• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Sabtu, Mei 24, 2025
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Sastra
Home Sorot Daerah

Dokter Kandungan Pelaku Pelecehan di Garut Jadi Tersangka, Polisi dan IDI Imbau Korban Lain Melapor

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
17 April 2025
di Sorot Daerah
Waktu membaca: 5 menit lebih
A A
0
Kapolres Garut AKBP Mochammad Fajar Gemilang didampingi Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Garut, dalam Konferensi Pers di Mapolres Garut

Kapolres Garut AKBP Mochammad Fajar Gemilang didampingi Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Garut, dalam Konferensi Pers di Mapolres Garut, Jum'at (17/04/2025)

14
VIEWS

Sorot Merah Putih, Garut – Oknum Dokter Kandungan dengan inisial MSF (33), pelaku pelecehan kepada pasiennya di salah satu klinik kesehatan di Garut, Jawa Barat, yang tengah viral saat ini kini statusnya telah jadi tersangka.

Kapolres Garut AKBP Mochammad Fajar Gemilang didampingi Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Garut, dalam Konferensi Pers di Mapolres Garut, mengatakan, pelaku mengaku sudah melakukan aksi bejatnya itu sebanyak empat kali. Kamis (17/04/2025).

BacaLainnya

Kunjungan Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan ke Mapolres Garut

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan Kunjungi Polres Garut, Tekankan Profesionalisme dan Ibadah dalam Pengabdian

22 Mei 2025
Prof. Dr. H. Muhammad Syaifuddin, S.Ag., M.Ag. calon Rektor UIN Sultan Syarif Kasim Riau 2025-2029

LAM Riau Dukung Prof. Dr. M. Syaifuddin Jadi Rektor UIN Suska 2025-2029

20 Mei 2025

Warga Punclut dan Aktivis 98 Gagas Koperasi Agraria: Semangat 27 Tahun Reformasi

18 Mei 2025

Pelaku mengaku hanya empat kali, tapi Polres Garut akan memeriksa berapa korban yang telah mendapatkan perlakukan kekerasan seksual baik di dalam fasilitas kesehatan maupun di luar.

Jadi untuk sementara yang diakui pelaku hanya empat kali, tapi kami nanti akan memeriksa beberapa korban,” ujar Kapolres Garut AKBP Mochammad Fajar Gemilang.

Menurutnya, pengungkapan kasus tersangka MSF, berasal dari laporan AED (24), seorang korban di luar korban yang berada dalam video yang tengah viral saat ini.

“Peristiwa di mulai saat korban konsultasi dengan pelaku, kemudian mendatangi klinik di wilayah Garut karena masalah kesehatan,” kata Fajar.

Kemudian beberapa hari kemudian, pelaku menawarkan kunjungan praktik di kediaman korban, hingga tiga hari kemudian pelaku datang ke rumah korban dan melakukan pemeriksaan.

“Pelaku melakukan pemeriksaan, seperti menyuntik dan pemeriksaan lainnya, namun pembayarannya diminta dilakukan di tempat tinggal pelaku,” kata Fajar.

Baca Juga  Kabupaten Garut Mulai Gulirkan Program Makan Bergizi Gratis: SMPN 6 Jadi Lokasi Launching

Karena pelaku menggunakan ojek online, kemudian pelaku meminta korban untuk mengantarkannya, dengan alasan masih satu arah jalur perjalanan.

“Kebetulan rumah korban dan pelaku satu arah,” katanya.

Saat berencana melakukan pembayaran biaya perawatan sebesar Rp. 6 juta di luar rumah pelaku, tersangka MSF meminta korban untuk membayarnya di dalam rumah milik pelaku.

“Saat di dalam rumah, pelaku mencium leher dan sebagainya, dan korban menolak bahkan korban mengancam akan melaporkannya,” ujarnya.

Tak terima dengan perlakuan tak pantas itu, korban kemudian melaporkan tersangka MSF ke Mapolres Garut.

“Kami juga menghimbau kepada warga yang menjadi korban agar segera melaporkan ke Polres Garut, rahasia akan kami jamin dan kami akan memberikan perlindungan dengan maksimal,” ujar Kapolres Garut.

Ancaman Hukuman dan Proses Hukum

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Polisi Hendra Rochmawan mengatakan, perbuatan asusila terhadap pasiennya di wilayah Kabupaten Garut, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara sesuai Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual .

“Ini merupakan pasal yang kita tetapkan kepada tersangka dengan ancaman hukuman dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda Rp300 juta,” kata Hendra.

Ia menyebutkan, penyidik menjerat tersangka inisial MSF (33) warga Kota Bandung dengan pasal yang diterapkan yakni Pasal 6 B dan C dan atau Pasal 15 Ayat 1 Huruf B UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Kasus yang menjerat tersangka, kata dia, terkait perbuatan pidana berdasarkan laporan polisi nomor LPB 175 IV 2025 SPKD Polres Garut pada 15 April 2025 atas nama pelapor inisial AED (24) warga Garut.

“Peristiwa kejahatan seksual yang dilakukan tersangka, selain ramai tersebar di media sosial terkait rekaman CCTV di klinik, juga ada laporan yang kejadiannya di tempat kamar kontrakan pelaku di Jalan Mayor Syamsu, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut,” ungkapnya

Baca Juga  Cuaca Ekstrem Terjang Garut, Puluhan Rumah Rusak dan Akses Jalan Tertutup Longsor

Pihaknya pun sudah memeriksa korban, kemudian orang tua, ibu dari korban, saudaranya korban, bidan, dokter dan lainnya, juga ahli psikologi dengan alat bukti pakaian korban yang sedang dipakai, kartu memori rekaman korban dengan pelaku.

“Dari tim Polres Garut telah memeriksa kurang lebih 10 saksi yang telah dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Polres Garut juga membuka nomor aduan untuk kasus ini melalui WhatsApp dengan nomor 081113404040.

IDI Kutuk Tindakan dan Jamin Tindak Lanjut Etik

Dikesempatan yang sama, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Garut, wilayah Jawa Barat, dr. Rizki Safaat Nurahim menyampaikan, permohonan maaf sekaligus keprihatinannya kepada seluruh korban, dan masyarakat umum secara luas, atas tindakan MSF, dokter kandungan yang menjadi tersangka dalam kasus pelecehan seksual kepada pasien.

“Secara pribadi dan organisasi cabang menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam, mengutuk perbuatan tercela dari tersangka karena telah melanggar kode etik dan nilai kemanusiaan,” ujar Ketua IDI Cabang Garut dr. Rizki Safaat Nurahim, dalam rilis kasus di Mapolres Garut, Kamis (17/4/2025).

Menurutnya, hasil pemeriksaan kode etik dan profesi organisasi, tersangka MSF dinilai telah melakukan pelanggaran etika termasuk disiplin profesi sebagai seorang dokter.

“Kami menghormati dan mendukung proses hukum secara profesional, transpran dan berkeadilan,” ujar dia.

Berkaca dalam kasus itu, lembaganya siap berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Garut, dan bakal menindaklanjuti setiap laporan dan keluhan dari masyarakat.

“Kami memiliki hotline, semua keluhan dan pengaduan silahkan bisa disampaikan ke IDI atau kantor kami di Ruko Diamon Dreamland Tarogong Kidul,” tutup dia.*Boelan

*Humas Polres Garut

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: Dokter Kandungan di GarutIkatan Dokter Indonesia Cabang GarutPolres Garut Polda Jabar
ShareTweetSendSharePinScan
Posting Sebelumnya

Kemlu Tanggapi Rumor Permintaan Rusia di Biak: Indonesia Tak Izinkan Negara Asing Dirikan Pangkalan Militer

Posting Selanjutnya

KPK Ajak OPD Jawa Barat Perkuat Tata Ruang dan Cegah Korupsi Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan

Related Posts

Kunjungan Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan ke Mapolres Garut

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan Kunjungi Polres Garut, Tekankan Profesionalisme dan Ibadah dalam Pengabdian

22 Mei 2025
Prof. Dr. H. Muhammad Syaifuddin, S.Ag., M.Ag. calon Rektor UIN Sultan Syarif Kasim Riau 2025-2029

LAM Riau Dukung Prof. Dr. M. Syaifuddin Jadi Rektor UIN Suska 2025-2029

20 Mei 2025

Warga Punclut dan Aktivis 98 Gagas Koperasi Agraria: Semangat 27 Tahun Reformasi

18 Mei 2025

Sunda Camp Gelar Workshop Maenpo bersama Belasan Pesilat dari Eropa di Cianjur

18 Mei 2025
Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi rakor dan penandatanganan MoU

Jalin Sinergitas, Kapolda Jabar Siap Wujudkan Lingkungan Tertib, Aman dan Sejahtera

16 Mei 2025
Pelatihan Penulisan Artikel Menggunakan Teknologi AI Faperta UNIGA menghadirkan Fiqri Fahru Roji, S.T., M.Kom., MTA, seorang pakar akademik dan praktisi pemanfaatan AI dalam penulisan ilmiah

Faperta UNIGA Gelar Pelatihan Penulisan Ilmiah Berbasis Teknologi AI bagi Dosen

10 Mei 2025
Posting Selanjutnya
gambar dok KPK

KPK Ajak OPD Jawa Barat Perkuat Tata Ruang dan Cegah Korupsi Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan

Hasanuddin Koordinator SIAGA 98

Pertemuan Prabowo dan Megawati, Hasanuddin: Bukan Soal Oposisi atau Koalisi Tapi Membangun Indonesia Raya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

KPK Kaji Ulang Dana Parpol dari APBN: Upaya Putus Rantai Politik Uang

24 Mei 2025

Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Perpres Perlindungan Jaksa “Kamuflase Hukum” Tidak Urgent dan Tidak Dibutuhkan

23 Mei 2025
Stafsus Kemenag RI Gugun Gumilar hadiri diskusi bersama NGO internasional di markas besar World Bank, Washington DC, Amerika Serikat

Di Forum World Bank, Gugun Gumilar: Kerukunan Umat Beragama Berkontribusi untuk SDGs

23 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri dan satuan tugas (satgas) hilirisasi ke Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 23 Mei 2025.

Presiden Prabowo Panggil Menteri dan Satgas Hilirisasi: Tindak Lanjut Proyek Hilirisasi Nasional

23 Mei 2025
Ketua KPK, Setyo Budiyanto

KPK Ingatkan Risiko Korupsi, Dorong Transparansi di Program Koperasi Merah Putih

22 Mei 2025
Kunjungan Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan ke Mapolres Garut

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan Kunjungi Polres Garut, Tekankan Profesionalisme dan Ibadah dalam Pengabdian

22 Mei 2025
Konpers Ijazah Jokowi Dirtipidum Bareskrim Polri

Bareskrim Pastikan Ijazah Sarjana Jokowi Asli, Tuduhan Palsu Tidak Terbukti

22 Mei 2025

Artikel Terpopuler

  • 27 Tahun Reformasi: “Dari Demokrasi Politik Menuju Transformasi Demokrasi Ekonomi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sunda Camp Gelar Workshop Maenpo bersama Belasan Pesilat dari Eropa di Cianjur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Menghantam Holding BUMN Farmasi, Serikat Pekerja Soroti Gagalnya Kepemimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LAM Riau Dukung Prof. Dr. M. Syaifuddin Jadi Rektor UIN Suska 2025-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dedy, Kamu Sudah Berada di Surga yang Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok di Bandung, Longmarch Aktivis 98: Semangat Reformasi Peringati Hari Kabangkitan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Pastikan Ijazah Sarjana Jokowi Asli, Tuduhan Palsu Tidak Terbukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Kolaborasi dengan kabariku.com

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Kolaborasi dengan kabariku.com