Sorot Merah Putih, Jakarta – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel. Usai menghadiri pertemuan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dedi menyampaikan akan mendatangi Bank Indonesia (BI) guna memverifikasi kabar adanya dana milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp4,17 triliun yang disebut masih mengendap di bank.
“(Habis dari Kemendagri) ke BI, ya kita harus menanyakan. Kalau saya sih berharapnya benar Rp4,1 (triliun). Kalau benar, saya malah senang, artinya ada tambahan dana. Tapi konsekuensinya, seluruh pejabat saya akan saya berhentikan,” ujar Dedi kepada awak media di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Pernyataan tegas itu, kata Dedi, bukan tanpa alasan. Jika memang benar ada dana sebesar itu yang belum dilaporkan kepadanya, maka ia menilai telah terjadi pelanggaran etika dan kejujuran di internal birokrasi.
“Ya karena dia bohong sama saya, kan sederhana,” kata Dedi dengan nada serius.
Konsistensi Pelaporan Keuangan Pemprov Jabar
Gubernur Dedi menegaskan bahwa selama ini Pemprov Jawa Barat secara rutin dan terbuka melaporkan data keuangannya kepada Kemendagri. Ia bahkan menyebut bahwa data keuangan daerah yang dimiliki Jabar telah sinkron dengan data yang tercatat di kementerian.
“Data milik Pemprov Jabar dengan Kemendagri sudah sama. Kami melaporkan setiap hari, jadi kalau ada perbedaan data, ya kita perlu tahu sumbernya dari mana,” jelasnya.
Terkait informasi yang disebut berasal dari Bank Indonesia, Dedi mengaku justru ingin mengonfirmasi langsung. Ia berharap kabar tersebut benar adanya, karena hal itu berarti Jabar memiliki potensi dana lebih untuk digunakan dalam pembangunan.
“Makanya, kan, data dari BI ini sumbernya dari mana. Kalau saya sih senang aja kalau memang ada Rp4,1 triliun,” ujarnya dengan nada optimistis.
Kementerian Keuangan Dorong Verifikasi Langsung
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa data mengenai dana pemerintah daerah yang masih mengendap di bank diperoleh dari sistem monitoring Bank Indonesia. Menurutnya, BI memiliki mekanisme pengawasan rutin terhadap posisi dana milik pemda di perbankan nasional.
“Saya bukan pegawai Pemda Jabar. Kalau Pak Dedi mau periksa, periksa aja sendiri. Itu data dari sistem monitoring BI yang dilaporkan oleh perbankan setiap hari, atau setiap beberapa minggu sekali,” ujar Purbaya di kantor pusat Kemenkeu, Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Purbaya menjelaskan, laporan tersebut berisi informasi lengkap mengenai kepemilikan dana, termasuk status rekening, jenis simpanan, serta identitas instansi pemiliknya.
“Di situ ada flag, ada contrengan — punya siapa, jenis depositonya apa, apakah giro atau bentuk lainnya. Jadi jangan Pak Dedi nyuruh saya kerja,” katanya sambil tersenyum.
Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Fokus Pemerintah
Langkah Dedi Mulyadi untuk memeriksa langsung ke BI dipandang sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas keuangan publik. Pemerintah pusat pun terus mendorong agar seluruh kepala daerah aktif mengawasi pergerakan dana daerah di perbankan agar tidak terjadi penumpukan anggaran yang menghambat pembangunan.
Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya tata kelola keuangan daerah yang bersih, efektif, dan pro-rakyat. Pemerintah pusat ingin memastikan setiap rupiah dari APBD terserap optimal untuk kepentingan masyarakat — mulai dari pembangunan infrastruktur hingga layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan.
Dengan sikap tegas Dedi, publik diharapkan melihat bahwa pengawasan anggaran bukan hanya tanggung jawab pusat, tetapi juga bentuk integritas moral kepala daerah terhadap rakyat yang diwakilinya.
“Kalau memang benar ada uang itu, bagus untuk Jawa Barat. Tapi kalau tidak, ini jadi momentum untuk menegaskan lagi komitmen kita terhadap keterbukaan dan disiplin keuangan daerah,” tutup Dedi.
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini














