• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Rabu, Juli 22, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Sorot Dwi Warna

SIAGA 98 Dukung Profesionalisme KPK Telah Melimpahkan Kasus HK ke Pengadilan

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
7 Maret 2025
di Sorot Dwi Warna
Waktu membaca: 2 menit lebih
A A
0

Sorot Merah Putih, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pelaksanaan penyidikan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan tersangka Hasto Kristiyanto sesuai tahapannya atau timeline.

Untuk itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta, pada Kamis (06/03/2025).

BacaLainnya

KPK Maknai Pancasila sebagai Fondasi Moral untuk Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi

2 Juni 2026

KPK Dorong Reformasi Tata Kelola Parpol untuk Cegah Korupsi Politik Sejak Hulu

27 April 2026

KPK-Lemhannas Gembleng 110 Calon Pemimpin Berintegritas di Tengah Ancaman Konflik Kepentingan

24 April 2026

Adapun tudingan dari pihak Hasto yang menyebutkan KPK terburu-buru menyerahkan berkas perkara lantaran menghindari proses Praperadilan yang tengah berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Menurut Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98 (Simpul Aktivis Angkatan 98), KPK tidak perlu menunggu keputusan Pradilan ke-II yang dilakukan HK melalui Tim Hukumnya.

“KPK sudah bertindak profesional dengan segera melimpahkan perkara tersebut, karena berkasnya sudah lengkap,” ucap Hasanuddin. Jum’at (07/03/2025).

Ditegaskan Hasanuddin, pelimpahan ini menggugurkan pendapat beberapa pihak yang berpendapat KPK lamban dalam pelimpahan perkara ini ke Pengadilan.

Sebab, lanjutnya, sebelumnya KPK menghormati Praperadilan yang dilakukan HK sebelumnya, dan hal tersebut telah diputus.

“Jadi praperadilan ke-II dapat dikesampingkan. Semata karena berkas perkara sudah lengkap,” tegasnya.

SIAGA 98 berharap para pihak menghormati tindakan profesional KPK ini, yang semata bekerja berdasarkan SOP penindakan, yakni Penyidikan-penuntutan.

“Hal ini demi kepastian hukum terhadap perkara tersebut,” pungkasnya.

Senada dengan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto yang mengatakan, alasan pelimpahan berkas merupakan hasil akhir dari proses penyidikan.

Jaksa Penuntut Umum sudah menyatakan berkas tersebut lengkap, sehingga langkah berikutnya adalah melimpahkan berkas tersangka dan barang-barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum.*Boelan

Baca Juga  SIAGA 98: TNI Jangan Terpancing, Tuduhan Keterlibatan dalam Kerusuhan adalah Jebakan Politik

Berita terkait :

JPU KPK Limpahkan Berkas Perkara Hasto ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriHasanuddin Koordinator SIAGA 98Komisi Pemberantasan KorupsiKPKPN Tipikor Jakarta PusatSimpul Aktivis Angkatan 1998Tersangka Hasto Kristiyanto
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

JPU KPK Limpahkan Berkas Perkara Hasto ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat

Posting Selanjutnya

Tengah Disidik KPK, Dedi Mulyadi Tanggapi Pengunduran Diri Dirut Bank BJB

Related Posts

KPK Maknai Pancasila sebagai Fondasi Moral untuk Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi

2 Juni 2026

KPK Dorong Reformasi Tata Kelola Parpol untuk Cegah Korupsi Politik Sejak Hulu

27 April 2026

KPK-Lemhannas Gembleng 110 Calon Pemimpin Berintegritas di Tengah Ancaman Konflik Kepentingan

24 April 2026

Minimnya Anggaran KPK dan Dampaknya Terhadap Efektivitas Pemberantasan Korupsi di Indonesia

23 April 2026

KPK Tekankan Penguatan Integritas Pimpinan BRIN di Tengah Risiko Korupsi Sektor Riset

10 April 2026

KPK Gelar Pelatihan Integritas bagi APH, Targetkan 160 Personel Sepanjang 2026

8 Maret 2026
Posting Selanjutnya

Tengah Disidik KPK, Dedi Mulyadi Tanggapi Pengunduran Diri Dirut Bank BJB

Presiden Prabowo Diskusi Soal Perkembangan Ekonomi Nasional dan Investasi dengan Delapan Pengusaha Besar Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

22 Juli 2026

Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya di Malang, Tekankan Pengabdian TNI dan Polri untuk Rakyat

18 Juli 2026

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

SIAGA 98 Dorong DPR hingga Setneg Kawal Ketat Implementasi Ketentuan Peralihan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

29 Juni 2026
MBG Watch memasang garis kuning-hitam atau menyegel secara simbolis area depan kantor BGN

Kenaikan BBM, Skandal Tata Kelola MBG dan Mega Koruptor: Kombinasi Yang Perlu Diwaspadai

12 Juni 2026

Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

8 Juni 2026

Malaikat Pelindung Silmy Karim

7 Juni 2026

Artikel Terpopuler

  • Profil Hakim Alimin Ribut Sujono yang pernah vonis mati Ferdy Sambo dan alasan ia gagal lolos seleksi hakim agung di DPR RI (Foto: Istimewa)

    Alasan DPR Tak Dukung Alimin Ribut Sujono, Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo yang Gagal Jadi Hakim Agung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lawatan Diplomatik Presiden Prabowo: Hadiri Sidang Umum PBB, Kunjungi Kanada hingga Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendagri: Moratorium Pemekaran Daerah Otonomi Baru Tidak Berlaku untuk Usulan Daerah Istimewa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Meme Berujung Tersangka, Ketua Komisi III Minta Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenapa China Berkembang dan Maju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com | djituberita.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio