• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Sabtu, Juli 18, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Hukum

DPR Restui Langkah Hukum Presiden Prabowo: Abolisi Tom Lembong, Amnesti Hasto Kristiyanto Disepakati

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
31 Juli 2025
di Hukum
Waktu membaca: 2 menit lebih
A A
0
dok Parlmentaria

dok Parlmentaria

Sorot Merah Putih, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menyetujui permintaan abolisi terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong serta amnesti untuk Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang diajukan Presiden Prabowo Subianto.

Keputusan tersebut diambil setelah rapat konsultasi antarfraksi yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.

BacaLainnya

SIAGA 98 Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi BGN, Minta Permohonan JC Soni Sonjaya Ditolak

6 Juni 2026
dok MKRI

MK Gelar Uji Materi UU APBN 2026, Soroti Skema dan Legalitas Program Makan Bergizi Gratis

3 April 2026
Menkum Supratman Andi Agtas menyampaikan capaian kinerja satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran (dok Kemenkum)

Kinerja Cemerlang Kemenkum: Satu Tahun Perkuat Pilar Hukum Pemerintahan Prabowo-Gibran

21 Oktober 2025

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa seluruh fraksi telah menyetujui dua surat presiden yang menjadi dasar permintaan abolisi dan amnesti tersebut.

“DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R43/Pres/07/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong,” ujar Dasco dalam konferensi pers bersama Pimpinan Komisi III, Menteri Sekretaris Negara, dan Menteri Hukum dan HAM.

“Yang kedua adalah pertimbangan dan persetujuan atas Surat Presiden Nomor 42/Pres/07/2025 tentang pemberian amnesti kepada 1.116 orang terpidana, termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” tambahnya.

Demikin hasil rapat konsultasi antar Pemerinth dan DPR RI yang disampaikan Dasco atas pertimbangan dan persetujuan surat dari Presiden Prabowo Subanto.

Langkah Politik Hukum Prabowo

Presiden Prabowo sebelumnya mengirimkan dua surat kepada DPR sebagai bagian dari langkah politik hukumnya.

Abolisi diberikan kepada Tom Lembong yang divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Sementara Hasto Kristiyanto yang divonis 3,5 tahun dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, masuk dalam daftar penerima amnesti bersama lebih dari seribu narapidana lainnya.

Baca Juga  Korpolairud Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

Menurut Undang-Undang, amnesti adalah pengampunan atau penghapusan hukuman kepada individu atau kelompok atas tindak pidana tertentu, sedangkan abolisi merupakan penghentian proses hukum oleh kepala negara sebelum perkara diputus di pengadilan.

Respons Pemerintah: Menunggu Keppres

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengapresiasi keputusan DPR yang telah menyetujui usulan pemerintah tersebut. Ia menyatakan, langkah selanjutnya tinggal menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres).

“Kita bersyukur malam ini pertimbangan dari DPR sudah disepakati fraksi-fraksi. Kita tunggu selanjutnya Keppres yang akan terbit,” ujar Supratman di Gedung DPR.

Ia menegaskan bahwa dengan keluarnya Keppres, semua proses hukum yang tengah berjalan terhadap Tom Lembong akan dihentikan secara resmi.

“Konsekuensinya, kalau sudah diberi abolisi, maka semua proses hukum yang sedang berjalan dihentikan,” pungkasnya.*

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: Abolisi Tom LembongAmnesti Hasto KristiyantoDPR RIMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi AgtasPresiden Prabowo SubiantoWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

Indonesia-Somalia Sepakat Perkuat Kerja Sama Konkret di Bidang Perdagangan, Maritim, dan Pendidikan

Posting Selanjutnya

Kemlu Apresiasi Profesionalisme Polri Khususnya Polda Metro Jaya Ungkap Penyelidikan Wafatnya Diplomat Arya Daru

Related Posts

SIAGA 98 Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi BGN, Minta Permohonan JC Soni Sonjaya Ditolak

6 Juni 2026
dok MKRI

MK Gelar Uji Materi UU APBN 2026, Soroti Skema dan Legalitas Program Makan Bergizi Gratis

3 April 2026
Menkum Supratman Andi Agtas menyampaikan capaian kinerja satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran (dok Kemenkum)

Kinerja Cemerlang Kemenkum: Satu Tahun Perkuat Pilar Hukum Pemerintahan Prabowo-Gibran

21 Oktober 2025
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak akan mengintervensi praperadilan kasus Delpedro Marhaen (Foto: Istimewa)

Menko Yusril: Pemerintah Tak Intervensi Hukum, Praperadilan Delpedro Jalan Sesuai Prosedur

16 Oktober 2025
Praperadilan Nadiem Makarim ditolak. Hakim menilai Kejagung tak langgar prosedur dalam kasus laptop Chromebook.(Foto:Istimewa)

Inilah Alasan Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim di kasus Laptop Chromebook

13 Oktober 2025
Kunjungan Lapangan Tim Pengarah dan Pelaksana Satgas PKH di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal Timah di Bangka Belitung, Smelter dan Lahan Ratusan Hektare Disita

2 Oktober 2025
Posting Selanjutnya

Kemlu Apresiasi Profesionalisme Polri Khususnya Polda Metro Jaya Ungkap Penyelidikan Wafatnya Diplomat Arya Daru

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat bersama jajaran Dewan Ekonomi Nasional (DEN) di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Kamis, 31 Juli 2025

Pimpin Rapat Bersama DEN, Presiden Prabowo Bahas Antisipasi Krisis Global dan Arah Kebijakan Strategis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya di Malang, Tekankan Pengabdian TNI dan Polri untuk Rakyat

18 Juli 2026

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

SIAGA 98 Dorong DPR hingga Setneg Kawal Ketat Implementasi Ketentuan Peralihan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

29 Juni 2026
MBG Watch memasang garis kuning-hitam atau menyegel secara simbolis area depan kantor BGN

Kenaikan BBM, Skandal Tata Kelola MBG dan Mega Koruptor: Kombinasi Yang Perlu Diwaspadai

12 Juni 2026

Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

8 Juni 2026

Malaikat Pelindung Silmy Karim

7 Juni 2026

SIAGA 98 Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi BGN, Minta Permohonan JC Soni Sonjaya Ditolak

6 Juni 2026

Artikel Terpopuler

  • Profil Hakim Alimin Ribut Sujono yang pernah vonis mati Ferdy Sambo dan alasan ia gagal lolos seleksi hakim agung di DPR RI (Foto: Istimewa)

    Alasan DPR Tak Dukung Alimin Ribut Sujono, Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo yang Gagal Jadi Hakim Agung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lawatan Diplomatik Presiden Prabowo: Hadiri Sidang Umum PBB, Kunjungi Kanada hingga Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Meme Berujung Tersangka, Ketua Komisi III Minta Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenapa China Berkembang dan Maju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima TNI Agus Subiyanto Mutasi 5 Perwira Isi Jabatan Strategis di BIN, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com | djituberita.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio