• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Kamis, April 23, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Nasional

Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU Cipta Kerja ke MK, Nilai Pasal Soal PSN Langgar HAM dan Lingkungan

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
6 Juli 2025
di Nasional
Waktu membaca: 3 menit lebih
A A
0
dok YLBHI

dok YLBHI

Sorot Merah Putih, Jakarta – Delapan organisasi Masyarakat Sipil bersama sejumlah individu terdampak resmi mengajukan permohonan judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang ke Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, Jumat (4/7) kemarin.

Gugatan ini secara khusus menyoroti pasal-pasal yang memberikan legitimasi hukum terhadap kemudahan dan percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN).

BacaLainnya

SIAGA 98 Desak Kejelasan dan Aksi Nyata Percepatan Reformasi Polri

11 April 2026

Inovasi Korlantas Polri: ETLE Handheld Tingkatkan Efektivitas Penindakan di Jalan

2 April 2026

BGN Ungkap Skema Anggaran Rp268 Triliun Dialokasikan 93 Persen untuk Program MBG

31 Maret 2026

Dalam permohonannya, para pemohon menilai bahwa pasal-pasal terkait PSN dalam UU Cipta Kerja telah mengabaikan prinsip negara hukum dan perlindungan hak asasi manusia yang dijamin dalam UUD 1945.

Direktur YLBHI, M. Isnur, menyatakan bahwa skema PSN saat ini menjadi dalih legal atas proyek-proyek yang menyebabkan perampasan ruang hidup, kerusakan ekologis, hingga kriminalisasi warga.

“Proyek seperti Rempang Eco City, reklamasi PIK 2, food estate di Papua, hingga pengembangan IKN telah menyingkirkan hak rakyat atas tanah, pangan, partisipasi publik, dan lingkungan yang lestari. Negara semestinya menjadi pelindung, bukan pelaku pelanggaran,” ujar Isnur, dikonfirmasi Minggu (6/7/2025).

PSN Dijadikan Alat Legalisasi Pelanggaran

Gugatan ini mempermasalahkan keberadaan pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja yang menjadikan PSN sebagai kategori istimewa.

Ketentuan tersebut dinilai membuka ruang untuk menghindari regulasi yang dianggap “menghambat,” termasuk yang menyangkut perlindungan lingkungan dan hak-hak warga.

Dalam dokumen permohonan, para pemohon menegaskan bahwa hal tersebut bertentangan dengan prinsip due process of law, karena mengaburkan standar perlindungan hukum dan menghilangkan jaminan atas hak hidup yang layak.

Baca Juga  Bursah Zarnubi Dijagokan NTT Jadi Ketua Umum Apkasi: Figur Pemersatu dan Negosiator Andal

Mereka mendorong MK menjalankan fungsinya sebagai guardian of the constitution dan pelindung HAM serta lingkungan hidup.

Watak Eksploitatif dan Elitis

Koalisi Masyarakat Sipil juga menyoroti bahwa daftar PSN disusun tanpa melibatkan partisipasi rakyat secara bermakna. Proyek-proyek dipercepat tanpa uji kebutuhan publik yang objektif, serta mengabaikan prinsip kehati-hatian ekologis (precautionary principle).

Hal ini dinilai bertentangan dengan semangat konstitusi yang menempatkan keadilan sosial dan perlindungan lingkungan sebagai pilar pembangunan nasional.

“PSN telah menjadi simbol pembangunan eksploitatif dan elitis yang tidak berpihak pada rakyat. Judicial review ini menjadi langkah korektif untuk mengingatkan negara bahwa pembangunan tidak boleh mengorbankan HAM dan lingkungan,” tegas Isnur.

Dukungan Luas dan Pemohon Beragam

Permohonan ini diajukan oleh sejumlah organisasi, di antaranya YLBHI, WALHI, JATAM, Trend Asia, Pantau Gambut, Auriga Nusantara, KIARA, dan FIAN Indonesia.

Selain itu, pemohon juga mencakup individu yang terdampak langsung oleh proyek-proyek PSN di berbagai daerah seperti Rempang (Batam), Merauke (Papua Selatan), Sepaku (IKN), dan Konawe (Sultra).

Salah satu pemohon penting adalah Dr. Muhammad Busyro Muqoddas, akademisi dan Ketua PP Muhammadiyah Bidang HAM, Hukum, dan Kebijakan Publik, yang memperkuat legitimasi moral gugatan ini.

Harapan Terhadap Mahkamah Konstitusi

Koalisi masyarakat sipil berharap MK berani mengambil sikap tegas untuk mengoreksi arah pembangunan yang menyimpang dari prinsip konstitusional.

Pembangunan, tegas para pemohon, harus memastikan keadilan ekologis lintas generasi dan menjamin ruang hidup yang aman serta berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Kami percaya Mahkamah Konstitusi tidak akan membiarkan hukum dikalahkan oleh investasi. Ini bukan sekadar soal proyek, ini soal nasib warga dan masa depan lingkungan kita,” pungkas Isnur.*

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: Koalisi Masyarakat SipilMahkamah KonstitusiPenetapan Perppu Cipta KerjaProyek Strategis Nasional (PSN)Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023UU Cipta Kerja
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

Menteri LH Resmikan Pusat Pengendalian Lingkungan Kalimantan: Cegah Karhutla Jelang Musim Kemarau

Posting Selanjutnya

KPK Tegaskan Pentingnya Integritas bagi Calon Pemimpin Bangsa dalam Pendidikan P3N Lemhanas

Related Posts

SIAGA 98 Desak Kejelasan dan Aksi Nyata Percepatan Reformasi Polri

11 April 2026

Inovasi Korlantas Polri: ETLE Handheld Tingkatkan Efektivitas Penindakan di Jalan

2 April 2026

BGN Ungkap Skema Anggaran Rp268 Triliun Dialokasikan 93 Persen untuk Program MBG

31 Maret 2026

BGN Tak Toleransi Praktik Curang, Mitra Mark Up Harga Terancam Disuspend Operasional

31 Maret 2026

Seskab Teddy: Presiden Hadirkan Bazar dan Hiburan Rakyat di Monas Meriahkan Idulfitri

28 Maret 2026

Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya: Gizi sebagai Fondasi Pendidikan Nasional

26 Februari 2026
Posting Selanjutnya
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan kuliah umum di hadapan peserta P3N yang berasal dari berbagai unsur instansi strategis negara, termasuk TNI, Polri, dan ASN, di Auditorium Gadjah Mada, Jakarta

KPK Tegaskan Pentingnya Integritas bagi Calon Pemimpin Bangsa dalam Pendidikan P3N Lemhanas

Sepekan Jabatan Wakapolri Kosong, Kapolri akan Konsultasi ke Presiden: Ini Pesan dan Harapan IRC Reform

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

MBG yang Bersih, Dampak yang Berlipat: Dari Gizi Siswa hingga Penggerak Ekonomi Lokal

22 April 2026

Pandangan ADPPI atas Gagasan Menteri Keuangan Purbaya terkait Penataan Geo Dipa dan PNM dalam Ekosistem BUMN Panas Bumi dan Transisi Energi Nasional

18 April 2026

Ikhtiar Mengungkap Kasus Besar

16 April 2026

SIAGA 98 Desak Kejelasan dan Aksi Nyata Percepatan Reformasi Polri

11 April 2026

KPK Tekankan Penguatan Integritas Pimpinan BRIN di Tengah Risiko Korupsi Sektor Riset

10 April 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum dan Konsensus Kebangsaan Jadi Fondasi Utama Negara

9 April 2026
dok MKRI

MK Gelar Uji Materi UU APBN 2026, Soroti Skema dan Legalitas Program Makan Bergizi Gratis

3 April 2026

Artikel Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi besar-besaran. Sebanyak 48 kolonel TNI resmi naik pangkat menjadi brigadir jenderal (Foto: Doc TNI/Istimewa)

    Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Logo Baru, Semangat Baru: Pindad Tegaskan Komitmen Kemandirian Teknologi Pertahanan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenapa China Berkembang dan Maju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima TNI Agus Subiyanto Mutasi 5 Perwira Isi Jabatan Strategis di BIN, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Pilot Tempur Indonesia Sukses Terbang Solo Rafale di Prancis, Perkuat Pertahanan Udara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Mayjen (Purn) Glenny Kairupan, Direktur Utama Baru Garuda dengan Latar Militer dan Pengalaman Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio