• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Minggu, September 6, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Sorot Dwi Warna

JPU KPK Limpahkan Berkas Perkara Hasto ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
7 Maret 2025
di Sorot Dwi Warna
Waktu membaca: 2 menit lebih
A A
0

Sorot Merah Putih, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan berkas perkara Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat.

Adapun berkas penyidikan yang diserahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK merupakan dugaan kasus suap dan perintangan penyidikan. Untuk selanjutnya tinggal menunggu jadwal sidang dari pihak Pengadilan.

BacaLainnya

KPK Maknai Pancasila sebagai Fondasi Moral untuk Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi

2 Juni 2026

KPK Dorong Reformasi Tata Kelola Parpol untuk Cegah Korupsi Politik Sejak Hulu

27 April 2026

KPK-Lemhannas Gembleng 110 Calon Pemimpin Berintegritas di Tengah Ancaman Konflik Kepentingan

24 April 2026

“Jadi sesuai dengan proses tahapannya, hari ini dari pihak penuntut juga menyerahkan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sudah diterima oleh panitera dan tercatat, jadi, tinggal nunggu proses berikutnya,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dikonfirmasi, Jumat (07/03/2025).

Namun, Setyo belum bisa memastikan kapan sidang perdana terhadap Hasto.

“Ya, kami semua pasti tinggal menunggu saja penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” kata Setyo.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan, alasan pelimpahan berkas dilakukan pada Kamis (06/03/2025), itu merupakan hasil akhir dari proses penyidikan.

“Dan pelimpahan tersangka serta barang bukti hari ini adalah merupakan hasil akhir proses penyidikan tersebut, karena Jaksa Penuntut Umum sudah menyatakan berkas tersebut lengkap,” tutur Tessa.

“Sehingga sudah tidak ada lagi langkah berikutnya selain melimpahkan tersangka dan barang-barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum,” imbuhnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka. Penetapan ini merupakan pengembangan dari kasus suap yang juga menjerat mantan caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku.

Dalam kasus ini, KPK mengungkapkan, Sekjen PDI Perjuangan mendanai suap terhadap Wahyu Setiawan, Komisioner KPU 2017-2022. Uang suap diduga untuk memudahkan Harun Masiku menjadi Anggota DPR RI dalam pergantian antar waktu (PAW).

Baca Juga  Optimalisasi Asset Recovery, KPK Serahkan Lahan Rp9,83 Miliar di Sumedang untuk Pusdiklat HAM

“Dari proses pengembangan penyidikan ditemukan bukti petunjuk. Bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu berasal dari HK,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Uang suap terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio sebesar SGD 19.000 dan SGD 38.350 pada periode 16 Desember 2019-23 Desember 2019. Uang itu diberikan agar Harun dapat ditetapkan sebagai anggota DPR menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

KPK mengungkapkan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam handphone dan melarikan diri. Hasto memerintahkan stafnya Kusnadi untuk menenggelamkan handphone miliknya.

Hasto juga mengarahkan para saksi lainnya untuk tidak memberikan keterangan yang sebenarnya kepada KPK. Serta, mengarahkan agar keterangan yang diberikan tidak menyudutkannya.*Boelan

Baca juga :

Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan Mulai 20 Februari di Rutan KPK

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriBerkas Perkara HastoJPU KPKKomisi Pemberantasan KorupsiKPKPN Tipikor Jakarta Pusat
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

Wabup Garut Buka Resmi Festival Ramadhan Bintang Cendekia Islamic School 2025

Posting Selanjutnya

SIAGA 98 Dukung Profesionalisme KPK Telah Melimpahkan Kasus HK ke Pengadilan

Related Posts

KPK Maknai Pancasila sebagai Fondasi Moral untuk Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi

2 Juni 2026

KPK Dorong Reformasi Tata Kelola Parpol untuk Cegah Korupsi Politik Sejak Hulu

27 April 2026

KPK-Lemhannas Gembleng 110 Calon Pemimpin Berintegritas di Tengah Ancaman Konflik Kepentingan

24 April 2026

Minimnya Anggaran KPK dan Dampaknya Terhadap Efektivitas Pemberantasan Korupsi di Indonesia

23 April 2026

KPK Tekankan Penguatan Integritas Pimpinan BRIN di Tengah Risiko Korupsi Sektor Riset

10 April 2026

KPK Gelar Pelatihan Integritas bagi APH, Targetkan 160 Personel Sepanjang 2026

8 Maret 2026
Posting Selanjutnya

SIAGA 98 Dukung Profesionalisme KPK Telah Melimpahkan Kasus HK ke Pengadilan

Tengah Disidik KPK, Dedi Mulyadi Tanggapi Pengunduran Diri Dirut Bank BJB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Presiden Prabowo Disambut Antusias Warga Jombang Saat Hadiri Muktamar ke-35 NU

28 Agustus 2026

Sufmi Dasco Pertaruhkan Jabatannya di RUU Perampasan Aset

28 Agustus 2026

Bimo Putranto: Jokowi-Prabowo Harus Tetap Solid, Jaga Kebersamaan hingga 2029

26 Agustus 2026

Budi Arie Jangan Gunakan Wacana Pemilu untuk Mengejar Kursi Kekuasaan

25 Agustus 2026

Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Penanganan Karhutla, 5.000 ASN Disiapkan ke Enam Provinsi

24 Agustus 2026

Presiden Prabowo Evaluasi Karhutla Kalimantan dan Pemulihan Gempa NTT, Seskab: TNI-Polri Bergerak Cepat

24 Agustus 2026

Tangani Karhutla Kalbar: Presiden Prabowo Kerahkan 3 Batalyon TNI, 6 Helikopter Water Bombing hingga OMC

22 Agustus 2026

Artikel Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi besar-besaran. Sebanyak 48 kolonel TNI resmi naik pangkat menjadi brigadir jenderal (Foto: Doc TNI/Istimewa)

    Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran Periode 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lawatan Diplomatik Presiden Prabowo: Hadiri Sidang Umum PBB, Kunjungi Kanada hingga Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-Puisi Muhammad Asqalani eNeSTe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Ajak Masyarakat Laporkan Dugaan Korupsi, Ini Syarat dan Prosedurnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Peran Pimpinan Tinggi Kemenko Polhukam Dibawah Komando Jenderal (Purn) Djamari Chaniago

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com | djituberita.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio