Sorot Merah Putih, Jakarta – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid II periode 2024-2029 terus menguatkan sinergi dan integritas internal dalam menjalankan tugas pengawasan.
Dalam forum “Ngobras” (Ngobrol Bareng Dewas) yang digelar pada Senin (10/03/2025) di Gedung Merah Putih, Ketua Dewas KPK, Gusrizal, menekankan pentingnya keterbukaan, koordinasi, dan sinergi antara Dewas dan Pimpinan KPK guna menciptakan hubungan yang harmonis.
Gusrizal menyatakan bahwa Dewas akan memperkuat forum internal dalam bentuk rapat koordinasi dan pengawasan (korwas) yang akan dilaksanakan setiap tiga bulan sekali.
Forum ini bertujuan untuk meningkatkan komunikasi serta menyelesaikan persoalan yang dihadapi bersama antara Dewas dan Pimpinan KPK.
Dukungan SIAGA 98 terhadap Dewas KPK
Dukungan terhadap Dewas atas pernyataan Gusrizal, datang dari Simpul Aktivis Angkatan 1998 (SIAGA 98).
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin, menyampaikan bahwa Dewas KPK harus cermat dan berhati-hati dalam menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.
Hasanuddin mengingatkan, ada pola baru yang digunakan oleh para koruptor untuk melemahkan KPK dengan melayangkan laporan ke Dewas sebagai bentuk serangan balik.
“Pola atau model baru seperti ini bisa mengganggu kerja-kerja penindakan, baik dalam penyidikan maupun penuntutan yang dilakukan oleh KPK,” ujar Hasanuddin.
Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya verifikasi yang komprehensif terhadap setiap laporan yang diterima Dewas.
“Perlu kehati-hatian. Perlu verifikasi yang komprehensif terhadap laporan ke Dewas, karena bisa jadi mens rea-nya serangan balik, dan mendelegitimasi kerja-kerja pimpinan dan pegawai KPK,” terangnya.
Perkuat Kolektif Kolegial dan Koordinasi dengan APH
SIAGA 98 juga berharap agar sistem kolektif kolegial dalam Dewas KPK diperkuat sehingga setiap keputusan yang diambil benar-benar merupakan hasil musyawarah bersama.
Selain itu, SIAGA 98 meminta agar Dewas KPK membatasi hubungan dengan pihak yang sedang berperkara guna menghindari potensi intervensi terhadap keputusan Dewas.
Dewas KPK, menurut Hasanuddin, perlu berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kepolisian dan Kejaksaan agar tidak ada penyelidikan atau penyidikan terhadap Pimpinan dan Pegawai KPK sebelum Dewas menyelesaikan penegakan kode etik.
“Terkecuali jika mereka tertangkap tangan dalam suatu peristiwa pidana,” tegas Hasanuddin.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini prioritas Dewas KPK adalah memperkuat koordinasi eksternal sebagaimana yang dilakukan oleh Pimpinan KPK.
Komitmen Dewas KPK dalam Penguatan Integritas
Sebelumnya, Dewas KPK telah menggelar diskusi terkait komitmen mereka dalam memperbaiki sinergi dan meningkatkan integritas di internal KPK. Dalam kesempatan tersebut, Gusrizal memaparkan berbagai terobosan yang telah dan akan dilakukan guna memastikan efektivitas pengawasan.
Senada dengan Gusrizal, anggota Dewas KPK, Sumpeno, menegaskan bahwa Dewas KPK Jilid II memiliki komitmen kuat untuk menjaga hubungan baik dengan Pimpinan KPK guna memperkuat marwah lembaga antikorupsi tersebut.
Dengan berbagai langkah strategis yang telah disiapkan, Dewas KPK optimistis dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap KPK, memperkuat integritas lembaga, serta memastikan pengawasan yang lebih efektif demi memberantas korupsi di Indonesia.*Boelan
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini