• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Sabtu, Desember 6, 2025
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Sorot Dwi Warna

JPU KPK Limpahkan Berkas Perkara Hasto ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
7 Maret 2025
di Sorot Dwi Warna
Waktu membaca: 2 menit lebih
A A
0

Sorot Merah Putih, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan berkas perkara Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat.

Adapun berkas penyidikan yang diserahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK merupakan dugaan kasus suap dan perintangan penyidikan. Untuk selanjutnya tinggal menunggu jadwal sidang dari pihak Pengadilan.

BacaLainnya

Puncak Pariwara ACFFEST 2025 dari Layar ke Pelosok Negeri: KPK Apresiasi Karya Kreatif Antikorupsi

1 Desember 2025
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo memberikan sambutan dalam acara Partisipasi Publik di Ruang Digital: Sinergi untuk Transparansi, rangkaian peringatan Hakordia 2025

FMDP 2025: KPK Dorong Sinergi Digital untuk Transparansi dan Partisipasi Publik

30 November 2025
KPK Gelar FGD Kajian Rangkap Jabatan, Rumuskan Rekomendasi Mitigasi Benturan Kepentingan

KPK Perkuat Kajian Rangkap Jabatan, Rumuskan Rekomendasi Mitigasi Benturan Kepentingan

5 November 2025

“Jadi sesuai dengan proses tahapannya, hari ini dari pihak penuntut juga menyerahkan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sudah diterima oleh panitera dan tercatat, jadi, tinggal nunggu proses berikutnya,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dikonfirmasi, Jumat (07/03/2025).

Namun, Setyo belum bisa memastikan kapan sidang perdana terhadap Hasto.

“Ya, kami semua pasti tinggal menunggu saja penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” kata Setyo.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan, alasan pelimpahan berkas dilakukan pada Kamis (06/03/2025), itu merupakan hasil akhir dari proses penyidikan.

“Dan pelimpahan tersangka serta barang bukti hari ini adalah merupakan hasil akhir proses penyidikan tersebut, karena Jaksa Penuntut Umum sudah menyatakan berkas tersebut lengkap,” tutur Tessa.

“Sehingga sudah tidak ada lagi langkah berikutnya selain melimpahkan tersangka dan barang-barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum,” imbuhnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka. Penetapan ini merupakan pengembangan dari kasus suap yang juga menjerat mantan caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku.

Dalam kasus ini, KPK mengungkapkan, Sekjen PDI Perjuangan mendanai suap terhadap Wahyu Setiawan, Komisioner KPU 2017-2022. Uang suap diduga untuk memudahkan Harun Masiku menjadi Anggota DPR RI dalam pergantian antar waktu (PAW).

Baca Juga  KPK Sisir Gudang Meubelair Sekolah di Jakarta, Antisipasi Celah Korupsi dari Hulu

“Dari proses pengembangan penyidikan ditemukan bukti petunjuk. Bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu berasal dari HK,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Uang suap terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio sebesar SGD 19.000 dan SGD 38.350 pada periode 16 Desember 2019-23 Desember 2019. Uang itu diberikan agar Harun dapat ditetapkan sebagai anggota DPR menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

KPK mengungkapkan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam handphone dan melarikan diri. Hasto memerintahkan stafnya Kusnadi untuk menenggelamkan handphone miliknya.

Hasto juga mengarahkan para saksi lainnya untuk tidak memberikan keterangan yang sebenarnya kepada KPK. Serta, mengarahkan agar keterangan yang diberikan tidak menyudutkannya.*Boelan

Baca juga :

Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan Mulai 20 Februari di Rutan KPK

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriBerkas Perkara HastoJPU KPKKomisi Pemberantasan KorupsiKPKPN Tipikor Jakarta Pusat
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

Wabup Garut Buka Resmi Festival Ramadhan Bintang Cendekia Islamic School 2025

Posting Selanjutnya

SIAGA 98 Dukung Profesionalisme KPK Telah Melimpahkan Kasus HK ke Pengadilan

Related Posts

Puncak Pariwara ACFFEST 2025 dari Layar ke Pelosok Negeri: KPK Apresiasi Karya Kreatif Antikorupsi

1 Desember 2025
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo memberikan sambutan dalam acara Partisipasi Publik di Ruang Digital: Sinergi untuk Transparansi, rangkaian peringatan Hakordia 2025

FMDP 2025: KPK Dorong Sinergi Digital untuk Transparansi dan Partisipasi Publik

30 November 2025
KPK Gelar FGD Kajian Rangkap Jabatan, Rumuskan Rekomendasi Mitigasi Benturan Kepentingan

KPK Perkuat Kajian Rangkap Jabatan, Rumuskan Rekomendasi Mitigasi Benturan Kepentingan

5 November 2025

KPK Serahkan Kepemimpinan ASEAN-PAC ke MACC, Dorong Sinergi Regional Antikorupsi

28 Oktober 2025
Ketua KPK, Setyo Budiyanto menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI diwakili Nyoman Adhi Suryadnyana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/10/2025)

KPK Pertahankan Opini WTP Enam Tahun Berturut-turut, Bukti Pengelolaan Keuangan Negara yang Akuntabel

17 Oktober 2025
KPK membuka seleksi enam jabatan strategis bagi ASN berintegritas tinggi mulai 20 Oktober 2025.(foto:Istimewa)

KPK Resmi Buka Seleksi Enam Jabatan Strategis, Peluang Besar bagi ASN Berintegritas!

16 Oktober 2025
Posting Selanjutnya

SIAGA 98 Dukung Profesionalisme KPK Telah Melimpahkan Kasus HK ke Pengadilan

Tengah Disidik KPK, Dedi Mulyadi Tanggapi Pengunduran Diri Dirut Bank BJB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa masuk daftar Google Year in Search 2025. (Doc.Istimewa)

Menkeu Purbaya Masuk Daftar “Year in Search 2025”, Bersanding dengan Jumbo dan Gemini AI

5 Desember 2025
DPR gelar rapat Panja reformasi hukum, Habiburokhman tegaskan Polri tetap di bawah Presiden Prabowo Subianto.(Doc.Gerindra)

DPR Bahas Reformasi Penegakan Hukum, Habiburokhman Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

3 Desember 2025
Presiden RI Prabowo Subianto Melakukan Pertemuan dengan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (3/12/2025) (doc.Seskab)

Presiden Prabowo dan Ketua DEN Luhut Gelar Pertemuan Mendadak di Istana, Bahas Isu Terkini

3 Desember 2025
Komisi IV DPR memanggil Menhut Raja Juli Antoni terkait dugaan deforestasi pemicu banjir Sumatra.(Foto: Istimewa)

Komisi IV DPR Panggil Menhut Raja Juli Soal Dugaan Deforestasi Pemicu Banjir Besar di Sumatra

2 Desember 2025
BGN alihkan 286 SPPG untuk layani makanan bergizi bagi 600 ribu pengungsi banjir dan longsor di Sumatera dan Aceh.(Istimewa)

BGN Alihkan 286 SPPG untuk Layani Pengungsi Banjir dan Longsor di Sumatera dan Aceh

2 Desember 2025
Menkeu Purbaya memastikan anggaran penanganan bencana di Sumatera tetap tersedia meski alokasi turun (Istimewa)

Menkeu Purbaya: Dana Penanganan Bencana di Sumatera Masih Tersedia Lebih dari Rp 500 Miliar

2 Desember 2025

Puncak Pariwara ACFFEST 2025 dari Layar ke Pelosok Negeri: KPK Apresiasi Karya Kreatif Antikorupsi

1 Desember 2025

Artikel Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi besar-besaran. Sebanyak 48 kolonel TNI resmi naik pangkat menjadi brigadir jenderal (Foto: Doc TNI/Istimewa)

    Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum PRIMA, Agus Jabo Soroti Kaum Pencari Untung di Tengah Krisis Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Biarkan Serakahnomic Hancurkan Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Sjafrie Sjamsoeddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi IV DPR Panggil Menhut Raja Juli Soal Dugaan Deforestasi Pemicu Banjir Besar di Sumatra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo dan Ketua DEN Luhut Gelar Pertemuan Mendadak di Istana, Bahas Isu Terkini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FMDP 2025: KPK Dorong Sinergi Digital untuk Transparansi dan Partisipasi Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Kolaborasi dengan kabariku.com

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Kolaborasi dengan kabariku.com