Sorot Merah Putih, Garut – Langkah tegas Presiden RI Prabowo Subianto mencabut izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, mendapat dukungan dari berbagai kalangan, termasuk kader dan legislator Partai Gerindra di daerah.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Garut, H. Agus M. Sutarman, SE., menyatakan bahwa keputusan tersebut menunjukkan keberpihakan Presiden terhadap kepentingan rakyat dan kelestarian lingkungan hidup.
“Ini langkah yang menunjukkan Presiden Prabowo adalah pemimpin yang mendengarkan aspirasi rakyat. Pembangunan tidak boleh melanggar hak-hak masyarakat, apalagi merusak kelestarian alam,” ujar Agus dalam keterangannya, Rabu (11/6/2025).
H. Agus, yang juga menjabat Wakil Ketua I DPC Partai Gerindra Kabupaten Garut, menilai keputusan cepat Presiden dalam merespons keresahan masyarakat merupakan bentuk kepemimpinan yang tegas dan bertanggung jawab.
“Presiden mengambil alih tanggung jawab dari bawahannya. Ini menunjukkan keteladanan dalam memimpin dan membuktikan efektivitas kepemimpinan beliau,” tambahnya.
Ia juga optimistis bahwa di bawah kepemimpinan Prabowo, pembangunan nasional akan berpijak pada prinsip keberlanjutan serta menghormati kearifan lokal.
“Suara rakyat adalah suara Prabowo,” tegas Agus.
Lanjutnya, sikap tegas Presiden Prabowo ini menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi.
“Presiden Prabowo telah memberikan izin penuh kepada aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian, Kejaksaan, hingga KPK, untuk menindak tegas para pelaku korupsi yang merugikan negara,” tandasnya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi telah mengumumkan pencabutan izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat.
Kebijakan tersebut disebut sebagai bagian dari komitmen nasional terhadap pelestarian lingkungan dan penertiban tata kelola sumber daya alam.
“Sejak Januari lalu, pemerintah sudah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Pencabutan IUP ini merupakan kelanjutan dari kebijakan tersebut,” jelas Prasetyo dalam pernyataannya.
Menurutnya, langkah ini tidak bersifat mendadak, melainkan hasil dari proses panjang dan terstruktur yang bertujuan menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan hidup.*
Baca juga :
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini
















