• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Senin, Mei 25, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Sorot Dwi Warna

KPK Tetapkan Eks Dirut BJB dan Empat Lainnya Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB Rp250 Miliar

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
13 Maret 2025
di Sorot Dwi Warna
Waktu membaca: 3 menit lebih
A A
0

Sorot Merah Putih, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa berupa iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, mengatakan bahwa pada 27 Februari 2025, KPK telah menerbitkan lima surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor 13 hingga 17 untuk lima orang tersangka.

BacaLainnya

KPK Dorong Reformasi Tata Kelola Parpol untuk Cegah Korupsi Politik Sejak Hulu

27 April 2026

KPK-Lemhannas Gembleng 110 Calon Pemimpin Berintegritas di Tengah Ancaman Konflik Kepentingan

24 April 2026

Minimnya Anggaran KPK dan Dampaknya Terhadap Efektivitas Pemberantasan Korupsi di Indonesia

23 April 2026

“Tersangka terdiri dari dua orang pejabat Bank Jabar Banten dan tiga orang dari pihak swasta,” ujar Budi dalam konferensi pers didampingi Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di gedung Merah Putih KPK, pada Kamis (13/03/2025).

Dua pejabat tersebut adalah YR, selaku Direktur Utama BJB, dan WH, sebagai Pimpinan Divisi Corporate Secretary (Corsec) BJB. Sementara itu, tiga tersangka dari pihak swasta merupakan pemilik agensi iklan.

Mereka adalah ID, pemilik agensi Arteja Mulyatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; S, pemilik agensi PSJ dan WSPA; serta SGK, pemilik agensi CKMB dan CKSB.

Budi menjelaskan, dalam periode 2021 hingga pertengahan 2023, Bank BJB merealisasikan belanja beban promosi umum dan produk bank sebesar sekitar Rp409 miliar yang dikelola oleh Divisi Corsec.

Dana tersebut digunakan untuk biaya penayangan iklan di media televisi, cetak, dan online yang kerja sama dengan enam agensi yang disebutkan.

“Tiga orang tersebut masing-masing memiliki dua agensi yang ditunjuk sebagai vendor untuk penempatan iklan oleh Bank Jabar Banten,” jelas Budi.

Baca Juga  KPK Periksa 2 Anggota DPR Kasus Dana CSR BI, DPP GENCAR: Segera Tetapkan Tersangka

Budi pun merinci, penerimaan dana oleh masing-masing agensi adalah sebagai berikut: PT CKMB menerima Rp41 miliar, CKSB Rp105 miliar, PT Arteja Mulyatama Rp99 miliar, PT Cakrawala Kreasi Mandiri Rp81 miliar, PT PSJ Rp33 miliar, dan PT WSPA Rp49 miliar.

“Dari proses penyidikan dan penyelidikan yang kami laksanakan, kami menemukan fakta, bahwa lingkup keenam agensi ini hanya menempatkan iklan sesuai permintaan BJB,” ungkapnya.

Menurut Budi, KPK menemukan adanya pelanggaran ketentuan barang dan jasa dalam proses penunjukan agensi tersebut.

Selain itu, modus penempatan iklan yang dilakukan enam agensi tersebut tidak sesuai dengan pembayaran yang dilakukan oleh BJB ke agensi dan pembayaran agensi ke media yang menayangkan iklan.

“Dari total dana Rp409 miliar, setelah dipotong pajak, tersisa sekitar Rp300 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp100 miliar digunakan untuk pekerjaan yang sesuai dengan realisasi di lapangan.,” bebernya

Namun, Budi menegaskan bahwa KPK belum melakukan penelusuran detail terkait nilai pekerjaan tersebut.

“Adapun yang tidak real atau fiktif, nilainya diperkirakan mencapai Rp222 miliar selama periode 2,5 tahun tersebut,” ungkap Budi.

Adapun penggunaan uang tersebut, Budi menjelaskan, terdapat kebutuhan nonbudgeter yang diperkirakan kerugian negara mencapai Rp250 miliar.

“Jadi dirut bank Jabar, YR bersama WD ini melakukan kerjasama dengan agensi tersebut bersepakat untuk memenuhi dana nonbudgeter tersebut, lalu mengakali dari penempatan iklan tersebut dengan agensi yang telah ditentukan,” terangnya.

KPK telah melakukan serangkaian upaya paksa, setelah surat penyidikan diterbitkan terhadap kelima tersangka sejak 28 Februari 2025.

“KPK telah melakukan upaya pencegahan atau pencekalan bepergian keluar negeri. Juga telah melakukan penggeledahan dibeberap tempat yang kami duga terdapat barang bukti terkait perkara dimaksud,” jelasnya.

Baca Juga  KPK Terima Kunjungan Komite Parlemen Malaysia, Kaji Penguatan Kerja Sama Berantas Korupsi

KPK akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan kerugian negara dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi tersebut.*Boelan

KPK Benarkan Giat Geledah di Rumah Eks Gubernur Jawa Barat Terkait Perkara BJB

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriEks Dirut BJB tersangkaKomisi Pemberantasan KorupsiKorupsi Dana Iklan Bank BJBKPK
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

Prabowo Sebut Tak Takut Terhadap Koruptor: Saya Akan Bangun Penjara di Pulau Terpencil

Posting Selanjutnya

Menyoal Eks Pegawai jadi Jubir dan Kuasa Hukum Kasus Berperkara di KPK, Ini Pesan Nurul Ghufron

Related Posts

KPK Dorong Reformasi Tata Kelola Parpol untuk Cegah Korupsi Politik Sejak Hulu

27 April 2026

KPK-Lemhannas Gembleng 110 Calon Pemimpin Berintegritas di Tengah Ancaman Konflik Kepentingan

24 April 2026

Minimnya Anggaran KPK dan Dampaknya Terhadap Efektivitas Pemberantasan Korupsi di Indonesia

23 April 2026

KPK Tekankan Penguatan Integritas Pimpinan BRIN di Tengah Risiko Korupsi Sektor Riset

10 April 2026

KPK Gelar Pelatihan Integritas bagi APH, Targetkan 160 Personel Sepanjang 2026

8 Maret 2026

Tutup Celah Korupsi Lintas Negara, KPK-CAC Timor Leste Teken MoU

17 Januari 2026
Posting Selanjutnya
Nurul Ghufron: Wakil Ketua KPK periode 2019-2024 dan Akademisi Hukum Indonesia

Menyoal Eks Pegawai jadi Jubir dan Kuasa Hukum Kasus Berperkara di KPK, Ini Pesan Nurul Ghufron

Polda Metro Jaya Takjil dan Buka Puasa Bersama: Perkuat Sinergi dengan Media

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Tinjau PLTP Darajat, Bupati Garut Dorong Swasembada Energi Bersih dan Ekonomi Berkelanjutan

21 Mei 2026

Presiden Prabowo: Penambahan Alutsista Perkuat Kedaulatan dan Pertahanan Nasional

19 Mei 2026

Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

18 Mei 2026

Menag Nasaruddin Umar Umumkan Hasil Sidang Isbat: 1 Zulhijah 1447 H pada 18 Mei 2026, Iduladha Jatuh 27 Mei

18 Mei 2026

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

16 Mei 2026

Penggerebekan Markas Judol WNA di Jakbar, Puan: Jangan Biarkan Indonesia Jadi Basis Operasi

15 Mei 2026

Beredar Undangan Catut Nama BGN, Bimtek SPPG Nasional 2026 Dipastikan Palsu

10 Mei 2026

Artikel Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi besar-besaran. Sebanyak 48 kolonel TNI resmi naik pangkat menjadi brigadir jenderal (Foto: Doc TNI/Istimewa)

    Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Sjafrie Sjamsoeddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Smartboard, Teknologi Pembelajaran Digital yang Menjadi Program Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendagri: Moratorium Pemekaran Daerah Otonomi Baru Tidak Berlaku untuk Usulan Daerah Istimewa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lawatan Diplomatik Presiden Prabowo: Hadiri Sidang Umum PBB, Kunjungi Kanada hingga Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Pilot Tempur Indonesia Sukses Terbang Solo Rafale di Prancis, Perkuat Pertahanan Udara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio