• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Senin, Juni 8, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Sorot Dwi Warna

KPK Dorong Kepala Daerah Terbitkan SE Cegah Suap dan Gratifikasi Jelang PPDB

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
12 Juni 2025
di Sorot Dwi Warna
Waktu membaca: 2 menit lebih
A A
0
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

Sorot Merah Putih, Jakarta – Menjelang tahun ajaran baru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Kepala Daerah agar menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk mencegah praktik suap dan gratifikasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) serta penerimaan mahasiswa baru.

Imbauan tersebut disampaikan melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK sebagai langkah pencegahan korupsi di sektor pendidikan.

BacaLainnya

KPK Maknai Pancasila sebagai Fondasi Moral untuk Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi

2 Juni 2026

KPK Dorong Reformasi Tata Kelola Parpol untuk Cegah Korupsi Politik Sejak Hulu

27 April 2026

KPK-Lemhannas Gembleng 110 Calon Pemimpin Berintegritas di Tengah Ancaman Konflik Kepentingan

24 April 2026

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan langkah ini penting mengingat masih maraknya praktik pungutan liar yang tercermin dalam hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.

“SPI Pendidikan 2024 menunjukkan bahwa 28 persen pungutan liar masih terjadi dalam proses PPDB di tingkat dasar dan menengah. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, yakni 24,65 persen,” ungkap Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (12/6/2025).

Selain itu, praktik serupa juga ditemukan di tingkat pendidikan tinggi.

“Berdasarkan SPI Pendidikan 2023, sebanyak 51,32 persen responden menyatakan adanya praktik koruptif dalam proses penerimaan mahasiswa baru,” lanjutnya.

Sebagai bentuk penguatan pencegahan, KPK juga merekomendasikan kepala daerah untuk menerbitkan sejumlah Surat Keputusan (SK), antara lain SK penetapan wilayah zonasi (termasuk zonasi dan kapasitas daya tampung), SK Pengumuman Penerimaan, serta SK Pengumuman Peserta Didik Baru.

Langkah ini sejalan dengan pedoman penilaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (IPKD MCSP) 2025.

KPK berharap, penerbitan regulasi tersebut dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam layanan publik, khususnya dalam proses seleksi peserta didik.

Baca Juga  Selamat Ulang Tahun ke-74 Tokoh Perdamaian Dunia Presiden Prabowo Subianto: Satu Tahun Kepemimpinan untuk Indonesia yang Kuat dan Bermartabat

“Penerbitan SE dan SK yang jelas sangat penting untuk memastikan proses PPDB berlangsung adil, objektif, dan bebas dari intervensi pihak-pihak yang berkepentingan,” tegas Budi.

PPDB untuk tahun ajaran 2025/2026 sendiri dijadwalkan akan dimulai pada pertengahan Juni ini di sebagian besar wilayah Indonesia.

KPK mengingatkan seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk memastikan proses seleksi dilakukan secara terbuka dan akuntabel, guna mencegah terjadinya praktik-praktik koruptif yang merugikan hak pendidikan anak bangsa.

“Langkah ini sebagai upaya KPK dalam mendorong transparansi pelayanan publik pada proses PPDB maupun penerimaan mahasiswa baru. Terlebih penyelenggaraan PPDB akan segera dimulai pada bulan ini,” pungkasnya.*

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriCegah Suap dan GratifikasiJelang PPDB 2025Komisi Pemberantasan Korupsi
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

Pesan Tegas Presiden Prabowo di Acara Pengukuhan: Hakim adalah Benteng Terakhir Keadilan

Posting Selanjutnya

Gibran Sudah Bekerja, Mereka Masih Bermimpi Buruk

Related Posts

KPK Maknai Pancasila sebagai Fondasi Moral untuk Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi

2 Juni 2026

KPK Dorong Reformasi Tata Kelola Parpol untuk Cegah Korupsi Politik Sejak Hulu

27 April 2026

KPK-Lemhannas Gembleng 110 Calon Pemimpin Berintegritas di Tengah Ancaman Konflik Kepentingan

24 April 2026

Minimnya Anggaran KPK dan Dampaknya Terhadap Efektivitas Pemberantasan Korupsi di Indonesia

23 April 2026

KPK Tekankan Penguatan Integritas Pimpinan BRIN di Tengah Risiko Korupsi Sektor Riset

10 April 2026

KPK Gelar Pelatihan Integritas bagi APH, Targetkan 160 Personel Sepanjang 2026

8 Maret 2026
Posting Selanjutnya
Wapres RI ke-14, Gibran Rakabuming Raka

Gibran Sudah Bekerja, Mereka Masih Bermimpi Buruk

Kiri ke Kanan Ketua pelaksana acara, Abduh Alfatih Akbar; Bandot Malera, Koordinator FDKI; dan Hasanuddin, Ketua Umum ADPPI

Diskusi Publik Bersama PMII: Menyoal Masa Depan Pertambangan di Era Transisi Energi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

8 Juni 2026

Malaikat Pelindung Silmy Karim

7 Juni 2026

SIAGA 98 Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi BGN, Minta Permohonan JC Soni Sonjaya Ditolak

6 Juni 2026

Presiden Prabowo Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Tekankan Dedikasi Pelaksana untuk Generasi Emas 2045

5 Juni 2026

Letkol Teddy Indra Wijaya Raih Penghargaan Taskap Terbaik pada Dikreg LXVII Seskoad 2026

4 Juni 2026

Tantangan Nanik S. Deyang: Menata Ulang Arah dan Integritas Program MBG

4 Juni 2026

KPK Maknai Pancasila sebagai Fondasi Moral untuk Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi

2 Juni 2026

Artikel Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi besar-besaran. Sebanyak 48 kolonel TNI resmi naik pangkat menjadi brigadir jenderal (Foto: Doc TNI/Istimewa)

    Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Maknai Pancasila sebagai Fondasi Moral untuk Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi BGN, Minta Permohonan JC Soni Sonjaya Ditolak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Tekankan Dedikasi Pelaksana untuk Generasi Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malaikat Pelindung Silmy Karim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio