Sorot Merah Putih, Medan – Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Wahyu Widada menerima intruksi langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus teror berupa pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ke kantor media Tempo.
Perintah ini dikeluarkan menyusul laporan resmi dari Pemimpin Redaksi Tempo bersama Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) pada Jumat (21/03/2025).
“Terkait peristiwa yang terjadi di media Tempo, saya telah memerintahkan Kabareskrim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Listyo usai menghadiri safari Ramadan di Masjid Raya Medan, Sabtu (22/03/2025).
Ia menegaskan bahwa Polri akan memberikan pelayanan terbaik dalam menindaklanjuti kasus ini serta memastikan proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kita semua akan memberikan pelayanan terbaik untuk bisa tindaklanjuti hal-hal tersebut,” ujar Sigit.
Kronologi Teror ke Kantor Tempo
Melansir keterangan Tempo, teror pertama terjadi pada 19 Maret 2025 pukul 16.15 WIB, ketika seorang wartawan Tempo, Cica, menerima paket berisi kepala babi pada 20 Maret pukul 15.00 WIB setelah kembali dari liputan.
Tak lama berselang, kantor redaksi Tempo kembali menerima kiriman teror kedua berupa sebuah kotak berisi enam bangkai tikus yang telah dipenggal.

Petugas kebersihan menemukan kardus tersebut pada Sabtu, 22 Maret 2025, pukul 08.00 WIB. Awalnya, kardus yang dibungkus dengan kertas kado bermotif bunga mawar merah itu dikira berisi mi instan.
Namun, setelah dibuka, ditemukan bangkai tikus yang ditumpuk tanpa ada pesan tertulis di dalamnya.
Hasil pemeriksaan sementara dari manajemen gedung mengungkapkan bahwa bungkusan berisi bangkai tikus tersebut dilempar oleh orang tak dikenal dari luar pagar kompleks kantor Tempo di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan, pada pukul 02.11 WIB.
Petugas keamanan menduga paket itu sempat mengenai sebuah mobil yang terparkir sebelum jatuh ke aspal, meninggalkan jejak baret pada kendaraan tersebut.
Dewan Pers Desak Pengusutan Tuntas
Dewan Pers menanggapi serius insiden ini dan mendesak aparat kepolisian segera mengusut pelaku teror. Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menegaskan bahwa tindakan intimidasi terhadap jurnalis dan media merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers.
“Kami meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini. Jika dibiarkan, ancaman dan teror terhadap media akan terus berulang,” kata Ninik dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/03/2025).
Sebelum pengiriman bangkai tikus, redaksi Tempo juga menerima pesan ancaman melalui akun Instagram @derrynoah pada 21 Maret 2025.
Pemilik akun tersebut menyatakan akan terus melakukan teror hingga kantor Tempo tutup.
Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menegaskan bahwa kiriman kepala babi dan bangkai tikus merupakan bentuk teror terhadap kebebasan pers dan kerja jurnalistik.
“Pengirimnya dengan sengaja berupaya menakuti dan mengintimidasi kerja jurnalis. Namun, kami tidak gentar dan meminta agar tindakan pengecut ini dihentikan,” ujar Setri.
Pada hari yang sama, Setri melaporkan insiden tersebut ke Markas Besar Polri, termasuk menyerahkan paket kepala babi sebagai barang bukti.
Mabes Polri segera membentuk tim penyelidik untuk mengungkap identitas pelaku dan motif di balik teror ini.
Sebanyak 20 personel Kepolisian telah mendatangi kantor Tempo guna mengamankan bukti tambahan berupa bungkusan berisi bangkai tikus.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian guna mengungkap pelaku serta motif di balik aksi teror yang menimpa Tempo.*Boelan
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini