Sorot Merah Putih, Jakarta – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Suyudi Ario Seto, melakukan pertemuan dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2025). Agenda utama pertemuan ini adalah mempercepat upaya penanggulangan narkoba melalui revisi Undang-Undang Narkotika serta pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).
UU Narkotika Dinilai Sudah Usang
Suyudi menilai, regulasi yang berlaku saat ini sudah tidak mampu menjawab tantangan baru. Ia menyoroti maraknya narkotika jenis baru atau New Psychoactive Substances (NPS), yang kerap disalahgunakan dalam rokok elektrik atau vape.
“Data tahun 2024 mencatat ada 1.247 jenis narkotika baru di dunia, dan 167 di antaranya sudah terindikasi beredar di Indonesia,” kata Suyudi.
BNN, kata dia, bukan hanya fokus pada pemberantasan, tetapi juga pencegahan. Ia juga mendorong pemerintah menerbitkan surat keputusan nasional untuk memperkuat program Tim Asesmen Terpadu (TAT), agar tidak ada celah bagi oknum penyidik menyalahgunakan kewenangan.
Dukungan Menkumham
Menkumham Supratman menyatakan dukungannya terhadap langkah strategis BNN. Menurut dia, percepatan revisi UU Narkotika dan pembahasan RUU KUHAP sejalan dengan agenda pemerintah dalam memperkuat sistem hukum.
“Saya yakin bersama Pak Suyudi, revisi ini bisa segera terealisasi,” ujar Supratman.
Ia menambahkan, pemerintah telah menyiapkan delapan rancangan undang-undang untuk masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025, termasuk revisi UU Narkotika dan Psikotropika.(van)
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini















