• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Senin, September 7, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Nasional

XL dan Smartfren Merger, Menkomdigi Meutya Hafid: Tapi Ada Syarat dan Ketentuannya…

Ihsan Subhan oleh Ihsan Subhan
9 Maret 2025
di Nasional
Waktu membaca: 2 menit lebih
A A
0
Meutya Hafid-Merger XL Axiata dengan Smartfren

XL Axiata dan Smartfren merger

Sorot Merah Putih, Jakarta — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid telah menyetujui XL Axiata dan Smartfren merger. Hal ini dikonfirmasi oleh Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi Wayan Toni Supriyanto.

Wayan menyampaikan, Menkomdigi telah menerbitkan persetujuan prinsip penggabungan dari PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk, dan PT Smart Telecom. Namun XL Smart, perusahaan hasil merger itu, masih perlu dilengkapi untuk mendapatkan persetujuan secara penuh.

BacaLainnya

Bimo Putranto: Jokowi-Prabowo Harus Tetap Solid, Jaga Kebersamaan hingga 2029

26 Agustus 2026

Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Penanganan Karhutla, 5.000 ASN Disiapkan ke Enam Provinsi

24 Agustus 2026

SIAGA 98 Usul Terbitkan Perpres Baru untuk Perkuat Penataan Kelembagaan BGN Pascaputusan MK

5 Agustus 2026

“Di mana pada prinsipnya Komdigi menyetujui penggabungan tersebut dengan kewajiban untuk tetap memperhatikan prinsip-prinsip perlindungan konsumen, menjaga iklim persaingan usaha yang sehat, dan juga melakukan optimalisasi pemanfaatan spektrum frekuensi radio,” kata Wayan kepada CNBC Indonesia, Jumat (7/3/2025).

Perusahaan penggabungan juga diberikan syarat dan ketentuan. Mulai dari pembayaran PNBP, penambahan site baru, perluasan cakupan wilayah yang mengedepankan meaningful coverage dan peningkatan kualitas layanan.

“Syarat dan ketentuan tersebut kemudian harus dituangkan dalam surat pernyataan pemenuhan persyaratan yang ditandatangani oleh ketiga perusahaan untuk selanjutnya akan kami tindaklanjuti dengan penetapan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital tentang Persetujuan Penggabungan Penyelenggaraan Telekomunikasi,” jelasnya.

Kedua perusahaan setuju merger dengan XL Axiata menjadi entitas bertahan dan Smartfren serta SmartTel bergabung dalam bagian XL Smart. Axiata Group Berhad dan Sinar Mas bakal menjadi pemegang saham pengendali bersama dengan kepemilikan 34,8%.

Kesepakatan penggabungan bernilai US$6,5 miliar atau sekitar Rp 104 triliun. Pengumuman kesepakatan itu telah dilakukan pada Desember 2024 lalu.

Baca Juga  Aktivis Reformasi 1998 Menolak Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: MenkomdigiMerger XL dan SmartfrenMeutya Hafid
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

Kapolda Metro Jaya Keluarkan Maklumat: Wujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Posting Selanjutnya

Prabowo Cek Banjir Bekasi dan Berikan Bantuan Hingga Buka Puasa di Rumah Warga

Related Posts

Bimo Putranto: Jokowi-Prabowo Harus Tetap Solid, Jaga Kebersamaan hingga 2029

26 Agustus 2026

Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Penanganan Karhutla, 5.000 ASN Disiapkan ke Enam Provinsi

24 Agustus 2026

SIAGA 98 Usul Terbitkan Perpres Baru untuk Perkuat Penataan Kelembagaan BGN Pascaputusan MK

5 Agustus 2026

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

SIAGA 98 Dorong DPR hingga Setneg Kawal Ketat Implementasi Ketentuan Peralihan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

29 Juni 2026

Letkol Teddy Indra Wijaya Raih Penghargaan Taskap Terbaik pada Dikreg LXVII Seskoad 2026

4 Juni 2026
Posting Selanjutnya
Presiden Prabowo Cek Banjir Bekasi

Prabowo Cek Banjir Bekasi dan Berikan Bantuan Hingga Buka Puasa di Rumah Warga

PT Jaswita Lakukan Penggundulan Hutan Puncak Bogor

PT. Jaswita (BUMD) Lakukan Penggundulan Hutan Puncak Bogor, dan Langgar Perizinan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Presiden Prabowo Disambut Antusias Warga Jombang Saat Hadiri Muktamar ke-35 NU

28 Agustus 2026

Sufmi Dasco Pertaruhkan Jabatannya di RUU Perampasan Aset

28 Agustus 2026

Bimo Putranto: Jokowi-Prabowo Harus Tetap Solid, Jaga Kebersamaan hingga 2029

26 Agustus 2026

Budi Arie Jangan Gunakan Wacana Pemilu untuk Mengejar Kursi Kekuasaan

25 Agustus 2026

Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Penanganan Karhutla, 5.000 ASN Disiapkan ke Enam Provinsi

24 Agustus 2026

Presiden Prabowo Evaluasi Karhutla Kalimantan dan Pemulihan Gempa NTT, Seskab: TNI-Polri Bergerak Cepat

24 Agustus 2026

Tangani Karhutla Kalbar: Presiden Prabowo Kerahkan 3 Batalyon TNI, 6 Helikopter Water Bombing hingga OMC

22 Agustus 2026

Artikel Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi besar-besaran. Sebanyak 48 kolonel TNI resmi naik pangkat menjadi brigadir jenderal (Foto: Doc TNI/Istimewa)

    Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran Periode 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lawatan Diplomatik Presiden Prabowo: Hadiri Sidang Umum PBB, Kunjungi Kanada hingga Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-Puisi Muhammad Asqalani eNeSTe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Ajak Masyarakat Laporkan Dugaan Korupsi, Ini Syarat dan Prosedurnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Perkuat Kajian Rangkap Jabatan, Rumuskan Rekomendasi Mitigasi Benturan Kepentingan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com | djituberita.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio