Sorot Merah Putih, Jakarta – Keputusan tegas Presiden Prabowo Subianto mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat, Papua Barat Daya, menuai dukungan luas termasuk dari kalangan pegiat lingkungan.
Koordinator Forum Komunikasi Pecinta Alam Garut (FKPAG), Asep Saefulmillah, SE., menyebut langkah ini sebagai momen bersejarah yang menandai komitmen negara dalam melindungi salah satu kawasan dengan keragaman hayati terkaya di dunia.
“Gugusan kepulauan di barat Semenanjung Kepala Burung Pulau Papua, yang mencakup wilayah Kabupaten Raja Ampat dan Kota Sorong, adalah mahkota kekayaan hayati dunia. Sudah seharusnya mendapat perlindungan menyeluruh dari negara,” ujar Asep dalam keterangannya, Rabu (11/6/2025).
Asep menilai pencabutan izin ini bukan semata soal penegakan hukum, tetapi bentuk nyata keberpihakan negara terhadap kelestarian lingkungan hidup dan warisan ekologi yang tak ternilai.
“Raja Ampat diakui dunia sebagai pusat keanekaragaman hayati laut dan destinasi wisata strategis global. Aktivitas tambang, khususnya nikel, menimbulkan kekhawatiran serius terhadap kerusakan ekosistem laut yang luar biasa rapuh,” tegasnya.
Empat perusahaan tambang yang izinnya dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Keputusan ini diumumkan secara resmi oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta.
Menurut Prasetyo, keputusan ini diambil langsung oleh Presiden Prabowo usai rapat terbatas dengan jajaran kementerian terkait di Hambalang, Jawa Barat. “Ini adalah keputusan fundamental untuk menjaga ekosistem. Raja Ampat bukan sekadar tujuan wisata, tetapi aset ekologis strategis bangsa,” ujarnya.
Langkah ini juga mencerminkan respons pemerintah terhadap tekanan publik dan seruan komunitas sipil yang selama ini menuntut pengendalian eksploitasi sumber daya alam secara ugal-ugalan di kawasan konservasi penting.
“Ini pertaruhan besar yang tidak boleh gagal. Pencabutan izin adalah bentuk tanggung jawab moral dan politik untuk melindungi masa depan generasi mendatang,” imbuh Asep.
Selain mencabut empat izin, pemerintah juga menghentikan sementara operasi PT Gag Nikel, anak usaha PT Antam Tbk. Meskipun perusahaan tersebut masih memegang izin produksi yang sah sejak 2017 dan memiliki dokumen Amdal, aktivitasnya kini diawasi ketat.
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa operasional PT Gag Nikel ditangguhkan sementara guna proses verifikasi dan evaluasi menyeluruh oleh tim independen.
Langkah ini diambil mengingat sebagian besar konsesi tambang perusahaan tersebut berada di pulau-pulau kecil yang sangat rentan terhadap degradasi ekologis.
Dengan mencabut izin dan menangguhkan operasi tambang di kawasan sensitif ini, pemerintah mengirimkan pesan kuat: keberlanjutan lingkungan bukan lagi sekadar wacana, melainkan agenda strategis nasional.*
Baca juga :
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini















