 20 Persen: KPK Terima 5.020 Aduan Senilai Rp16,40 Miliar

31 Desember 2025

Puncak Pariwara ACFFEST 2025 dari Layar ke Pelosok Negeri: KPK Apresiasi Karya Kreatif Antikorupsi

1 Desember 2025
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo memberikan sambutan dalam acara Partisipasi Publik di Ruang Digital: Sinergi untuk Transparansi, rangkaian peringatan Hakordia 2025

FMDP 2025: KPK Dorong Sinergi Digital untuk Transparansi dan Partisipasi Publik

30 November 2025
KPK Gelar FGD Kajian Rangkap Jabatan, Rumuskan Rekomendasi Mitigasi Benturan Kepentingan

KPK Perkuat Kajian Rangkap Jabatan, Rumuskan Rekomendasi Mitigasi Benturan Kepentingan

5 November 2025
Posting Selanjutnya
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto

KPK Apresiasi PN Jakarta Selatan Gugurkan Praperadilan Hasto Kristiyanto

Indonesia dan Vietnam Sepakati Kerja Sama Sektor Perikanan

Pemerintah Indonesia dan Vietnam Perkuat Kerja Sama Sektor Perikanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Tutup Celah Korupsi Lintas Negara, KPK-CAC Timor Leste Teken MoU

17 Januari 2026

Buka Career Day MGBK DKI, Kepala BNN RI: Generasi Bebas Narkoba Penentu Indonesia Emas

14 Januari 2026
Presiden Prabowo Subianto meresmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 provinsi (Foto:BPMI)

Presiden Prabowo Resmikan Program Sekolah Rakyat Strategi Pengentasan Kemiskinan

12 Januari 2026

Optimalisasi Asset Recovery, KPK Serahkan Lahan Rp9,83 Miliar di Sumedang untuk Pusdiklat HAM

9 Januari 2026

Menutup 2025, Menyongsong 2026 dengan Disiplin dan Keyakinan Politik Rakyat

1 Januari 2026
GOL Pelaporan Gratifikasi Online

Laporan Gratifikasi 2025 Naik 20 Persen: KPK Terima 5.020 Aduan Senilai Rp16,40 Miliar

31 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan laporan capaian hasil Satgas PKH dan penyelamatan keuangan negara tahun 2025 di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (24/12/2025)

Presiden Prabowo: Jangan Mau Dilobi, Penyelamatan Rp6,6 Triliun Baru Permulaan

26 Desember 2025

Artikel Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi besar-besaran. Sebanyak 48 kolonel TNI resmi naik pangkat menjadi brigadir jenderal (Foto: Doc TNI/Istimewa)

    Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tutup Celah Korupsi Lintas Negara, KPK-CAC Timor Leste Teken MoU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima TNI Agus Subiyanto Mutasi 5 Perwira Isi Jabatan Strategis di BIN, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramai Dituding Cuma 30 Persen Susu, Ini Penjelasan Ilmiah di Balik Susu Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Resmikan Program Sekolah Rakyat Strategi Pengentasan Kemiskinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Career Day MGBK DKI, Kepala BNN RI: Generasi Bebas Narkoba Penentu Indonesia Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio