• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Senin, April 20, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Sorot Dwi Warna

KPK Dalami Kajian Potensi Praktik Korupsi Dibalik Eksplorasi Tambang di Raja Ampat

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
14 Juni 2025
di Sorot Dwi Warna
Waktu membaca: 3 menit lebih
A A
0

Sorot Merah Putih, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memperdalam kajian terhadap potensi praktik korupsi di sektor pertambangan nasional. Fokus utama saat ini tertuju pada wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Hal ini menyusul pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) oleh pemerintah terhadap empat perusahaan tambang yang dinilai melanggar ketentuan lingkungan.

BacaLainnya

KPK Tekankan Penguatan Integritas Pimpinan BRIN di Tengah Risiko Korupsi Sektor Riset

10 April 2026

KPK Gelar Pelatihan Integritas bagi APH, Targetkan 160 Personel Sepanjang 2026

8 Maret 2026

Tutup Celah Korupsi Lintas Negara, KPK-CAC Timor Leste Teken MoU

17 Januari 2026

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa kajian mengenai tata kelola sektor tambang sebenarnya telah dimulai sebelum mencuatnya kasus hukum di Raja Ampat.

Namun, perkembangan terbaru membuat KPK memperbarui dan menyempurnakan dokumen kajian tersebut.

“Dokumen itu sedang dalam proses finalisasi dan nantinya akan kami serahkan kepada kementerian atau lembaga terkait untuk mitigasi kebijakan. Tapi ternyata, sebelum kajian selesai, sudah terjadi masalah di sana,” ujar Setyo saat ditemui di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, dikutip Sabtu (14/6/2025).

Kajian tersebut, kata dia, akan menjadi masukan penting bagi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola sektor pertambangan, khususnya dalam pengawasan dan penegakan hukum.

Terpisah, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria, memaparkan bahwa timnya telah mengidentifikasi berbagai persoalan klasik dalam sektor tambang, antara lain lemahnya pengawasan, konflik lahan, kerusakan lingkungan, serta tumpang tindih regulasi.

“Pengawasan yang tidak sinkron, data antarinstansi yang tidak terintegrasi, dan praktik rente di balik proses pemberian izin menjadi masalah utama. Ini membuka celah korupsi yang serius,” ungkap Dian.

Baca Juga  Filosofi Pewayangan Simbol Sinergi KPK-PPATK: Kunci Pemberantasan Korupsi Menuju Indonesia Emas 2045

Dian mengungkapkan bahwa berdasarkan pengamatannya saat mengunjungi tambang milik PT Gag Nikel dua tahun lalu, luas tambang perusahaan itu mencapai 13.000 hektare-dua kali lipat dari luas Pulau Gag yang hanya sekitar 6.000 hektare.

Artinya, wilayah tambang berpotensi masuk hingga ke wilayah laut di sekitar pulau tersebut.

Ia juga menyoroti lonjakan signifikan izin tambang nikel di Raja Ampat yang dinilai janggal. Dari sekitar 11 ribu IUP di Indonesia, 1.850 di antaranya tidak memiliki dokumen mine planning and production (MPP).

“Dampaknya tidak hanya pada potensi kerugian negara melalui ekspor ilegal, tapi juga pada kerusakan lingkungan yang luar biasa besar. Pemulihan lingkungan, seperti terumbu karang, bisa jadi jauh lebih mahal daripada pemasukan dari tambang itu sendiri,” tegasnya.

Pada Selasa (10/6), Pemerintah melalui Kementerian ESDM secara resmi mencabut empat IUP di Raja Ampat, yakni milik PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Keempat perusahaan itu dinilai beroperasi di kawasan geopark yang dilindungi dan melanggar ketentuan lingkungan hidup.

Pencabutan izin tersebut menuai dukungan luas dari berbagai kalangan, mengingat Raja Ampat merupakan kawasan konservasi dengan nilai ekologis tinggi serta salah satu destinasi wisata utama Indonesia.

“Penguatan pengawasan sektor tambang mutlak diperlukan untuk mencegah kerugian negara dan kerusakan lingkungan yang tidak bisa dipulihkan,” tegas Setyo.

Senada dengan Simpul Aktivis Angkatan 1998 (SIAGA 98) melalui Koordinator, Hasanuddin, yang sebelumnya meminta KPK membuka penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proses penerbitan izin dan eksploitasi tambang nikel di gugus pulau Raja Ampat.

Hasanuddin menilai, proses penerbitan izin tambang di wilayah sensitif itu berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Baca Juga  KPK Soroti 17 Poin dalam RKUHAP, Termasuk Penghilangan Lex Specialis dan Penyadapan

“Kami berharap KPK tidak menunggu terlalu lama. Harus ada langkah cepat, transparan, dan akuntabel dalam menangani persoalan ini,” tandas Hasanuddin.*

Berita terkait :

SIAGA 98 Minta KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Izin Tambang di Gugus Pulau Raja Ampat
Komitmen Lindungi Kawasan Konservasi: Presiden Prabowo Cabut Izin Tambang di Raja Ampat

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriEksplorasi Tambang di Raja AmpatHasanuddin Koordinator SIAGA 98Izin Tambang di Raja AmpatKomisi Pemberantasan KorupsiPresiden Prabowo SubiantoSimpul Aktivis Angkatan 1998
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

Presiden Prabowo Terima Telepon Presiden Trump: Saling Ucapkan Selamat dan Bahas Perdamaian Global

Posting Selanjutnya

Presiden Prabowo Ambil Alih Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut: Keputusan Pekan Depan

Related Posts

KPK Tekankan Penguatan Integritas Pimpinan BRIN di Tengah Risiko Korupsi Sektor Riset

10 April 2026

KPK Gelar Pelatihan Integritas bagi APH, Targetkan 160 Personel Sepanjang 2026

8 Maret 2026

Tutup Celah Korupsi Lintas Negara, KPK-CAC Timor Leste Teken MoU

17 Januari 2026

Optimalisasi Asset Recovery, KPK Serahkan Lahan Rp9,83 Miliar di Sumedang untuk Pusdiklat HAM

9 Januari 2026
GOL Pelaporan Gratifikasi Online

Laporan Gratifikasi 2025 Naik 20 Persen: KPK Terima 5.020 Aduan Senilai Rp16,40 Miliar

31 Desember 2025

Puncak Pariwara ACFFEST 2025 dari Layar ke Pelosok Negeri: KPK Apresiasi Karya Kreatif Antikorupsi

1 Desember 2025
Posting Selanjutnya

Presiden Prabowo Ambil Alih Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut: Keputusan Pekan Depan

Hadirkan Dirut BPODT dan DPR RI, IMAIBANA Siap Bangun Danau Toba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Pandangan ADPPI atas Gagasan Menteri Keuangan Purbaya terkait Penataan Geo Dipa dan PNM dalam Ekosistem BUMN Panas Bumi dan Transisi Energi Nasional

18 April 2026

Ikhtiar Mengungkap Kasus Besar

16 April 2026

SIAGA 98 Desak Kejelasan dan Aksi Nyata Percepatan Reformasi Polri

11 April 2026

KPK Tekankan Penguatan Integritas Pimpinan BRIN di Tengah Risiko Korupsi Sektor Riset

10 April 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum dan Konsensus Kebangsaan Jadi Fondasi Utama Negara

9 April 2026
dok MKRI

MK Gelar Uji Materi UU APBN 2026, Soroti Skema dan Legalitas Program Makan Bergizi Gratis

3 April 2026

Inovasi Korlantas Polri: ETLE Handheld Tingkatkan Efektivitas Penindakan di Jalan

2 April 2026

Artikel Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi besar-besaran. Sebanyak 48 kolonel TNI resmi naik pangkat menjadi brigadir jenderal (Foto: Doc TNI/Istimewa)

    Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menhan Sjafrie Bertemu Menhan USA Peter Hegseth, Bahas Stabilitas dan Keamanan Kawasan Asia Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lawatan Diplomatik Presiden Prabowo: Hadiri Sidang Umum PBB, Kunjungi Kanada hingga Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Mayjen (Purn) Glenny Kairupan, Direktur Utama Baru Garuda dengan Latar Militer dan Pengalaman Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Logo Baru, Semangat Baru: Pindad Tegaskan Komitmen Kemandirian Teknologi Pertahanan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima TNI Agus Subiyanto Mutasi 5 Perwira Isi Jabatan Strategis di BIN, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio