Sorot Merah Putih, Jakarta – Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Sunarto melantik dan mengambil sumpah sembilan hakim agung serta satu hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Gedung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).
Pelantikan ini menandai penambahan kekuatan baru di jajaran peradilan tertinggi negara, setelah seluruh calon hakim tersebut menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) serta mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada 23 September lalu.
Para hakim agung yang dilantik terdiri dari Suradi, Ennid Hasanuddin, Heru Pramono, Lailatul Arofah, Muhayah, Hari Sugiharto, Budi Nugroho, Diana Melemati Ginting, dan Agustinus Purnomo Hadi. Sementara itu, Moh. Puguh Haryogi dilantik sebagai hakim ad hoc HAM.
Dalam upacara pelantikan yang berlangsung khidmat, Ketua MA Prof. Sunarto memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan. Ia menyampaikan harapan agar para hakim baru dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas dan tanggung jawab.
“Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, pada hari ini saya melantik saudara-saudara sebagaimana telah disebutkan dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia masing-masing sebagai Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia. Semoga Tuhan Yang Maha Esa melimpahkan lindungan dan tuntunan-Nya,” ujar Prof. Sunarto dalam sambutannya.
Usai pengucapan sumpah, acara dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dari Ketua MA, para pimpinan MA, serta seluruh hakim agung yang hadir.
Pelantikan ini sekaligus memperkuat komposisi Mahkamah Agung dalam menghadapi beban perkara yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Dengan penambahan hakim agung dan hakim ad hoc ini, diharapkan proses peradilan di MA dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan berkeadilan.
Selain itu, hadirnya hakim ad hoc HAM juga menjadi bagian dari upaya MA untuk memperkuat penegakan hukum di bidang hak asasi manusia, terutama dalam menangani perkara-perkara yang memerlukan keahlian dan sensitivitas khusus.
Mahkamah Agung menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan lembaga peradilan untuk meningkatkan kualitas dan integritas aparat peradilan. Pemerintah dan DPR sebelumnya juga telah menyatakan dukungan terhadap penguatan kelembagaan MA melalui pengisian posisi-posisi strategis yang kosong.
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini
















