Sorot Merah Putih, Jakarta — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 Setyo Budiyanto telah resmi dilantik di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin lalu, 16 Desember 2024.
Ketua KPK Setyo telah menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait kasus Harun Masiku, pada Selasa sore, 24 Desember 2024.
Sebelumnya, Setyo Budiyanto berharap dapat menuntaskan kasus Harun. Dia meminta doa agar bisa menuntaskan kasus yang menyeret eks politikus PDIP tersebut.
“Mudah-mudahan dengan dukungan doa semuanya, kita bisa menuntaskan, mudah-mudahan seperti itu,” kata Setyo seusai proses serah terima jabatan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Jumat, 20 Desember 2024.
Setyo mengatakan bahwa dirinya memahami keinginan publik untuk menuntaskan kasus Harun, salah satunya melalui berbagai demonstrasi. Setyo berujar, KPK pasti akan merespons desakan tersebut. Menurut Setyo, kasus Harun merupakan utang lama.
“Kami akan melihat perkembangan sudah sejauh mana, kerja sama penyelidikan dan lain-lain. Ini utang yang memang sudah cukup lama, sudah cukup panjang,” ujar dia.
Setyo mengklaim, setiap orang di KPK berkomitmen untuk menyelesaikan kasus dan pencarian Harun yang sudah menjadi buron selama hampir lima tahun.
“Saya yakin semua orang yang menjadi pimpinan, menjadi deputi, menjadi direktur punya keinginan besar untuk menuntaskan, untuk bisa menyelesaikan perkara ini,” ucap Setyo.
Tetapkan Hasto sebagai tersangka
Pada Selasa sore, 24 Desember 2024, Setyo resmi menetapkan Hasto dan pengacara Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka terkait kasus Harun Masiku.
Setyo menyatakan, Hasto dan Donny terlibat aktif sejak awal untuk meloloskan Harun sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia setelah pemilihan umum atau Pemilu 2019.
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini