• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Sabtu, Mei 16, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Nasional

XL dan Smartfren Merger, Menkomdigi Meutya Hafid: Tapi Ada Syarat dan Ketentuannya…

Ihsan Subhan oleh Ihsan Subhan
9 Maret 2025
di Nasional
Waktu membaca: 2 menit lebih
A A
0
Meutya Hafid-Merger XL Axiata dengan Smartfren

XL Axiata dan Smartfren merger

Sorot Merah Putih, Jakarta — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid telah menyetujui XL Axiata dan Smartfren merger. Hal ini dikonfirmasi oleh Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi Wayan Toni Supriyanto.

Wayan menyampaikan, Menkomdigi telah menerbitkan persetujuan prinsip penggabungan dari PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk, dan PT Smart Telecom. Namun XL Smart, perusahaan hasil merger itu, masih perlu dilengkapi untuk mendapatkan persetujuan secara penuh.

BacaLainnya

Beredar Undangan Catut Nama BGN, Bimtek SPPG Nasional 2026 Dipastikan Palsu

10 Mei 2026

SIAGA 98: Pernyataan Amien Rais Hoaks, ‘Black Campaign’ Cederai Etika Demokrasi

3 Mei 2026

ADPPI Tegaskan Peran Kunci Jumhur Hidayat dalam Sinkronisasi Transisi Energi dan Lingkungan

29 April 2026

“Di mana pada prinsipnya Komdigi menyetujui penggabungan tersebut dengan kewajiban untuk tetap memperhatikan prinsip-prinsip perlindungan konsumen, menjaga iklim persaingan usaha yang sehat, dan juga melakukan optimalisasi pemanfaatan spektrum frekuensi radio,” kata Wayan kepada CNBC Indonesia, Jumat (7/3/2025).

Perusahaan penggabungan juga diberikan syarat dan ketentuan. Mulai dari pembayaran PNBP, penambahan site baru, perluasan cakupan wilayah yang mengedepankan meaningful coverage dan peningkatan kualitas layanan.

“Syarat dan ketentuan tersebut kemudian harus dituangkan dalam surat pernyataan pemenuhan persyaratan yang ditandatangani oleh ketiga perusahaan untuk selanjutnya akan kami tindaklanjuti dengan penetapan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital tentang Persetujuan Penggabungan Penyelenggaraan Telekomunikasi,” jelasnya.

Kedua perusahaan setuju merger dengan XL Axiata menjadi entitas bertahan dan Smartfren serta SmartTel bergabung dalam bagian XL Smart. Axiata Group Berhad dan Sinar Mas bakal menjadi pemegang saham pengendali bersama dengan kepemilikan 34,8%.

Kesepakatan penggabungan bernilai US$6,5 miliar atau sekitar Rp 104 triliun. Pengumuman kesepakatan itu telah dilakukan pada Desember 2024 lalu.

Baca Juga  Penyidik Periksa Hasto Kristiyanto 3 Jam Lebih Tanpa Penahanan, Hasanuddin: KPK Bertindak Profesional

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: MenkomdigiMerger XL dan SmartfrenMeutya Hafid
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

Kapolda Metro Jaya Keluarkan Maklumat: Wujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Posting Selanjutnya

Prabowo Cek Banjir Bekasi dan Berikan Bantuan Hingga Buka Puasa di Rumah Warga

Related Posts

Beredar Undangan Catut Nama BGN, Bimtek SPPG Nasional 2026 Dipastikan Palsu

10 Mei 2026

SIAGA 98: Pernyataan Amien Rais Hoaks, ‘Black Campaign’ Cederai Etika Demokrasi

3 Mei 2026

ADPPI Tegaskan Peran Kunci Jumhur Hidayat dalam Sinkronisasi Transisi Energi dan Lingkungan

29 April 2026

Viral Anggaran Rp1,2 Triliun SIPGN, BGN Pastikan Transparansi dan Keamanan Data Nasional

23 April 2026

SIAGA 98 Desak Kejelasan dan Aksi Nyata Percepatan Reformasi Polri

11 April 2026

Inovasi Korlantas Polri: ETLE Handheld Tingkatkan Efektivitas Penindakan di Jalan

2 April 2026
Posting Selanjutnya
Presiden Prabowo Cek Banjir Bekasi

Prabowo Cek Banjir Bekasi dan Berikan Bantuan Hingga Buka Puasa di Rumah Warga

PT Jaswita Lakukan Penggundulan Hutan Puncak Bogor

PT. Jaswita (BUMD) Lakukan Penggundulan Hutan Puncak Bogor, dan Langgar Perizinan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Penggerebekan Markas Judol WNA di Jakbar, Puan: Jangan Biarkan Indonesia Jadi Basis Operasi

15 Mei 2026

Beredar Undangan Catut Nama BGN, Bimtek SPPG Nasional 2026 Dipastikan Palsu

10 Mei 2026

Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Badai Politik

8 Mei 2026

SIAGA 98: Pernyataan Amien Rais Hoaks, ‘Black Campaign’ Cederai Etika Demokrasi

3 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 29 April 2026

Presiden Prabowo Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Tahap II Rp116 Triliun di Cilacap

30 April 2026

ADPPI Tegaskan Peran Kunci Jumhur Hidayat dalam Sinkronisasi Transisi Energi dan Lingkungan

29 April 2026

KPK Dorong Reformasi Tata Kelola Parpol untuk Cegah Korupsi Politik Sejak Hulu

27 April 2026

Artikel Terpopuler

  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lawatan Diplomatik Presiden Prabowo: Hadiri Sidang Umum PBB, Kunjungi Kanada hingga Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Logo Baru, Semangat Baru: Pindad Tegaskan Komitmen Kemandirian Teknologi Pertahanan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Undangan Catut Nama BGN, Bimtek SPPG Nasional 2026 Dipastikan Palsu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Ajak Masyarakat Laporkan Dugaan Korupsi, Ini Syarat dan Prosedurnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggerebekan Markas Judol WNA di Jakbar, Puan: Jangan Biarkan Indonesia Jadi Basis Operasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio