Sorot Merah Putih, Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmen memperkuat integritas pasar modal nasional untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di tengah dinamika global.
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan percepatan reformasi struktural pasar modal, termasuk demutualisasi bursa, peningkatan likuiditas melalui kenaikan batas minimum free float menjadi 15 persen, serta pengetatan transparansi beneficial ownership dan afiliasi pemegang saham.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menegaskan, langkah tersebut didukung fundamental ekonomi yang solid.
“Kondisi makro ekonomi kita kuat. Pertumbuhan ekonomi masih di 5,04 persen di kuartal ketiga, inflasi dalam rentang APBN, cadangan devisa hingga Desember setara 6,2 bulan impor atau USD156,5 miliar. Defisit fiskal terjaga di batas 3 persen, pertumbuhan kredit 9,6 persen, dana pihak ketiga 13,83 persen. Permodalan perbankan kuat dengan capital adequacy ratio 25,87 persen, dan rasio utang terhadap PDB di bawah 60 persen,” ujar Airlangga dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (31/1/2026) malam.
Reformasi Struktural dan Penegakan Hukum Tanpa Toleransi
Arahan Presiden menitikberatkan pada pembenahan tata kelola agar pasar modal Indonesia sejajar dengan praktik terbaik bursa internasional.
Kenaikan free float menjadi 15 persen ditujukan untuk memperdalam likuiditas dan memperbaiki price discovery, sementara keterbukaan beneficial ownership diharapkan memperjelas struktur kepemilikan dan mencegah konflik kepentingan.
Demutualisasi bursa juga menjadi agenda kunci untuk memperkuat independensi dan profesionalisme pengelolaan bursa, sekaligus meningkatkan kepercayaan investor domestik maupun global.
Pemerintah menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik spekulatif dan manipulatif yang merusak kredibilitas pasar. Manipulasi harga saham dinilai merugikan investor dan berpotensi menghambat arus investasi, termasuk Penanaman Modal Asing (FDI).
Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama aparat penegak hukum akan menindak tegas setiap pelanggaran peraturan bursa, POJK, dan ketentuan perundang-undangan sektor jasa keuangan. Pemerintah memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi.

Transisi Kepemimpinan Tanpa Gangguan Operasional
Presiden juga menginstruksikan Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan BEI memastikan operasional bursa tetap normal selama masa transisi kepemimpinan.
Seluruh fungsi regulasi, perdagangan, dan pengawasan dipastikan berjalan tanpa kekosongan, sesuai prinsip Good Corporate Governance dan praktik terbaik internasional.
“Pesan Bapak Presiden untuk pasar modal: kepada investor domestik, mitra internasional, dan seluruh rakyat Indonesia, fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat dan tangguh. Pemerintah berdiri teguh di belakang pasar keuangan kita dan berkomitmen pada iklim investasi yang transparan, adil, dan berkelas dunia,” jelas Airlangga.
Hadir pada kesempatan tersebut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, CEO Danantara Indonesia sekaligus Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, Kepala Badan Pengelola BUMN Dony Oskaria.
Turut hadir, Pjs Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Pjs Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, perwakilan Direksi BEI Jeffrey Hendrik, serta Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat.***
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini
















