Sorot Merah Putih, Jakarta – Dua dekade lebih sejak reformasi 1998, janji akan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) masih jauh dari realita.
Hal ini mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “Aktivis 98 Bicara Refleksi 27 Tahun Reformasi: Pemerintah yang Bebas dan Bersih KKN, Mimpi atau Kenyataan???” yang digelar di Matraman, Jakarta Timur, Jumat (30/5/2025).
Dalam forum yang menghadirkan para tokoh gerakan reformasi, Hasanuddin, salah satu aktivis 98, tampil dengan kritik tajam dan refleksi mendalam terhadap perjalanan pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kalau kita tanya hari ini, apakah mimpi Indonesia bebas korupsi jadi kenyataan? Bukan mimpi lagi, ini sudah gagal,” tegas Hasanuddin.
Hasanuddin mengingatkan kembali semangat awal reformasi yang tertuang dalam TAP MPR 1998, salah satunya adalah tuntutan mengadili Presiden Soeharto.
Namun, kata dia, semangat itu tak pernah benar-benar diwujudkan. Meskipun Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lahir pada 1999 dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibentuk pada 2001, keduanya tak mampu menuntaskan mandat utama: mengadili Soeharto dan kroninya.
“KPK dibentuk sebagai super body, dengan kewenangan luar biasa termasuk menyadap, agar bisa mengadili Soeharto. Tapi sejak awal sudah ditentukan tidak berlaku surut. Jadi gagal dari awal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hasanuddin menyampaikan keprihatinannya bahwa setelah 27 tahun reformasi, korupsi bukannya menurun, tetapi justru semakin tersebar luas.
“Kalau dulu korupsi itu terpusat di elite Orde Baru, sekarang korupsi sudah menyebar ke mana-mana. Ini bukan lagi rezim reformasi, ini hanya hitungan usia,” tegasnya.
Dia membandingkan era saat ini dengan rezim Orde Baru. Jika masa lalu kekuasaan dan korupsi terkonsentrasi, kini justru melebar ke berbagai institusi dan tingkatan pemerintahan.
Hasanuddin pun menyampaikan tiga pesan penting kepada Presiden Prabowo Subianto.
Hasanuddin menekankan bahwa satu-satunya jalan menyelamatkan agenda reformasi adalah jika Presiden mengambil alih langsung kepemimpinan dalam pemberantasan korupsi.
“Kami titip pesan kepada Bung Noel, tolong sampaikan kepada Presiden Prabowo: Pimpin langsung pemberantasan korupsi! Gunakan semua instrumen yang sudah ada, KPK, Kejaksaan, Kepolisian. Tapi bedanya, beri target, beri timeline. Dan pastikan KPK diberi peran khusus untuk menindak penyelenggara negara,” katanya.
Hasanuddin menegaskan bahwa hanya kepala negara yang memiliki mandat dan kekuatan untuk menembus tembok kekuasaan yang sering melindungi koruptor, apalagi ketika korupsi digunakan sebagai alat politik untuk menyerang lawan.
Meski mengkritik tajam KPK yang dianggap telah dilemahkan, Hasanuddin juga menyayangkan sikap publik yang, menurutnya, turut melumpuhkan KPK secara moral.
“Bayangkan, kita minta KPK bekerja maksimal, tapi kita sendiri yang terus menyerangnya. Para pendidik hebat di KPK pun diberhentikan. Undang-undangnya diruntuhkan. Lalu kita berharap keajaiban?” ucapnya retoris.
Sebagai penutup, Hasanuddin menegaskan bahwa agenda pemberantasan korupsi adalah warisan gerakan 98. Karena itu, dia menyerukan agar aktivis 98 mengambil kembali narasi dan kepemimpinan moral dalam isu ini.
“Agenda ini milik kami, milik 98. Jangan malu-malu bicara lagi. Dan jangan biarkan pemberantasan korupsi digunakan hanya sebagai alat politik,” pungkasnya.
Acara ini menjadi panggung penting bagi para mantan aktivis untuk menilai ulang capaian reformasi. Meski diwarnai keprihatinan namun tetap menyisakan harapan, diskusi ini menyuarakan satu pesan tegas: reformasi belum selesai, dan kini bola ada di tangan Presiden Prabowo.*
Baca juga :
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini















