Sorot Merah Putih, Jakarta – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah memberikan izin kepada negara manapun untuk membangun atau memiliki pangkalan militer di wilayah Indonesia.
Penegasan ini disampaikan sebagai respons terhadap laporan yang menyebut Rusia telah mengajukan permintaan akses ke pangkalan udara di Manuhua Biak, Papua.
“Indonesia tidak pernah memberikan izin kepada negara manapun untuk membangun atau memiliki pangkalan militer di Indonesia,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Rolliansyah Soemirat (Roy), dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (17/04/2025).
Roy menambahkan bahwa sesuai dengan prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif, kunjungan pesawat atau kapal militer negara lain ke Indonesia hanya dapat dilakukan dalam rangka misi damai, dan tetap berada dalam batas kewenangan yang diatur secara ketat.
Ia juga menegaskan bahwa Indonesia memang memiliki rencana strategis untuk membangun fasilitas peluncuran satelit di Biak, namun proyek tersebut masih dalam tahap pembahasan awal dan belum menghasilkan keputusan apapun.
“Pembicaraan mengenai hal tersebut telah dimulai beberapa tahun yang lalu, namun belum mencapai tahap finalisasi,” tambahnya.
Laporan Janes dan Reaksi Internasional
Pernyataan ini dikeluarkan menyusul laporan yang diterbitkan oleh situs militer Amerika Serikat, Janes, pada Selasa (14/4), berjudul “Indonesia pertimbangkan opsi usai Rusia berupaya akses ke pangkalan AU”.
Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa pemerintah Indonesia menerima permintaan resmi dari Rusia untuk menempatkan pesawat Angkatan Udara Rusia (VKS) di sebuah fasilitas udara di Papua.
Janes menyebut bahwa permintaan tersebut diterima melalui Kementerian Pertahanan RI usai pertemuan antara Menteri Pertahanan Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin dan Sekretaris Dewan Keamanan Federasi Rusia Sergei Shoigu pada Februari 2025.
Dalam dokumen yang dikutip oleh Janes, Rusia disebut mengajukan permintaan untuk menempatkan beberapa pesawat jarak jauh di Pangkalan Udara Manuhua, Biak.
Tak hanya itu, dalam dokumen tersebut juga disebutkan berbagi landasan pacu dengan Bandara Frans Kaisiepo dan saat ini menjadi markas Skuadron Udara 27 TNI AU yang mengoperasikan pesawat intai CN235.
Respons Australia
Laporan tersebut juga menjadi perhatian negara tetangga, Australia. Menteri Pertahanan Australia, Richard Marles, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pemerintah Indonesia untuk mencari kejelasan atas laporan itu.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong menyatakan bahwa pihaknya tengah berupaya mendapatkan informasi lebih lanjut dari Jakarta.
“Kami dari pihak pemerintah mencoba mengonfirmasi laporan tersebut dan memahami status permintaan Rusia itu,” kata Wong, dikutip dari ABC Australia.
Ia juga menambahkan bahwa Rusia dianggap sebagai kekuatan disruptif dalam tatanan global, dan menyebut Presiden Vladimir Putin memiliki ambisi untuk memperluas pengaruh negaranya.
Komitmen Indonesia
Penegasan Kemlu RI sekaligus menjadi pernyataan resmi bahwa Indonesia tetap konsisten menjalankan kebijakan luar negeri bebas aktif, tanpa campur tangan kekuatan asing dalam urusan pertahanan dan kedaulatan teritorialnya.Boelan
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini