Sorot merah Putih, Jakarta – Ahmad Sazali, Sekjen Forum Komunikasi Kerukunan Antar Suku (FK2AS) mendesak Bisnis Sumur Minyak Bupati Muba Segera Diambil Alih Negara.
Menurut Sazali, hal ini penting karena diduga Bisnis Sumur Minyak tersebut menyisakan banyak masalah, mulai dari kerusakan lingkungan hingga mengakibatkan korban kehilangan nyawa.
“Yang menyedihkan lagi, bisnis tersebut terbukti merugikan negara, karena tidak ada kontribusi yang diberikan sebagaimana amanah konstitusi,” kata Sazali, dalam siaran pers yang diterima Kabariku, Minggu (25/5/2025).
“Bisnis Sumur Minyak tersebut diduga berhubungan dengan dugaan Rekening gendut milik Bupati Muba. Karena rekening gendut tersebut diduga terkait dengan tindak pidana ekonomi dan perusakan lingkungan,” lanjut Sazali, menanggapi informasi yang beredar terkait dengan ketidaksesuaian informasi yang disampaikan dalam LHKPN Bupati Muba.
Selain itu, kekayaan yang dilaporkan dalam LHKPN Bupati Muba nilainya lebih dari 45 Milyar, namun diduga Bupati Muba memiliki rekening gendut lebih dari 10 triliun, diantaranya sekitar 8 triliun lebih di salah satu rekening bank swasta, dan sisanya sekitar 4 triliun di rekening Bank Daerah dan Bank BUMN.
Kepemilikan rekening gendut yang tidak wajar tersebut, bagaimanapun, melukai rasa keadilan rakyat ditengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit.
Tak hanya itu, ada hak-hak publik yang dicederai karena kuat dugaan diperoleh dari aktivitas atau bisnis illegal.
Ahmad Sazali menyampaikan dugaan bahwa Bupati Muba memiliki aset yang mencurigakan, termasuk rekening gendut yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Untuk itu, Sazali mendesak agar Bisnis Sumur Minyak Bupati Muba Segera Diambil Alih Negara. Karena diduga dari sekitar 3.300 titik sumur minyak di Muba, ada sekitar 1.300 titik yang diduga dimiliki oleh Bupati Muba.
(Mrl/icn)
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

















Komentar 1