• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Jumat, Desember 5, 2025
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Opini

Mafia Pangan; Kejahatan Struktural dalam Birokrasi

Redaksi oleh Redaksi
21 Juli 2025
di Opini
Waktu membaca: 3 menit lebih
A A
0
Sandarkia Latief

Sandarkia Latief

Oleh : Standarkiaa Latief

Sorot Merah Putih – Lagi-lagi masyarakat luas dikejutkan dengan berita yang merobek rasa keadilan. Dalam himpitan ekonomi yang menyesakan, terbongkar perilaku busuk dari beberapa produsen pangan, khususnya beras berlabel premium dan medium. Seolah dipimpin oleh kelompok usaha besar dan ternama yaitu Wilmar Group yang diikuti oleh PT Belitang Panen Raya dan PT Sentosa Utama serta beberapa produsen pangan lain, mereka diduga kuat telah melakukan pengoplosan beras premium dan jenis medium. Terungkap juga bahwa kelompok usaha ini melakukan pengurangan takaran isi produknya, satu kantong takaran 5 kg beras ternyata hanya diisi 4,5 kg pangan pokok tersebut. Adapun beberapa merek dagang yang tercium memanipulasi isi jualan mereka antara lain produk dari Sania, Sentra Ramos, Fortune, Topi Koki, Raja Platinum, Dua Koki, Radja Ultima, Larisst, Leezaat, Elphas Maximus dan Ayana. Disamping nama-nama produsen dan merek dagang ini, ternyata bisnis busuk pangan ini juga melibatkan PT Food Station yang merupakan BUMD milik Pemprov DKI Jakarta.

BacaLainnya

Jangan Biarkan Serakahnomic Hancurkan Kemanusiaan

1 Desember 2025

Soeharto Ditetapkan sebagai Pahlawan, Merendahkan Standar Kita dalam Bernegara

11 November 2025

Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

11 November 2025

Sejatinya BUMD ini menjadi stabilisator pangan khususnya di DKI Jakarta, bahkan bisa berperan menstimulasi kestabilan penyediaan pangan daerah lain di Indonesia, khususnya ketersediaan sembilan bahan pokok utamanya beras. Namun dengan terbongkarnya kasus memalukan tersebut, semakin membuktikan bahwa PT Food Station seolah keluar dari komitmen aktualisasi Asta Cita yang telah digariskan Pressiden Prabowo. Salah satu poin substansial Asta Cita adalah bagaimana memperkuat swasembada pangan, sehingga harapan terciptanya ketahanan pangan akan terwujud bagi kepentingan masyarakat secara luas. Dalam kasus ini justeru kepentingan masyarakat dikorbankan oleh jajaran kelompok bisnis tersebut demi maraup untung sebesar-besarnya.

Baca Juga  Gibran Sudah Bekerja, Mereka Masih Bermimpi Buruk

Lemahnya Pengawasan

Keterlibatan BUMD  menunjukan lemahnya tata kelola pengawasan internal terhadap jalannya operasional bisnis badan usaha ini. Kelemahan yang ada dimanfatkan para mitra usaha untuk melakukan penyimpangan dalam distribusi, seperti isi yang tidak sesuai baik jumlah kilogram maupun keaslian kandungan beras. Konsumen dirugikan karena membeli beras berkwalitas rendah dengan harga tinggi, masyarakat terjebak oleh manipulasi label yang menampilkan keterangan mutu pangan.

Lemahnya pengawasan berpotensi terjadinya korupsi terstruktur yang melibatkan oknum birokrasi, karena leluasa memfasilitasi praktek curang. Kondisi demikian sangat kental beraroma pidana sebab telah menabrak UU No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Selain itu kejahatan pangan yang terungkap juga melanggar UU No.18 Tahun 2012 khususnya Pasal 135, pasal ini mengatur larangan memproduksi pangan yang tidak sesuai standar mutu.

Oleh karenanya jika ditemukan keterlibatan pejabat BUMD yang menyalahkan wewenang bisa masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.

Sikap Pemprov DKI Jakarta

Terbongkarnya kejahatan pangan yang melibatkan BUMD bersama mitra-mitra usahanya semakin membuktikan, bahwa di lingkup birokrasi BUMD khususnya PT Food Station bersarang mafia pangan. Untuk itu Pemprov DKI harus mengambil langkah-langkah yang tepat guna pembenahan ke depan, seperti melakukan audit forensic secara menyeluruh dengan melibatkan auditor independen, juga memaksimalkan peran penting Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Upaya tersebut sebagai sikap zero tolerance terhadap korupsi pangan, diikuti dengan pemberhentian sementara (skorsing) pejabat di tingkat manajemen terkait. Pemprov DKI juga harus membuka akses informasi publik terkait data stok pangan, harga dan mitra distribusi secara real time di situs resmi yang ada. Hal penting lainnya adalah tingkatkan intensitas kordinasi dengan Satgas Pangan dan Kejaksaan untuk mempercepat penyidikan demi menjaga kepercayaan publik.

Baca Juga  Kebebasan Pers, Governance dan Transparansi Program MBG

Demi penataan kembali peran BUMD khususnya PT Food Station, Pemprov DKI penting merevitalisasi soal kewajiban pelayanan publik (public service obligation/PSO). PSO harus diletakan bukan semata sebagai entitas komersial, lebih dari itu juga fokus dalam peran strategis menjaga stabilisasi pangan di DKI Jakarta. Oleh karenanya jangan ragu menata ulang rantai distribusi beras berbasis teknologi digital agar jejak suplai bisa diaudit publik.

Upaya terukur dan tepat tersebut  akan menjadi muatan dalam mentransformasi sistem pangan DKI untuk jangka panjang. Pada posisi ini perlu dikaji serius bahwa permprov berkepentingan membangun Lumbung Pangan Regional DKI, sehingga bisa mengurangi ketergantungan pada pihak mtra usaha yang cenderung curang dalam distribusi. Dalam distribusi diwajibkan mencantumkan asa-usul pada semua kemasan beras dengan kode mutu sebenarnya. Kebijakan ini dapat mengedukasi konsumen agar tidak terus dirugikan sekaligus menunjukan komitmen pemprov dalam transparansi soal perpanganan, kususnya beras.

Terbongkarnya kejahatan mafia pangan yang melibatkan BUMD adalah puncak gunung es dari perbuatan melawan hukum dalam tata kelola pangan di DKI Jakarta. Sebagai pemilik BUMD, Pemprov DKI harus memikul tanggung jawab penuh secara politis dan administratif. Kasus ini bukan hanya soal kejahatan pangan, lebih dari itu soal krisis kepercayaan publik atas niat baik negara dalam menjamin ketersediaan pangan  yang berkeadilan.

*Senator ProDEM–Jaringan Aktivis Pro Demokrasi dan Co Founder LAKPAN (Lembaga Advokasi Pangan Nusantara)

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

Pesan Sufmi Dasco di Kongres GEKRAFS 2025: Ide Kreatif Penyelamat Ekonomi di Era Global

Posting Selanjutnya

Presiden Prabowo dan Jokowi Bertemu di Surakarta: Bahas Konsistensi Diplomasi Indonesia

Related Posts

Jangan Biarkan Serakahnomic Hancurkan Kemanusiaan

1 Desember 2025

Soeharto Ditetapkan sebagai Pahlawan, Merendahkan Standar Kita dalam Bernegara

11 November 2025

Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

11 November 2025
Gelar pahlawan untuk Soeharto, Gus Dur, dan Marsinah jadi simbol rekonsiliasi nasional oleh Presiden Prabowo.(Foto: Istimewa)

Pemberian Gelar Pahlawan 2025 : Ada Dorongan Kuat dalam diri Presiden Prabowo untuk Rekonsiliasi Total

10 November 2025
Foto Ilustrasi (Istimewa)

Aktualisasi Kepahlawanan Figur Polri 

5 November 2025

Gelar Pahlawan Bukan untuk Gembong Koruptor dan Pelanggar HAM

1 November 2025
Posting Selanjutnya
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melakukan kunjungan ke kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), di Sumber, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, pada Minggu, 20 Juli 2025

Presiden Prabowo dan Jokowi Bertemu di Surakarta: Bahas Konsistensi Diplomasi Indonesia

Presiden Prabowo Resmikan 80.081 Koperasi Merah Putih: Wujudkan Kemandirian Ekonomi Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa masuk daftar Google Year in Search 2025. (Doc.Istimewa)

Menkeu Purbaya Masuk Daftar “Year in Search 2025”, Bersanding dengan Jumbo dan Gemini AI

5 Desember 2025
DPR gelar rapat Panja reformasi hukum, Habiburokhman tegaskan Polri tetap di bawah Presiden Prabowo Subianto.(Doc.Gerindra)

DPR Bahas Reformasi Penegakan Hukum, Habiburokhman Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

3 Desember 2025
Presiden RI Prabowo Subianto Melakukan Pertemuan dengan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (3/12/2025) (doc.Seskab)

Presiden Prabowo dan Ketua DEN Luhut Gelar Pertemuan Mendadak di Istana, Bahas Isu Terkini

3 Desember 2025
Komisi IV DPR memanggil Menhut Raja Juli Antoni terkait dugaan deforestasi pemicu banjir Sumatra.(Foto: Istimewa)

Komisi IV DPR Panggil Menhut Raja Juli Soal Dugaan Deforestasi Pemicu Banjir Besar di Sumatra

2 Desember 2025
BGN alihkan 286 SPPG untuk layani makanan bergizi bagi 600 ribu pengungsi banjir dan longsor di Sumatera dan Aceh.(Istimewa)

BGN Alihkan 286 SPPG untuk Layani Pengungsi Banjir dan Longsor di Sumatera dan Aceh

2 Desember 2025
Menkeu Purbaya memastikan anggaran penanganan bencana di Sumatera tetap tersedia meski alokasi turun (Istimewa)

Menkeu Purbaya: Dana Penanganan Bencana di Sumatera Masih Tersedia Lebih dari Rp 500 Miliar

2 Desember 2025

Puncak Pariwara ACFFEST 2025 dari Layar ke Pelosok Negeri: KPK Apresiasi Karya Kreatif Antikorupsi

1 Desember 2025

Artikel Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi besar-besaran. Sebanyak 48 kolonel TNI resmi naik pangkat menjadi brigadir jenderal (Foto: Doc TNI/Istimewa)

    Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum PRIMA, Agus Jabo Soroti Kaum Pencari Untung di Tengah Krisis Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Biarkan Serakahnomic Hancurkan Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Sjafrie Sjamsoeddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alasan DPR Tak Dukung Alimin Ribut Sujono, Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo yang Gagal Jadi Hakim Agung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi IV DPR Panggil Menhut Raja Juli Soal Dugaan Deforestasi Pemicu Banjir Besar di Sumatra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo dan Ketua DEN Luhut Gelar Pertemuan Mendadak di Istana, Bahas Isu Terkini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Kolaborasi dengan kabariku.com

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Kolaborasi dengan kabariku.com