• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Minggu, November 16, 2025
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Hukum

IPW Desak Kapolri dan Ketua MA Tindak Mafia Kepailitan, Dua Kasus Dilaporkan ke Polda Metro

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
19 September 2025
di Hukum
Waktu membaca: 3 menit lebih
A A
0
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso

Sorot Merah Putih, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri, serta Ketua Mahkamah Agung (MA) RI Sunarto memberi perhatian serius terhadap maraknya praktik mafia kepailitan di Indonesia.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan, pihaknya telah menerima dua pengaduan terkait dugaan mafia kepailitan yang melibatkan oknum kurator/pengurus (receiver) dan hakim pengawas dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

BacaLainnya

Menkum Supratman Andi Agtas menyampaikan capaian kinerja satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran (dok Kemenkum)

Kinerja Cemerlang Kemenkum: Satu Tahun Perkuat Pilar Hukum Pemerintahan Prabowo-Gibran

21 Oktober 2025
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak akan mengintervensi praperadilan kasus Delpedro Marhaen (Foto: Istimewa)

Menko Yusril: Pemerintah Tak Intervensi Hukum, Praperadilan Delpedro Jalan Sesuai Prosedur

16 Oktober 2025
Praperadilan Nadiem Makarim ditolak. Hakim menilai Kejagung tak langgar prosedur dalam kasus laptop Chromebook.(Foto:Istimewa)

Inilah Alasan Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim di kasus Laptop Chromebook

13 Oktober 2025

Praktik tersebut dinilai berbahaya karena dapat menghancurkan dunia usaha dengan modus mempailitkan perusahaan yang sejatinya masih sehat dan solven, menggunakan prosedur hukum yang disalahgunakan.

“Ini bukan lagi sekadar sengketa utang-piutang, tapi modus sistematis untuk menjatuhkan perusahaan dan mengambil keuntungan dari kepailitan. Dampaknya serius, bukan hanya bagi debitor, tetapi juga terhadap iklim investasi di Indonesia,” ujar Sugeng dalam keterangannya, Jumat (19/9/2025).

Dua Kasus, Dua Laporan Polisi

IPW menerima laporan dari Bintoro dan PT Pilar Putra Mahakam (PPM) yang mengaku dirugikan akibat praktik mafia kepailitan.

Kasus Bintoro

Berdasarkan Putusan PKPU No. 254/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst, Bintoro dinyatakan pailit pada 3 Agustus 2023.

Tim kurator Alfons Raditya Pohan, Kenny Hasibuan, dan Musdalifah memasukkan tagihan Rp39,4 miliar dari PT Petro Energy (dalam pailit) ke Daftar Piutang Tetap (DPT).

Bintoro menegaskan tidak pernah meminjam uang maupun menandatangani perjanjian dengan PT Petro Energy, namun tagihan fiktif tetap diverifikasi sehingga Petro Energy memperoleh suara tambahan untuk menjatuhkan putusan pailit.

Baca Juga  Sultan Minta Kasus Kematian Mahasiswa Amikom Rheza Sendy Pratama Diusut Tuntas

Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/6353/IX/SPKT/2025 tertanggal 10 September 2025, dengan terlapor oknum kurator dkk.

Kasus PT Pilar Putra Mahakam (PPM)

Pada 6 Maret 2025, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan PPM harus membayar Rp10,58 miliar kepada dua kreditor.

Meski PPM telah melunasi kewajiban pada April 2025, perusahaan tetap dipailitkan.

Ironisnya, pengurus yang sama, yaitu Jhon Amalo Sipet dan Pranata Raharjie Putranto, kembali ditunjuk sebagai kurator. Mereka diduga memasukkan kembali tagihan yang sudah dibayar ke dalam DPT, seolah-olah utang itu masih sah.

Laporan resmi telah diajukan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/6351/XI/SPKT/2025 tertanggal 10 September 2025.

Jerat Hukum dan Modus Operandi

Sugeng menegaskan, laporan tersebut mencakup dugaan tindak pidana Pasal 400 ayat (2) KUHP tentang tindak pidana kepailitan, serta Pasal 263 KUHP mengenai penggunaan surat palsu.

Pasal 400 ayat (2) KUHP berbunyi:

“Diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan, barang siapa yang di waktu verifikasi piutang-piutang dalam hal pelepasan budel, kepailitan, atau penyelesaian, mengaku adanya piutang yang tak ada atau memperbesar jumlah piutang yang ada”.

Menurut IPW, pola permainan mafia kepailitan memiliki alur serupa:

Kreditor fiktif membawa tagihan utang palsu dengan nilai besar untuk menguasai suara.

Tagihan diverifikasi oleh pengurus/kurator agar terlihat sah.

Kreditor palsu menggunakan hak suara dalam voting PKPU untuk mempailitkan perusahaan.

Setelah perusahaan diputus pailit, pengurus yang sama kembali ditunjuk sebagai kurator dan memasukkan kembali piutang fiktif ke DPT, sehingga dokumen pengadilan itu tampak sah.

“Penggelembungan utang ini menjadi instrumen baru mafia pailit. Dengan memanfaatkan celah voting PKPU, perusahaan yang sehat pun bisa ditumbangkan dengan cara rekayasa piutang,” tegas Sugeng.

Baca Juga  Menko Kumham-Imipas Yusril Sebut Pengguna Narkoba Akan Direhabilitasi, Tidak Dipidana?

IPW Buka Kotak Pengaduan

Untuk menampung laporan masyarakat, IPW membuka posko pengaduan mafia kepailitan. Aduan dapat dikirim ke email: poskopengaduanmafiapailit@gmail.com atau melalui nomor telepon 0822-2134-4459.

Sugeng menambahkan, IPW akan terus mengawal kasus ini dan mendesak aparat penegak hukum, termasuk Mahkamah Agung, untuk menindak tegas oknum-oknum yang diduga menyalahgunakan kewenangan.

“Jika dibiarkan, mafia pailit ini bisa menjadi ancaman serius bagi dunia usaha, investasi, dan kepastian hukum di Indonesia,” pungkasnya.***

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: Kapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoKetua IPW Sugeng Teguh SantosoKetua MA RI SunartoMafia KepailitanPolda Metro JayaPT Petro EnergyPT Pilar Putra Mahakam
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

Momentum Strategis Indonesia di Kancah Global: Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadiri Sidang Umum PBB

Posting Selanjutnya

Presiden Prabowo Pastikan IKN Jadi Ibu Kota Politik dan Kota Modern 2028

Related Posts

Menkum Supratman Andi Agtas menyampaikan capaian kinerja satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran (dok Kemenkum)

Kinerja Cemerlang Kemenkum: Satu Tahun Perkuat Pilar Hukum Pemerintahan Prabowo-Gibran

21 Oktober 2025
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak akan mengintervensi praperadilan kasus Delpedro Marhaen (Foto: Istimewa)

Menko Yusril: Pemerintah Tak Intervensi Hukum, Praperadilan Delpedro Jalan Sesuai Prosedur

16 Oktober 2025
Praperadilan Nadiem Makarim ditolak. Hakim menilai Kejagung tak langgar prosedur dalam kasus laptop Chromebook.(Foto:Istimewa)

Inilah Alasan Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim di kasus Laptop Chromebook

13 Oktober 2025
Kunjungan Lapangan Tim Pengarah dan Pelaksana Satgas PKH di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal Timah di Bangka Belitung, Smelter dan Lahan Ratusan Hektare Disita

2 Oktober 2025
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Memberikan Kuliah Umum pada Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa di Badiklat Kejaksaan, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2025)

Wakil Ketua KPK: Tanamkan Integritas sebagai DNA Reformasi, Jaksa adalah Benteng Hukum

30 September 2025
Yusril menilai kritik kuasa hukum Delpedro soal penangkapan sebaiknya dibuktikan di meja hijau, bukan di luar pengadilan.(foto: Istimewa)

Soal Penangkapan Delpedro, Yusril: ‘Kalau Tak Setuju, Buktikan di Pengadilan’

7 September 2025
Posting Selanjutnya
Presiden Prabowo pastikan IKN menjadi Ibu Kota Politik dan kota modern pada 2028 dengan pembangunan kawasan pemerintahan, hunian, dan infrastruktur terpadu.(foto: Setneg.go.id/Istimewa)

Presiden Prabowo Pastikan IKN Jadi Ibu Kota Politik dan Kota Modern 2028

Pemerintah siapkan skema insentif berbasis pasar untuk tarik simpanan dolar WNI dari luar negeri guna perkuat cadangan devisa dan stabilitas ekonomi.(Foto : BPMI SetPress)

Menkeu Purbaya Ungkap Strategi Pemerintah Tarik Simpanan Dolar dari Luar Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Indonesia siapkan 20.000 personel untuk misi perdamaian Gaza, menunggu mandat internasional dan persetujuan negara kawasan.(Foto:Istimewa)

Indonesia Siapkan 20.000 Personel Misi Perdamaian Gaza, Menhan Sjafrie: Menunggu Kesepakatan PBB

14 November 2025
Presiden Prabowo menerima kehormatan Order of The Renaissance dari Raja Yordania Abdullah II saat kunjungan kenegaraan di Jakarta (Foto:Istimewa)

Presiden Prabowo Terima Tanda Kehormatan Tertinggi dari Raja Yordania Abdullah II

14 November 2025

RUU KUHAP Menuju Paripurna, Komisi III Minta Maaf Tak Semua Masukan Publik Terakomodir

14 November 2025
Presiden Prabowo bertemu eks PM Australia Paul Keating di Sydney. Keduanya membahas kerja sama ekonomi, geopolitik, dan stabilitas kawasan Indo-Pasifik.(Foto:seskab)

Eks PM Australia Paul Keating Kunjungi Hotel Presiden Prabowo di Sydney, Bahas Isu Ekonomi dan Geopolitik

12 November 2025
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie ungkap rencana penambahan anggota perempuan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto

Komisi Percepatan Reformasi Polri akan Tambah Anggota Perempuan, Kapolri Pastikan Siap untuk Evaluasi

12 November 2025
Badan Gizi Nasional menyiapkan Rp29,5 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis hingga akhir 2025. (Foto: doc.BGN)

BGN Siapkan Anggaran Rp29,5 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis hingga Akhir 2025

12 November 2025

Candaan Yulian Gunhar ke Menteri Bahlil Lahadalia: “Ketua Umum Partai Ini Bisa Jadi Wapres, Barang Ini!”

12 November 2025

Artikel Terpopuler

  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Ulama hingga Aktivis, Presiden Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 10 Tokoh Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemberian Gelar Pahlawan 2025 : Ada Dorongan Kuat dalam diri Presiden Prabowo untuk Rekonsiliasi Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Reformasi 1998 Menolak Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soeharto Ditetapkan sebagai Pahlawan, Merendahkan Standar Kita dalam Bernegara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Siapkan 20.000 Personel Misi Perdamaian Gaza, Menhan Sjafrie: Menunggu Kesepakatan PBB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Kolaborasi dengan kabariku.com

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Kolaborasi dengan kabariku.com