Sorot Merah Putih, Jakarta – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar diskusi publik bertajuk “Masa Depan Pertambangan di Era Transisi Energi” di kawasan Utan Kayu Utara, Jakarta.
Acara ini menghadirkan dua pembicara utama: Hasanuddin, Ketua Umum Asosiasi Daerah Penghasil Pertambangan Indonesia (ADPPI), dan Bandot Malera, Koordinator Forum Diskusi Kebangkitan Indonesia (FDKI).
Diskusi ini diinisiasi oleh Biro OKP, LSM, dan Ormas PB PMII sebagai respons terhadap masifnya aktivitas pertambangan di Indonesia dan meningkatnya sorotan publik, khususnya terkait kasus pertambangan nikel di Raja Ampat yang menuai kontroversi.

Ketua pelaksana acara, Abduh Alfatih Akbar, menyampaikan bahwa sektor pertambangan memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.
Namun, menurutnya, pengelolaan yang belum optimal serta lemahnya pengawasan menjadi persoalan serius.
“Sektor pertambangan sangat penting bagi pembangunan, tapi perlu regulasi yang ketat dan pengawasan menyeluruh agar benar-benar membawa kesejahteraan sosial,” ujarnya dalam sambutan pembuka.
SDA Melimpah, Kontribusi Minim
Dalam paparannya, Hasanuddin menyoroti besarnya potensi tambang Indonesia yang belum sepenuhnya dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.
Ia menyebut Indonesia sebagai produsen nikel terbesar dunia dengan produksi mencapai 1,6 juta ton pada 2022.
Sementara itu, produksi batu bara mencapai 600 juta ton, menjadikan Indonesia salah satu eksportir utama global.
“Pertambangan adalah sektor strategis. Tapi mengapa dengan sumber daya alam yang melimpah ini, kontribusinya terhadap negara masih minim? Disinilah pentingnya peran semua elemen bangsa, termasuk pemuda dan mahasiswa, untuk turut mengawasi,” tegas Hasanuddin.
Terkait kemajuan di sektor tambang, Hasanuddin menilai, dari industri
“Mengukur hasil tambang kita, sederhana saja, kalau tambang ini diolah kemudian digunakan itu akan jauh dirasakan manfaatnya,” lanjutnya.
Senada, Bandot Malera menekankan pentingnya pengelolaan pertambangan yang transparan dan berkeadilan agar berdampak pada peningkatan pendapatan negara dan pembangunan daerah.
“Pertambangan seharusnya jadi motor penggerak pembangunan, tapi tanpa kepastian hukum dan tata kelola yang baik, potensi itu bisa jadi bumerang,” ujarnya.
Diskusi ini menghasilkan kesimpulan bahwa diperlukan reformasi tata kelola sektor pertambangan nasional, mulai dari kepastian hukum, pemantauan berkelanjutan, hingga keterlibatan masyarakat sipil.
Peserta diskusi yang mayoritas kader PMII juga menyerukan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia.
Acara ini mencerminkan semangat kritis mahasiswa terhadap isu strategis nasional, sekaligus menjadi ruang kontribusi pemikiran dalam membangun masa depan energi Indonesia yang berkelanjutan.*
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini














