• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Minggu, September 6, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Hukum

Polri Jatuhkan PTDH Kepada Kompol Cosmos atas Kasus Rantis yang Tewaskan Ojol

Irfan Adhiyanto oleh Irfan Adhiyanto
3 September 2025
di Hukum
Waktu membaca: 2 menit lebih
A A
0
Komandan Brimob dipecat usai rantis lindas pengemudi ojol. Sopir dan lima anggota lain segera disidang etik.(foto:Antara)

Komandan Brimob dipecat usai rantis lindas pengemudi ojol. Sopir dan lima anggota lain segera disidang etik.(foto:Antara)

Sorot Merah Putih – Jakarta -Sidang etik di Gedung Transnational Crime Coordinating Center (TNCC) Polri, Rabu, 3 September 2025, memutus nasib Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob, Kompol Cosmas Kaju Gae atau Kompol K.
Majelis Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) sepakat menjatuhkan hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).

“Pemberhentian dengan tidak hormat sebagai anggota Polri,” ucap Ketua Majelis KKEP saat membacakan putusan.

BacaLainnya

SIAGA 98 Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi BGN, Minta Permohonan JC Soni Sonjaya Ditolak

6 Juni 2026
dok MKRI

MK Gelar Uji Materi UU APBN 2026, Soroti Skema dan Legalitas Program Makan Bergizi Gratis

3 April 2026
Menkum Supratman Andi Agtas menyampaikan capaian kinerja satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran (dok Kemenkum)

Kinerja Cemerlang Kemenkum: Satu Tahun Perkuat Pilar Hukum Pemerintahan Prabowo-Gibran

21 Oktober 2025

Hukuman ini dijatuhkan buntut insiden maut pada 28 Agustus 2025 lalu, ketika kendaraan taktis Brimob yang ditumpangi Kompol K melindas Affan Kurniawan, pengemudi ojek online, hingga tewas di tempat.

Duduk di Kursi Depan, Masuk Pelanggaran Berat

Dalam insiden itu, Kompol K duduk di kursi depan sebelah sopir, Bripka Rohmat (R). Rantis bernomor PJJ 17713-VII tersebut menabrak Affan hingga meregang nyawa.
Baik Kompol K maupun Bripka R dinilai melakukan pelanggaran berat dan harus menghadapi sidang etik terpisah. Bripka R dijadwalkan menjalani sidang pada Kamis, 4 September 2025.

Lima Anggota Lain Ikut Terseret

Tak hanya mereka, lima anggota Brimob lain yang berada di kursi belakang kendaraan pun ikut diperiksa. Mereka adalah Aipda MR, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka YD dari Satbrimob Polda Metro Jaya.
Kelima anggota ini disebut melakukan pelanggaran sedang. Sidang etik untuk mereka akan digelar setelah proses terhadap Bripka R rampung.

Sorotan Publik

Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran melibatkan anggota Korps Brimob yang seharusnya berperan menjaga keamanan. Kehadiran pengawas eksternal dari Kompolnas dalam persidangan menambah tekanan agar proses etik berlangsung transparan.

Baca Juga  Bongkar Kasus CSR BI, Pakar Hukum Apresiasi Kinerja KPK

Insiden yang menewaskan Affan Kurniawan juga memantik kritik keras dari masyarakat sipil soal akuntabilitas aparat di lapangan.(Van)

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

Dasco Sampaikan Permohonan Maaf, DPR Janji Lakukan Evaluasi dan Perbaikan Secara Menyeluruh

Posting Selanjutnya

Tunjangan Anggota DPR Bakal Dialihkan untuk Insentif Guru Honorer?

Related Posts

SIAGA 98 Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi BGN, Minta Permohonan JC Soni Sonjaya Ditolak

6 Juni 2026
dok MKRI

MK Gelar Uji Materi UU APBN 2026, Soroti Skema dan Legalitas Program Makan Bergizi Gratis

3 April 2026
Menkum Supratman Andi Agtas menyampaikan capaian kinerja satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran (dok Kemenkum)

Kinerja Cemerlang Kemenkum: Satu Tahun Perkuat Pilar Hukum Pemerintahan Prabowo-Gibran

21 Oktober 2025
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak akan mengintervensi praperadilan kasus Delpedro Marhaen (Foto: Istimewa)

Menko Yusril: Pemerintah Tak Intervensi Hukum, Praperadilan Delpedro Jalan Sesuai Prosedur

16 Oktober 2025
Praperadilan Nadiem Makarim ditolak. Hakim menilai Kejagung tak langgar prosedur dalam kasus laptop Chromebook.(Foto:Istimewa)

Inilah Alasan Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim di kasus Laptop Chromebook

13 Oktober 2025
Kunjungan Lapangan Tim Pengarah dan Pelaksana Satgas PKH di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal Timah di Bangka Belitung, Smelter dan Lahan Ratusan Hektare Disita

2 Oktober 2025
Posting Selanjutnya
Mendikdasmen Abdul Mu'ti

Tunjangan Anggota DPR Bakal Dialihkan untuk Insentif Guru Honorer?

Tiongkok meminta Presiden Prabowo hadir di parade militer Beijing dan menyebut kehadirannya sangat dinantikan.(Foto: BPMI Setpres)

Mensesneg Prasetyo Hadi: Tiongkok Sangat Menantikan Kehadiran Presiden Prabowo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Presiden Prabowo Disambut Antusias Warga Jombang Saat Hadiri Muktamar ke-35 NU

28 Agustus 2026

Sufmi Dasco Pertaruhkan Jabatannya di RUU Perampasan Aset

28 Agustus 2026

Bimo Putranto: Jokowi-Prabowo Harus Tetap Solid, Jaga Kebersamaan hingga 2029

26 Agustus 2026

Budi Arie Jangan Gunakan Wacana Pemilu untuk Mengejar Kursi Kekuasaan

25 Agustus 2026

Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Penanganan Karhutla, 5.000 ASN Disiapkan ke Enam Provinsi

24 Agustus 2026

Presiden Prabowo Evaluasi Karhutla Kalimantan dan Pemulihan Gempa NTT, Seskab: TNI-Polri Bergerak Cepat

24 Agustus 2026

Tangani Karhutla Kalbar: Presiden Prabowo Kerahkan 3 Batalyon TNI, 6 Helikopter Water Bombing hingga OMC

22 Agustus 2026

Artikel Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi besar-besaran. Sebanyak 48 kolonel TNI resmi naik pangkat menjadi brigadir jenderal (Foto: Doc TNI/Istimewa)

    Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran Periode 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lawatan Diplomatik Presiden Prabowo: Hadiri Sidang Umum PBB, Kunjungi Kanada hingga Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-Puisi Muhammad Asqalani eNeSTe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Ajak Masyarakat Laporkan Dugaan Korupsi, Ini Syarat dan Prosedurnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Peran Pimpinan Tinggi Kemenko Polhukam Dibawah Komando Jenderal (Purn) Djamari Chaniago

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com | djituberita.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio