• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Rabu, April 22, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Sorot Dwi Warna

KPK Dorong Kepala Daerah Terbitkan SE Cegah Suap dan Gratifikasi Jelang PPDB

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
12 Juni 2025
di Sorot Dwi Warna
Waktu membaca: 2 menit lebih
A A
0
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

Sorot Merah Putih, Jakarta – Menjelang tahun ajaran baru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Kepala Daerah agar menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk mencegah praktik suap dan gratifikasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) serta penerimaan mahasiswa baru.

Imbauan tersebut disampaikan melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK sebagai langkah pencegahan korupsi di sektor pendidikan.

BacaLainnya

KPK Tekankan Penguatan Integritas Pimpinan BRIN di Tengah Risiko Korupsi Sektor Riset

10 April 2026

KPK Gelar Pelatihan Integritas bagi APH, Targetkan 160 Personel Sepanjang 2026

8 Maret 2026

Tutup Celah Korupsi Lintas Negara, KPK-CAC Timor Leste Teken MoU

17 Januari 2026

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan langkah ini penting mengingat masih maraknya praktik pungutan liar yang tercermin dalam hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.

“SPI Pendidikan 2024 menunjukkan bahwa 28 persen pungutan liar masih terjadi dalam proses PPDB di tingkat dasar dan menengah. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, yakni 24,65 persen,” ungkap Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (12/6/2025).

Selain itu, praktik serupa juga ditemukan di tingkat pendidikan tinggi.

“Berdasarkan SPI Pendidikan 2023, sebanyak 51,32 persen responden menyatakan adanya praktik koruptif dalam proses penerimaan mahasiswa baru,” lanjutnya.

Sebagai bentuk penguatan pencegahan, KPK juga merekomendasikan kepala daerah untuk menerbitkan sejumlah Surat Keputusan (SK), antara lain SK penetapan wilayah zonasi (termasuk zonasi dan kapasitas daya tampung), SK Pengumuman Penerimaan, serta SK Pengumuman Peserta Didik Baru.

Langkah ini sejalan dengan pedoman penilaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (IPKD MCSP) 2025.

KPK berharap, penerbitan regulasi tersebut dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam layanan publik, khususnya dalam proses seleksi peserta didik.

Baca Juga  KPK Tunjuk Tessa Mahardhika sebagai Plt Direktur Penyelidikan, Gantikan Endar Priantoro

“Penerbitan SE dan SK yang jelas sangat penting untuk memastikan proses PPDB berlangsung adil, objektif, dan bebas dari intervensi pihak-pihak yang berkepentingan,” tegas Budi.

PPDB untuk tahun ajaran 2025/2026 sendiri dijadwalkan akan dimulai pada pertengahan Juni ini di sebagian besar wilayah Indonesia.

KPK mengingatkan seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk memastikan proses seleksi dilakukan secara terbuka dan akuntabel, guna mencegah terjadinya praktik-praktik koruptif yang merugikan hak pendidikan anak bangsa.

“Langkah ini sebagai upaya KPK dalam mendorong transparansi pelayanan publik pada proses PPDB maupun penerimaan mahasiswa baru. Terlebih penyelenggaraan PPDB akan segera dimulai pada bulan ini,” pungkasnya.*

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriCegah Suap dan GratifikasiJelang PPDB 2025Komisi Pemberantasan Korupsi
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

Pesan Tegas Presiden Prabowo di Acara Pengukuhan: Hakim adalah Benteng Terakhir Keadilan

Posting Selanjutnya

Gibran Sudah Bekerja, Mereka Masih Bermimpi Buruk

Related Posts

KPK Tekankan Penguatan Integritas Pimpinan BRIN di Tengah Risiko Korupsi Sektor Riset

10 April 2026

KPK Gelar Pelatihan Integritas bagi APH, Targetkan 160 Personel Sepanjang 2026

8 Maret 2026

Tutup Celah Korupsi Lintas Negara, KPK-CAC Timor Leste Teken MoU

17 Januari 2026

Optimalisasi Asset Recovery, KPK Serahkan Lahan Rp9,83 Miliar di Sumedang untuk Pusdiklat HAM

9 Januari 2026
GOL Pelaporan Gratifikasi Online

Laporan Gratifikasi 2025 Naik 20 Persen: KPK Terima 5.020 Aduan Senilai Rp16,40 Miliar

31 Desember 2025

Puncak Pariwara ACFFEST 2025 dari Layar ke Pelosok Negeri: KPK Apresiasi Karya Kreatif Antikorupsi

1 Desember 2025
Posting Selanjutnya
Wapres RI ke-14, Gibran Rakabuming Raka

Gibran Sudah Bekerja, Mereka Masih Bermimpi Buruk

Kiri ke Kanan Ketua pelaksana acara, Abduh Alfatih Akbar; Bandot Malera, Koordinator FDKI; dan Hasanuddin, Ketua Umum ADPPI

Diskusi Publik Bersama PMII: Menyoal Masa Depan Pertambangan di Era Transisi Energi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

MBG yang Bersih, Dampak yang Berlipat: Dari Gizi Siswa hingga Penggerak Ekonomi Lokal

22 April 2026

Pandangan ADPPI atas Gagasan Menteri Keuangan Purbaya terkait Penataan Geo Dipa dan PNM dalam Ekosistem BUMN Panas Bumi dan Transisi Energi Nasional

18 April 2026

Ikhtiar Mengungkap Kasus Besar

16 April 2026

SIAGA 98 Desak Kejelasan dan Aksi Nyata Percepatan Reformasi Polri

11 April 2026

KPK Tekankan Penguatan Integritas Pimpinan BRIN di Tengah Risiko Korupsi Sektor Riset

10 April 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum dan Konsensus Kebangsaan Jadi Fondasi Utama Negara

9 April 2026
dok MKRI

MK Gelar Uji Materi UU APBN 2026, Soroti Skema dan Legalitas Program Makan Bergizi Gratis

3 April 2026

Artikel Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi besar-besaran. Sebanyak 48 kolonel TNI resmi naik pangkat menjadi brigadir jenderal (Foto: Doc TNI/Istimewa)

    Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Logo Baru, Semangat Baru: Pindad Tegaskan Komitmen Kemandirian Teknologi Pertahanan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima TNI Agus Subiyanto Mutasi 5 Perwira Isi Jabatan Strategis di BIN, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenapa China Berkembang dan Maju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lawatan Diplomatik Presiden Prabowo: Hadiri Sidang Umum PBB, Kunjungi Kanada hingga Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikhtiar Mengungkap Kasus Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio