• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Rabu, Juni 25, 2025
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Sastra
Home Nasional

Kawal Putusan MK, Ketua FML Arfan ABP: Fokus pada Pelaksanaan PSU Pesawaran yang Jurdil dan Demokratis

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
24 Februari 2025
di Nasional
Waktu membaca: 2 menit lebih
A A
0
15
VIEWS

Sorot Merah Putih, Jakarta – Ketua Forum Muda Lampung (FML) Jabodetabek, Arfan ABP, mengajak semua pihak untuk menghormati dan menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pesawaran.

Hal ini disampaikannya setelah Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo membacakan putusan, mendiskualifikasi Aries Sandi dari pencalonannya.

BacaLainnya

IJP Andry Wibowo Bekali SPN dan Sepolwan se-Indonesia: Tekankan Budaya Anti-Korupsi dan Profesionalisme Polri

24 Juni 2025

Ziarah ke Makam RM Margono, Menkop Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Kerakyatan Lewat Kopdes Merah Putih

23 Juni 2025
Aksi pembalap mewarnai lintasan Formula E 2025 Sarinah Jakarta E-Prix di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Sabtu (21/6). Didukung sistem kelistrikan full grid dari PLN

Pemerintah Apresiasi PLN Sukses Suplai Listrik Andal Full di Formula E 2025 Jakarta

23 Juni 2025

“Kami berharap seluruh pihak dapat menerima putusan ini dan fokus pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang jujur, adil, dan demokratis,” ujar Arfan. Senin (24/02/2025).

Lebih lanjut, Arfan menekankan pentingnya menjaga kondusivitas daerah serta mengawal proses PSU agar berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin terbaik bagi Kabupaten Pesawaran.

Dalam pernyataannya, ia juga mengingatkan pentingnya Hakim MK untuk bersikap objektif dan mendasarkan keputusan pada fakta yang terungkap dalam persidangan.

“Sebagai organisasi yang peduli terhadap demokrasi dan keadilan, kami berharap MK mampu memberikan keputusan yang adil dan transparan. Proses hukum harus berdasarkan bukti dan fakta yang valid, bukan berdasarkan tekanan apa pun,” tegas Arfan.

FML Jabodetabek juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi jalannya PSU demi menjaga integritas demokrasi di Pesawaran.

Arfan menegaskan bahwa keputusan MK akan sangat berpengaruh terhadap masa depan politik dan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut.

“Keputusan yang objektif dan berdasarkan fakta akan membantu menciptakan proses demokrasi yang sehat dan berkelanjutan,” tambahnya.

Baca Juga  Silaturahmi FML dengan Aliza Gunado: Menguatkan Peran Pemuda untuk Bangsa

Putusan MK terkait sengketa Pilkada Pesawaran menyatakan diskualifikasi terhadap calon Bupati Pesawaran nomor urut 1, Aries Sandi.

Sebagai akibatnya, Pilkada Pesawaran akan dilakukan PSU dengan daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih tambahan (DPTb) yang sama seperti pada pemungutan suara sebelumnya pada 27 November 2024. PSU ini hanya akan diikuti oleh pasangan calon Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali.

Dalam sidang putusan Perkara Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025, MK juga membatalkan Keputusan KPU Pesawaran Nomor 1635 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran.

Selain itu, Keputusan KPU Kabupaten Pesawaran Nomor 1092 Tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon serta Keputusan KPU Nomor 1093 Tahun 2024 mengenai nomor urut pasangan calon dinyatakan tidak berlaku.

Hakim MK Suhartoyo, saat membacakan putusan, menegaskan bahwa keputusan ini mengharuskan KPU untuk segera menggelar PSU yang harus diselesaikan dalam waktu maksimal 90 hari sejak putusan dibacakan.

Keputusan MK ini diperkirakan akan membawa dampak pada dinamika politik di Pesawaran, termasuk strategi kedua pasangan calon dalam meraih dukungan masyarakat.

FML Jabodetabek berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan menyuarakan aspirasi masyarakat agar hak-hak demokratis tetap terjaga.

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: Forum Muda LampungMahkamah Konstitusipelaksanaan Pemungutan Suara UlangSengketa Pilkada Pesawaran
ShareTweetSendSharePinScan
Posting Sebelumnya

CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani Tegas Membantah: Tidak Ada Kebal Hukum di Negara ini

Posting Selanjutnya

Komisi III DPR Puji Sikap Bijak Kapolri Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

Related Posts

IJP Andry Wibowo Bekali SPN dan Sepolwan se-Indonesia: Tekankan Budaya Anti-Korupsi dan Profesionalisme Polri

24 Juni 2025

Ziarah ke Makam RM Margono, Menkop Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Kerakyatan Lewat Kopdes Merah Putih

23 Juni 2025
Aksi pembalap mewarnai lintasan Formula E 2025 Sarinah Jakarta E-Prix di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Sabtu (21/6). Didukung sistem kelistrikan full grid dari PLN

Pemerintah Apresiasi PLN Sukses Suplai Listrik Andal Full di Formula E 2025 Jakarta

23 Juni 2025

STN Apresiasi dan Dukung Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari 5 Korporasi Kasus Korupsi Minyak Goreng

22 Juni 2025
Capture podcast "JUMATAN" - Jumpa PPATK Pekanan

PPATK dan Kemendagri Soroti Maraknya Ormas Premanisme: Kalau Bersih Kenapa Harus Risih?

20 Juni 2025

Sri Mulyani Tegaskan Pentingnya Sinergi Kemenkeu-Polri dalam Menjaga Stabilitas Negara dan APBN

19 Juni 2025
Posting Selanjutnya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak Band Sukatani untuk menjadi Duta Polri

Komisi III DPR Puji Sikap Bijak Kapolri Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

Konferensi Pers Kejagung Terkait Penetapan dan Penahanan 7 Tersangka Perkara Tata Kelola Minyak Mentah di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/02/2025) malam

Kejagung Ungkap Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina, Kerugian Negara Rp193,7 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Ketua KPK, Setyo Budiyanto dala acara peluncuran program “KPK for DIGI”

“KPK For DIGI”: Fondasi Baru Lewat Transformasi Digital

24 Juni 2025

Pensiun Berujung Nestapa: Tangis Diam 200 Pensiunan Indofarma Global Medika

24 Juni 2025

IJP Andry Wibowo Bekali SPN dan Sepolwan se-Indonesia: Tekankan Budaya Anti-Korupsi dan Profesionalisme Polri

24 Juni 2025

Strategi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dede Kusdinar: Wujudkan Kedaulatan Desa Era Prabowo

24 Juni 2025
Presiden RI Prabowo Subianto didampingi Menko bidang Pangan Zulkifli Hasan memimpin rapat terbatas terkait percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor

Presiden Prabowo Tunjuk Menko ZulHas jadi Ketua Satgas Koperasi Merah Putih: Dorong Transformasi Ekonomi Desa

23 Juni 2025

Ziarah ke Makam RM Margono, Menkop Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Kerakyatan Lewat Kopdes Merah Putih

23 Juni 2025
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut menerima kunjungan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Gedung Public Information Center (PIC) Diskominfo Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (23/6/2025).

Diskominfo Garut Gandeng BSSN Perkuat Keamanan Siber dan Berantas Judi Online

23 Juni 2025

Artikel Terpopuler

  • IJP Andry Wibowo Bekali SPN dan Sepolwan se-Indonesia: Tekankan Budaya Anti-Korupsi dan Profesionalisme Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FPN Geruduk Kedubes AS, Serukan “Stop Genocide, Stop Arming Israel!”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiun Berujung Nestapa: Tangis Diam 200 Pensiunan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPATK dan Kemendagri Soroti Maraknya Ormas Premanisme: Kalau Bersih Kenapa Harus Risih?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Tahun Diterlantarkan, Serikat Pekerja BUMN: Tiga Bulan atau Kami Turun Lagi ke Jalan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • STN Apresiasi dan Dukung Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari 5 Korporasi Kasus Korupsi Minyak Goreng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Tunjuk Menko ZulHas jadi Ketua Satgas Koperasi Merah Putih: Dorong Transformasi Ekonomi Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Kolaborasi dengan kabariku.com

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Kolaborasi dengan kabariku.com