• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Selasa, Mei 12, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Hukum

DPR Restui Langkah Hukum Presiden Prabowo: Abolisi Tom Lembong, Amnesti Hasto Kristiyanto Disepakati

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
31 Juli 2025
di Hukum
Waktu membaca: 2 menit lebih
A A
0
dok Parlmentaria

dok Parlmentaria

Sorot Merah Putih, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menyetujui permintaan abolisi terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong serta amnesti untuk Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang diajukan Presiden Prabowo Subianto.

Keputusan tersebut diambil setelah rapat konsultasi antarfraksi yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.

BacaLainnya

dok MKRI

MK Gelar Uji Materi UU APBN 2026, Soroti Skema dan Legalitas Program Makan Bergizi Gratis

3 April 2026
Menkum Supratman Andi Agtas menyampaikan capaian kinerja satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran (dok Kemenkum)

Kinerja Cemerlang Kemenkum: Satu Tahun Perkuat Pilar Hukum Pemerintahan Prabowo-Gibran

21 Oktober 2025
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak akan mengintervensi praperadilan kasus Delpedro Marhaen (Foto: Istimewa)

Menko Yusril: Pemerintah Tak Intervensi Hukum, Praperadilan Delpedro Jalan Sesuai Prosedur

16 Oktober 2025

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa seluruh fraksi telah menyetujui dua surat presiden yang menjadi dasar permintaan abolisi dan amnesti tersebut.

“DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R43/Pres/07/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong,” ujar Dasco dalam konferensi pers bersama Pimpinan Komisi III, Menteri Sekretaris Negara, dan Menteri Hukum dan HAM.

“Yang kedua adalah pertimbangan dan persetujuan atas Surat Presiden Nomor 42/Pres/07/2025 tentang pemberian amnesti kepada 1.116 orang terpidana, termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” tambahnya.

Demikin hasil rapat konsultasi antar Pemerinth dan DPR RI yang disampaikan Dasco atas pertimbangan dan persetujuan surat dari Presiden Prabowo Subanto.

Langkah Politik Hukum Prabowo

Presiden Prabowo sebelumnya mengirimkan dua surat kepada DPR sebagai bagian dari langkah politik hukumnya.

Abolisi diberikan kepada Tom Lembong yang divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Sementara Hasto Kristiyanto yang divonis 3,5 tahun dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, masuk dalam daftar penerima amnesti bersama lebih dari seribu narapidana lainnya.

Baca Juga  Gubernur Dedi Mulyadi Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya Padi Serentak di Majalengka

Menurut Undang-Undang, amnesti adalah pengampunan atau penghapusan hukuman kepada individu atau kelompok atas tindak pidana tertentu, sedangkan abolisi merupakan penghentian proses hukum oleh kepala negara sebelum perkara diputus di pengadilan.

Respons Pemerintah: Menunggu Keppres

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengapresiasi keputusan DPR yang telah menyetujui usulan pemerintah tersebut. Ia menyatakan, langkah selanjutnya tinggal menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres).

“Kita bersyukur malam ini pertimbangan dari DPR sudah disepakati fraksi-fraksi. Kita tunggu selanjutnya Keppres yang akan terbit,” ujar Supratman di Gedung DPR.

Ia menegaskan bahwa dengan keluarnya Keppres, semua proses hukum yang tengah berjalan terhadap Tom Lembong akan dihentikan secara resmi.

“Konsekuensinya, kalau sudah diberi abolisi, maka semua proses hukum yang sedang berjalan dihentikan,” pungkasnya.*

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: Abolisi Tom LembongAmnesti Hasto KristiyantoDPR RIMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi AgtasPresiden Prabowo SubiantoWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

Indonesia-Somalia Sepakat Perkuat Kerja Sama Konkret di Bidang Perdagangan, Maritim, dan Pendidikan

Posting Selanjutnya

Kemlu Apresiasi Profesionalisme Polri Khususnya Polda Metro Jaya Ungkap Penyelidikan Wafatnya Diplomat Arya Daru

Related Posts

dok MKRI

MK Gelar Uji Materi UU APBN 2026, Soroti Skema dan Legalitas Program Makan Bergizi Gratis

3 April 2026
Menkum Supratman Andi Agtas menyampaikan capaian kinerja satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran (dok Kemenkum)

Kinerja Cemerlang Kemenkum: Satu Tahun Perkuat Pilar Hukum Pemerintahan Prabowo-Gibran

21 Oktober 2025
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak akan mengintervensi praperadilan kasus Delpedro Marhaen (Foto: Istimewa)

Menko Yusril: Pemerintah Tak Intervensi Hukum, Praperadilan Delpedro Jalan Sesuai Prosedur

16 Oktober 2025
Praperadilan Nadiem Makarim ditolak. Hakim menilai Kejagung tak langgar prosedur dalam kasus laptop Chromebook.(Foto:Istimewa)

Inilah Alasan Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim di kasus Laptop Chromebook

13 Oktober 2025
Kunjungan Lapangan Tim Pengarah dan Pelaksana Satgas PKH di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal Timah di Bangka Belitung, Smelter dan Lahan Ratusan Hektare Disita

2 Oktober 2025
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Memberikan Kuliah Umum pada Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa di Badiklat Kejaksaan, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2025)

Wakil Ketua KPK: Tanamkan Integritas sebagai DNA Reformasi, Jaksa adalah Benteng Hukum

30 September 2025
Posting Selanjutnya

Kemlu Apresiasi Profesionalisme Polri Khususnya Polda Metro Jaya Ungkap Penyelidikan Wafatnya Diplomat Arya Daru

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat bersama jajaran Dewan Ekonomi Nasional (DEN) di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Kamis, 31 Juli 2025

Pimpin Rapat Bersama DEN, Presiden Prabowo Bahas Antisipasi Krisis Global dan Arah Kebijakan Strategis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Beredar Undangan Catut Nama BGN, Bimtek SPPG Nasional 2026 Dipastikan Palsu

10 Mei 2026

Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Badai Politik

8 Mei 2026

SIAGA 98: Pernyataan Amien Rais Hoaks, ‘Black Campaign’ Cederai Etika Demokrasi

3 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 29 April 2026

Presiden Prabowo Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Tahap II Rp116 Triliun di Cilacap

30 April 2026

ADPPI Tegaskan Peran Kunci Jumhur Hidayat dalam Sinkronisasi Transisi Energi dan Lingkungan

29 April 2026

KPK Dorong Reformasi Tata Kelola Parpol untuk Cegah Korupsi Politik Sejak Hulu

27 April 2026

Rocky Gerung Hadiri Pelantikan Jumhur Hidayat, Soroti Isu Lingkungan Jadi Penentu Politik Gen Z

27 April 2026

Artikel Terpopuler

  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Badai Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Logo Baru, Semangat Baru: Pindad Tegaskan Komitmen Kemandirian Teknologi Pertahanan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima TNI Agus Subiyanto Mutasi 5 Perwira Isi Jabatan Strategis di BIN, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lawatan Diplomatik Presiden Prabowo: Hadiri Sidang Umum PBB, Kunjungi Kanada hingga Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Didik Agung Widjanarko dari Deputi Koordinasi Supervisi KPK Resmi Pimpin Polda Sultra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio