• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Minggu, Mei 3, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Nasional

Kemenko Polhukam Dorong Revisi UU Pemda untuk Perkuat Sinergi dan Harmonisasi Pusat-Daerah

Irfan Adhiyanto oleh Irfan Adhiyanto
11 November 2025
di Nasional
Waktu membaca: 4 menit lebih
A A
0
Kemenko Polhukam dorong harmonisasi kewenangan pusat dan daerah untuk perkuat tata kelola pemerintahan.(Foto:doc. Polkam)

Kemenko Polhukam dorong harmonisasi kewenangan pusat dan daerah untuk perkuat tata kelola pemerintahan.(Foto:doc. Polkam)

Sorot Merah Putih , Bali – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menegaskan pentingnya harmonisasi kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah sebagai langkah strategis memperkuat efektivitas tata kelola pemerintahan nasional.

Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam Mayjen TNI Heri Wiranto mengatakan, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mengevaluasi pelaksanaan otonomi daerah sekaligus menghimpun masukan substantif terhadap arah revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda).

BacaLainnya

SIAGA 98: Pernyataan Amien Rais Hoaks, ‘Black Campaign’ Cederai Etika Demokrasi

3 Mei 2026

ADPPI Tegaskan Peran Kunci Jumhur Hidayat dalam Sinkronisasi Transisi Energi dan Lingkungan

29 April 2026

Viral Anggaran Rp1,2 Triliun SIPGN, BGN Pastikan Transparansi dan Keamanan Data Nasional

23 April 2026

“Evaluasi ini sangat penting karena pelaksanaan UU Pemda selama lebih dari sepuluh tahun telah menimbulkan berbagai dinamika dan irisan kewenangan antara pusat dan daerah. Melalui forum ini, kami ingin memastikan bahwa revisi UU Pemda nantinya benar-benar memperkuat desentralisasi yang berkeadilan dan adaptif terhadap tantangan zaman,” ujar Heri dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi ke-3 Harmonisasi Kewenangan Pemerintahan Pusat dan Daerah di Kabupaten Badung, Bali, Kamis (6/11).

Pertemuan tersebut merupakan kelanjutan dari dua rapat sebelumnya yang digelar di Kota Makassar dan Kota Batam. Agenda ini menjadi bagian dari upaya nasional menyusun arah kebijakan revisi UU Pemda yang telah menjadi landasan utama pelaksanaan otonomi daerah selama lebih dari satu dekade.

Kebutuhan Harmonisasi Regulasi

Beberapa ketentuan dalam UU Pemda telah mengalami perubahan melalui sejumlah regulasi sektoral, seperti UU Cipta Kerja, UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), UU Sumber Daya Air, UU Minerba, serta sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya harmonisasi hukum untuk menjaga konsistensi pelaksanaan otonomi daerah di berbagai sektor.

Baca Juga  KPID Rilis Laporan Pengawasan Selama 2024: Hasilnya Ditemukan Ribuan Pelanggaran

Gubernur Bali I Wayan Koster menilai pentingnya kebijakan pemerintah yang memperhatikan karakteristik serta potensi unik daerah.

“Bali menyumbang 53 persen devisa nasional di sektor pariwisata. Namun perhatian kebijakan pusat terhadap daerah wisata belum proporsional. Karena itu, kami mendorong adanya kebijakan asimetris yang mempertimbangkan kearifan lokal dan potensi daerah tanpa harus mengubah status menjadi otonomi khusus,” kata Koster.

Ia juga menekankan bahwa revisi UU Pemda ke depan perlu tetap berasaskan empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Pembentukan Daerah Baru Harus Selektif

Sementara itu, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri menyampaikan bahwa kebijakan pembentukan daerah otonom baru (DOB) perlu dilakukan secara selektif dan berbasis pada evaluasi kinerja daerah.

“Kita perlu memperkuat basis data kebijakan dan memastikan setiap keputusan diambil berdasarkan data yang akurat. Pembahasan revisi UU ini harus bersifat tematik agar lebih fokus dan implementatif,” jelasnya.

Langkah tersebut, menurutnya, sejalan dengan arah kebijakan nasional yang menekankan pentingnya tata kelola berbasis data, efisiensi birokrasi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Perspektif Akademik: Penguatan Kapasitas Daerah

Dari sisi akademik, Rektor IPDN menyoroti pentingnya memahami kembali filosofi dasar otonomi daerah yang menitikberatkan pada integrasi nasional, demokratisasi, kedekatan pelayanan, dan peningkatan kesejahteraan publik.

“Salah satu penyebab penarikan kewenangan dari daerah ke pusat adalah ketidakpercayaan terhadap kapasitas daerah. Oleh karena itu, penguatan kapasitas aparatur dan tata kelola menjadi hal utama,” ujarnya.

Sementara itu, akademisi hukum tata negara Prof. Yohanes Usfunan menyoroti pentingnya peningkatan kualitas produk hukum daerah.

“Banyak perda yang bermasalah karena hanya meniru dari daerah lain tanpa kajian mendalam. Revisi UU Pemda perlu memastikan adanya mekanisme harmonisasi dan fasilitasi yang kuat agar produk hukum daerah lebih kontekstual dan berkualitas,” tegasnya.

Baca Juga  Dampingi Presiden Prabowo di Istana, Seskab Teddy Ungkap Makna Medali USSOCOM dari Jenderal Fenton

Pengawasan Digital dan Akuntabilitas

Dalam kesempatan yang sama, Inspektur II Kemendagri menekankan perlunya pengawasan berbasis digital untuk menciptakan pemerintahan yang lebih efisien dan transparan.

“Pengawasan desentralisasi harus diarahkan pada peningkatan akuntabilitas vertikal dan horizontal, termasuk memperkuat peran GWPP serta sistem pembinaan dan sertifikasi APIP di bawah Kemendagri dan BPKP,” jelasnya.

Menurutnya, pendekatan berbasis teknologi akan memperkuat upaya pemerintah dalam mencegah kebocoran anggaran dan mempercepat reformasi birokrasi di daerah.

Masukan dari Pemerintah Daerah

Sejumlah pemerintah daerah turut memberikan pandangan berdasarkan pengalaman di lapangan.

Pemkot Tarakan menyoroti pentingnya kejelasan pembagian urusan pemerintahan umum seperti Kesbangpol, serta penyesuaian sanksi hukum dalam perda seiring perubahan KUHP baru.

Pemkab Jombang mendorong pelibatan sektor swasta untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus memperkuat peran APIP sebagai instrumen akuntabilitas lokal.

Adapun Pemprov NTB menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan restrukturisasi perangkat daerah untuk meningkatkan efisiensi birokrasi, sementara Pemkab Banyuwangi menilai pentingnya peran pemerintah pusat sebagai role model tata kelola pemerintahan yang efektif bagi seluruh daerah.

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

Ketum BMI Gus Farkhan: Kepahlawanan adalah Kompas Moral Bangsa, Bukan Sekadar Kemegahan Personal

Posting Selanjutnya

Presiden Prabowo Lantik Kepala dan Wakil Kepala BRIN, Tegaskan Penguatan Riset dan Inovasi Nasional

Related Posts

SIAGA 98: Pernyataan Amien Rais Hoaks, ‘Black Campaign’ Cederai Etika Demokrasi

3 Mei 2026

ADPPI Tegaskan Peran Kunci Jumhur Hidayat dalam Sinkronisasi Transisi Energi dan Lingkungan

29 April 2026

Viral Anggaran Rp1,2 Triliun SIPGN, BGN Pastikan Transparansi dan Keamanan Data Nasional

23 April 2026

SIAGA 98 Desak Kejelasan dan Aksi Nyata Percepatan Reformasi Polri

11 April 2026

Inovasi Korlantas Polri: ETLE Handheld Tingkatkan Efektivitas Penindakan di Jalan

2 April 2026

BGN Ungkap Skema Anggaran Rp268 Triliun Dialokasikan 93 Persen untuk Program MBG

31 Maret 2026
Posting Selanjutnya
Presiden Prabowo melantik Arif Satria dan Amarulla Octavian sebagai Kepala dan Wakil Kepala BRIN.(Foto:BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Lantik Kepala dan Wakil Kepala BRIN, Tegaskan Penguatan Riset dan Inovasi Nasional

Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

SIAGA 98: Pernyataan Amien Rais Hoaks, ‘Black Campaign’ Cederai Etika Demokrasi

3 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 29 April 2026

Presiden Prabowo Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Tahap II Rp116 Triliun di Cilacap

30 April 2026

ADPPI Tegaskan Peran Kunci Jumhur Hidayat dalam Sinkronisasi Transisi Energi dan Lingkungan

29 April 2026

KPK Dorong Reformasi Tata Kelola Parpol untuk Cegah Korupsi Politik Sejak Hulu

27 April 2026

Rocky Gerung Hadiri Pelantikan Jumhur Hidayat, Soroti Isu Lingkungan Jadi Penentu Politik Gen Z

27 April 2026

KPK-Lemhannas Gembleng 110 Calon Pemimpin Berintegritas di Tengah Ancaman Konflik Kepentingan

24 April 2026
dok KAI

COO Danantara Dony Oskaria Pacu Modernisasi KAI untuk Transportasi Massal Terintegrasi Berkelanjutan

23 April 2026

Artikel Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi besar-besaran. Sebanyak 48 kolonel TNI resmi naik pangkat menjadi brigadir jenderal (Foto: Doc TNI/Istimewa)

    Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rocky Gerung Hadiri Pelantikan Jumhur Hidayat, Soroti Isu Lingkungan Jadi Penentu Politik Gen Z

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Tahap II Rp116 Triliun di Cilacap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ADPPI Tegaskan Peran Kunci Jumhur Hidayat dalam Sinkronisasi Transisi Energi dan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar Makna Aktivis Pergerakan dari Hariman Siregar dan Bursah Zarnubi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima TNI Agus Subiyanto Mutasi 5 Perwira Isi Jabatan Strategis di BIN, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio