• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Selasa, Juli 14, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Nasional

Kekhawatiran Kembalinya Dwifungsi ABRI, Ini Pandangan SIAGA 98 Terkait RUU TNI

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
15 Maret 2025
di Nasional
Waktu membaca: 3 menit lebih
A A
0
Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98

Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98

Sorot Merah Putih, Jakarta – Banyaknya Prajurit aktif TNI yang mengisi posisi di sektor sipil, menjadi fenomena yang berkembang, seiring dengan adanya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang tengah bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Namun, muncul kekhawatiran bahwa RUU TNI ini dapat mengembalikan peran ganda atau yang dikenal dengan istilah Dwifungsi ABRI (TNI) yang pernah diterapkan pada era Orde Baru.

BacaLainnya

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

SIAGA 98 Dorong DPR hingga Setneg Kawal Ketat Implementasi Ketentuan Peralihan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

29 Juni 2026

Letkol Teddy Indra Wijaya Raih Penghargaan Taskap Terbaik pada Dikreg LXVII Seskoad 2026

4 Juni 2026

Mengomentari hal tersebut, SIAGA 98 (Simpul Aktivis Angkatan 1998) berpendapat bahwa kekhawatiran tersebut berlebihan.

Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin, menyatakan bahwa RUU TNI yang sedang dibahas tidak akan mengembalikan peran Dwifungsi ABRI, mengingat TNI kini telah terbebas dari pengaruh kekuasaan yang tidak terbatas sebagaimana pada era sebelum reformasi.

“TNI saat ini sudah terbebas dari pengaruh kekuasaan sebagaimana pada masa Orde Baru, dimana kekuasaan tidak dibatasi. Sekarang, kekuasaan presiden sudah dibatasi dua periode,” ungkap Hasanuddin.

Menurutnya, kekhawatiran bahwa TNI akan kembali digunakan untuk tujuan politik atau kekuasaan sudah tidak relevan, terutama karena jabatan Presiden kini terbatas.

Hasanuddin juga menegaskan bahwa TNI saat ini tidak memiliki peran di parlemen, mengingat UU Pemilu dan DPR sudah menghapuskan peran militer disana.

Oleh karena itu, aktivis 98 ini menegaskan, bahwa isu Dwifungsi ABRI seharusnya tidak lagi menjadi perhatian, sebab peran militer dalam politik sudah tidak ada lagi.

Lebih lanjut, SIAGA 98 menilai bahwa beberapa pihak masih melihat peran militer hanya dalam perspektif perang konvensional.

Baca Juga  Siaga 98: Ungkap Sinyal, Sjafrie Sjamsoedin Memimpin Menko Polhukam Ad Interim Cukup Lama

Padahal, situasi kini telah berubah. Perang tidak lagi hanya berkaitan dengan persenjataan dan kekuatan militer, tetapi juga melibatkan aspek ekonomi, budaya, sosial, serta teknologi informasi dan siber.

“Jika kita membatasi peran TNI hanya pada perang konvensional, maka pertahanan negara kita akan melemah,” tegas Hasanuddin.

Hasnuddin menambahkan, TNI harus memiliki peran dalam aspek sosial, seperti ketahanan pangan, kebencanaan nasional, serta pengamanan instalasi strategis dan institusi negara.

Sebagai contoh, peran TNI dalam membantu Badan Siber Sandi Negara (BSSN) dan mengatasi masalah narkoba menjadi penting untuk keamanan negara. Meski begitu, TNI tidak terlibat langsung dalam penegakan hukum, melainkan mendukung pemerintah dalam tugas-tugas tersebut.

“Jika kita menutup peran sosial TNI, maka perannya akan terbatas hanya sebagai ‘pemadam kebakaran’ saat perang,” lanjutnya.

Dalam konteks RUU TNI, Komisi I DPR telah mengungkapkan bahwa tugas TNI akan bertambah, mencakup tanggung jawab baru seperti menjaga ketahanan siber dan mengatasi masalah narkoba.

Tugas ini masuk dalam kategori Operasi Militer Selain Perang (OMSP), yang jumlahnya akan bertambah menjadi 17, dari sebelumnya 14.

Selain itu, TNI juga diizinkan untuk mengisi jabatan di sejumlah instansi sipil, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Penambahan instansi yang bisa dijabat prajurit TNI bahkan mencakup Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), menjadikan total instansi yang dapat diisi oleh prajurit TNI menjadi 16.

Meskipun demikian, SIAGA 98 tetap berpendirian bahwa TNI tidak boleh terlibat dalam politik dan harus tetap menjadi alat pertahanan negara yang berfungsi sesuai dengan batas kekuasaan yang ada.

Dengan berkembangnya diskursus terkait RUU TNI, penting untuk diingat bahwa peran militer dalam menjaga kedaulatan negara tidak hanya terkait dengan peran konvensional, tetapi juga dalam bidang sosial, ekonomi, dan teknologi yang semakin krusial bagi masa depan pertahanan Indonesia.

Baca Juga  Aksi Protes Meluas, SIAGA 98: Polri Harus Solid dan Perkuat Intelkam!

“SIAGA 98 tetap memegang teguh prinsip bahwa TNI tidak boleh berpolitik dan tidak boleh menjadi alat politik dalam kekuasaan presiden yang tidak dibatasi periode,” tandas Hasanuddin.*Boelan

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: Hasanuddin Koordinator SIAGA 98Kembalinya Dwifungsi ABRIKomisi I DPR RIRUU TNISimpul Aktivis Angkatan 1998
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

JPU KPK: Hasto Diduga Terlibat Upaya Merintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku

Posting Selanjutnya

Penyidik Tipikor Mabes Polri Geledah PTPN I Surabaya, 6 Kotak Dokumen Diamankan

Related Posts

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

SIAGA 98 Dorong DPR hingga Setneg Kawal Ketat Implementasi Ketentuan Peralihan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

29 Juni 2026

Letkol Teddy Indra Wijaya Raih Penghargaan Taskap Terbaik pada Dikreg LXVII Seskoad 2026

4 Juni 2026

Menko Polkam Apresiasi Komjak, Dorong Insan Adhyaksa Terus Berprestasi dan Menjaga Integritas

30 Mei 2026

Menag Nasaruddin Umar Umumkan Hasil Sidang Isbat: 1 Zulhijah 1447 H pada 18 Mei 2026, Iduladha Jatuh 27 Mei

18 Mei 2026

Beredar Undangan Catut Nama BGN, Bimtek SPPG Nasional 2026 Dipastikan Palsu

10 Mei 2026
Posting Selanjutnya
Kantor PTPN I Regional 4 Surabaya

Penyidik Tipikor Mabes Polri Geledah PTPN I Surabaya, 6 Kotak Dokumen Diamankan

Terkait Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Sufmi Dasco: Tuntaskan di Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

SIAGA 98 Dorong DPR hingga Setneg Kawal Ketat Implementasi Ketentuan Peralihan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

29 Juni 2026
MBG Watch memasang garis kuning-hitam atau menyegel secara simbolis area depan kantor BGN

Kenaikan BBM, Skandal Tata Kelola MBG dan Mega Koruptor: Kombinasi Yang Perlu Diwaspadai

12 Juni 2026

Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

8 Juni 2026

Malaikat Pelindung Silmy Karim

7 Juni 2026

SIAGA 98 Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi BGN, Minta Permohonan JC Soni Sonjaya Ditolak

6 Juni 2026

Presiden Prabowo Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Tekankan Dedikasi Pelaksana untuk Generasi Emas 2045

5 Juni 2026

Artikel Terpopuler

  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alasan DPR Tak Dukung Alimin Ribut Sujono, Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo yang Gagal Jadi Hakim Agung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lawatan Diplomatik Presiden Prabowo: Hadiri Sidang Umum PBB, Kunjungi Kanada hingga Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tunjuk Brigjen Pol Cahyono Wibowo sebagai Kepala Kortas Tipikor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lulusan Terbaik SEPA 93, Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho “Kuda Hitam” Calon Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima TNI Agus Subiyanto Mutasi 5 Perwira Isi Jabatan Strategis di BIN, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com | djituberita.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio