• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Rabu, Juli 15, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Sorot Parlementaria

RUU KUHAP Menuju Paripurna, Komisi III Minta Maaf Tak Semua Masukan Publik Terakomodir

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
14 November 2025
di Sorot Parlementaria
Waktu membaca: 3 menit lebih
A A
0

Sorot Merah Putih, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan permohonan maaf kepada publik, terutama kepada Koalisi Masyarakat Sipil, karena tidak seluruh aspirasi dapat diakomodasi dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

Permintaan maaf itu disampaikan setelah Komisi III dan pemerintah sepakat membawa RUU KUHAP ke pembicaraan tingkat II untuk pengesahan dalam Rapat Paripurna DPR RI.

BacaLainnya

Penggerebekan Markas Judol WNA di Jakbar, Puan: Jangan Biarkan Indonesia Jadi Basis Operasi

15 Mei 2026
DPR gelar rapat Panja reformasi hukum, Habiburokhman tegaskan Polri tetap di bawah Presiden Prabowo Subianto.(Doc.Gerindra)

DPR Bahas Reformasi Penegakan Hukum, Habiburokhman Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

3 Desember 2025

Di Komisi III, Irjen Agus Tegaskan Prioritas Korlantas: Digitalisasi, Keselamatan, dan Pelayanan Publik

27 November 2025

“Tentu kami mohon maaf bahwa tidak bisa semua masukan dari semua orang kami akomodir di sini, karena memang DPR memiliki keterbatasan,” ujar Habiburokhman, Jumat (14/11/2025).

Ia mengakui bahwa bahkan di internal Komisi III sekalipun, tidak semua keinginan anggota dapat disatukan.

“Bahkan tidak semua keinginan kami masing-masing bisa diakomodir di sini,” tambahnya.

Legislasi Butuh Kompromi

Habiburokhman menegaskan bahwa dinamika legislasi di parlemen tak bisa dilepaskan dari proses kompromi antarfaksi dan antaraspirasi.

Hal itu, menurutnya, merupakan konsekuensi dari sistem demokrasi yang mengharuskan titik temu di antara berbagai pandangan politik.

“Inilah realitas parlemen, kita harus saling berkompromi. Kita menerima pikiran-pikiran rekan-rekan dalam konteks kompromi yang positif, menerima pikiran rekan-rekan tapi memang tidak bisa semua,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa RUU KUHAP disusun tidak hanya sebagai pembaruan hukum acara pidana, tetapi juga sebagai pendamping pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mulai berlaku 2 Januari 2026.

Baca Juga  Momen Sakral Jelang 17 Agustus, Mensesneg Prasetyo Hadi Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka di Istana Negara

“Kami akan maksimalkan ini sebagai pendamping dari KUHP yang akan berlaku 2 Januari 2026,” tegasnya.

Menurut Habiburokhman, sejumlah substansi penting yang berkaitan dengan perlindungan hak tersangka hingga penguatan peran advokat telah disepakati bersama pemerintah.

“Itu merupakan mekanisme kontrol untuk mengatur, memantau, dan mencegah abuse of power yang dilakukan aparat penegak hukum,” tambahnya.

Pemerintah: Penyusunan RUU KUHAP Terbuka dan Partisipatif

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa penyusunan RUU KUHAP dilaksanakan secara terbuka dan partisipatif.

Pemerintah, kata dia, melibatkan banyak unsur masyarakat dalam pembahasannya, mulai dari akademisi, praktisi hukum, lembaga penegak hukum, organisasi profesi, hingga kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.

“Seluruh proses penyusunan RUU KUHAP dilaksanakan secara partisipatif dan terbuka dengan melibatkan akademisi, praktisi hukum, lembaga penegak hukum, organisasi profesi, masyarakat sipil, serta kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas,” ujarnya dalam rapat Komisi III, Kamis (13/11/2025).

Prasetyo menekankan bahwa pembentukan hukum bukan semata-mata pekerjaan lembaga negara, melainkan buah dari kesadaran hukum dan aspirasi masyarakat.

“Proses ini menunjukkan bahwa pembentukan hukum bukan hanya kerja lembaga negara, tetapi juga hasil dari kesadaran hukum dan aspirasi masyarakat Indonesia,” katanya.

Ia berharap RUU KUHAP dapat menjadi fondasi hukum acara pidana yang lebih modern, adil, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum nasional.

“Dengan demikian, RUU KUHAP diharapkan menjadi fondasi hukum acara pidana yang responsif terhadap perkembangan zaman, menjamin keadilan, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum nasional,” ucapnya.

Memuat Banyak Pembaruan

Prasetyo menjelaskan bahwa RUU KUHAP membawa sejumlah pembaruan penting. Diantaranya penguatan perlindungan hak asasi manusia, digitalisasi proses hukum, pengakuan bukti elektronik, serta pengawasan ketat terhadap upaya paksa dan penetapan tersangka untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.

Baca Juga  Komisi III DPR Puji Sikap Bijak Kapolri Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

“Selain itu, RUU ini memperkenalkan konsep plea bargaining dan deferred prosecution agreement, memperluas penerapan keadilan restoratif, menegaskan pertanggungjawaban pidana korporasi, memperkuat peran advokat, serta menyelaraskan seluruh mekanisme hukum acara dengan KUHP baru agar hukum pidana materiil dan formil berjalan seiring,” pungkasnya.***

Tayang di Kabariku.com : RUU KUHAP Melaju ke Paripurna: Komisi III Pastikan Tak Ada Penghapusan Pasal 6, Polri Penyidik Utama

Ini Alasan Koalisi Masyarakat Sipil Mendesak Presiden Hentikan dan Tarik RUU KUHAP dari Paripurna

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: Komisi III DPR RIMensesneg Prasetyo HadiRUU KUHAPWamenkum Edward O.S. Hiariej
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

Eks PM Australia Paul Keating Kunjungi Hotel Presiden Prabowo di Sydney, Bahas Isu Ekonomi dan Geopolitik

Posting Selanjutnya

Presiden Prabowo Terima Tanda Kehormatan Tertinggi dari Raja Yordania Abdullah II

Related Posts

Penggerebekan Markas Judol WNA di Jakbar, Puan: Jangan Biarkan Indonesia Jadi Basis Operasi

15 Mei 2026
DPR gelar rapat Panja reformasi hukum, Habiburokhman tegaskan Polri tetap di bawah Presiden Prabowo Subianto.(Doc.Gerindra)

DPR Bahas Reformasi Penegakan Hukum, Habiburokhman Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

3 Desember 2025

Di Komisi III, Irjen Agus Tegaskan Prioritas Korlantas: Digitalisasi, Keselamatan, dan Pelayanan Publik

27 November 2025

Candaan Yulian Gunhar ke Menteri Bahlil Lahadalia: “Ketua Umum Partai Ini Bisa Jadi Wapres, Barang Ini!”

12 November 2025

Habiburokhman Apresiasi Prestasi BNN dan Bareskrim: Tegas Lawan Narkoba Wujud Nyata Asta Cita Presiden Prabowo

26 Oktober 2025
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad

Dasco Jelaskan Kenaikan Dana Reses jadi Rp702 Juta dan Rencana Aplikasi Pantau DPR

13 Oktober 2025
Posting Selanjutnya
Presiden Prabowo menerima kehormatan Order of The Renaissance dari Raja Yordania Abdullah II saat kunjungan kenegaraan di Jakarta (Foto:Istimewa)

Presiden Prabowo Terima Tanda Kehormatan Tertinggi dari Raja Yordania Abdullah II

Indonesia siapkan 20.000 personel untuk misi perdamaian Gaza, menunggu mandat internasional dan persetujuan negara kawasan.(Foto:Istimewa)

Indonesia Siapkan 20.000 Personel Misi Perdamaian Gaza, Menhan Sjafrie: Menunggu Kesepakatan PBB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

SIAGA 98 Dorong DPR hingga Setneg Kawal Ketat Implementasi Ketentuan Peralihan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

29 Juni 2026
MBG Watch memasang garis kuning-hitam atau menyegel secara simbolis area depan kantor BGN

Kenaikan BBM, Skandal Tata Kelola MBG dan Mega Koruptor: Kombinasi Yang Perlu Diwaspadai

12 Juni 2026

Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

8 Juni 2026

Malaikat Pelindung Silmy Karim

7 Juni 2026

SIAGA 98 Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi BGN, Minta Permohonan JC Soni Sonjaya Ditolak

6 Juni 2026

Presiden Prabowo Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Tekankan Dedikasi Pelaksana untuk Generasi Emas 2045

5 Juni 2026

Artikel Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi besar-besaran. Sebanyak 48 kolonel TNI resmi naik pangkat menjadi brigadir jenderal (Foto: Doc TNI/Istimewa)

    Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alasan DPR Tak Dukung Alimin Ribut Sujono, Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo yang Gagal Jadi Hakim Agung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lawatan Diplomatik Presiden Prabowo: Hadiri Sidang Umum PBB, Kunjungi Kanada hingga Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tunjuk Brigjen Pol Cahyono Wibowo sebagai Kepala Kortas Tipikor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lulusan Terbaik SEPA 93, Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho “Kuda Hitam” Calon Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima TNI Agus Subiyanto Mutasi 5 Perwira Isi Jabatan Strategis di BIN, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com | djituberita.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio