Sorot Merah Putih – Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memastikan kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan tujuan menjadikannya Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028. Hal ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang diundangkan pada 30 Juni 2025.
“Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya IKN menjadi ibu kota politik pada 2028,” bunyi beleid tersebut.
Presiden Prabowo merinci sejumlah target strategis pembangunan IKN, dengan fokus pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan area sekitarnya:
• Luas kawasan: 800–850 hektare untuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan beserta sekitarnya.
• Gedung dan perkantoran: 20% area diperuntukkan pembangunan kantor pemerintahan.
• Hunian: 50% pembangunan difokuskan pada rumah layak huni yang terjangkau dan berkelanjutan.
• Sarana prasarana dasar: 50% cakupan layanan dasar di kawasan IKN.
• Aksesibilitas dan konektivitas: Indeks kawasan mencapai 0,74.
“Untuk terbangunnya kawasan inti pusat pemerintahan dan sekitarnya, dilakukan perencanaan dan penataan ruang secara menyeluruh,” ujar Presiden Prabowo.
Pemerintah juga menyiapkan langkah strategis untuk mendukung pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan di IKN:
• Pemindahan ASN: Target antara 1.700 hingga 4.100 aparatur sipil negara akan ditempatkan di IKN.
• Layanan kota cerdas: 25% kawasan akan menerapkan sistem kota cerdas sebagai bagian dari infrastruktur pemerintahan modern.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan pembangunan Nusantara kini memasuki tahap kedua, dengan target utama menjadikan IKN sebagai pusat pemerintahan dan politik, meliputi:
• Istana Kenegaraan
• Kantor Kementerian Koordinator
• Gedung kementerian dan lembaga pemerintah lainnya
• Infrastruktur legislatif seperti Gedung Parlemen
• Infrastruktur yudikatif seperti Kantor Mahkamah Agung
“Proses pemindahan ASN terus berjalan sesuai rencana strategis pemerintah. Kementerian PANRB telah merancang pemindahan aparatur sipil negara dari 15 kementerian ke IKN dalam waktu dekat sebagai bagian dari strategi pemindahan bertahap,” jelas Basuki.(Van)
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini














