• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Sabtu, Mei 24, 2025
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Sastra
Home Hukum

Habiburokhman Pastikan Pembahasan RUU KUHAP di Komisi III Dilakukan Transparan dan Partisipatif

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
17 April 2025
di Hukum
Waktu membaca: 3 menit lebih
A A
0
Habiburokhman, S.H., M.H., Ketua Komisi III DPR RI

Habiburokhman, S.H., M.H., Ketua Komisi III DPR RI

9
VIEWS

Sorot Merah Putih, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dilakukan secara terbuka dan melibatkan partisipasi luas dari masyarakat.

Habiburokhman mengungkapkan bahwa inisiatif penyusunan kembali RUU KUHAP dilakukan setelah draft sebelumnya pada tahun 2012 mengalami kebuntuan atau deadlock.

BacaLainnya

Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

SIAGA 98 Soroti Kesaksian Rossa: Sarat Framing Mengarahkan ke Aktor Lain Tanpa Alat Bukti

14 Mei 2025

Kejagung Tetapkan Pegawai Wilmar Grup Tersangka Baru di Kasus Suap Vonis Lepas Perkara Ekspor CPO

16 April 2025

MA Berhentikan Sementara Empat Hakim Tersangka Suap Putusan Lepas Kasus CPO

14 April 2025

“Pada 2012, RUU KUHAP sempat dinilai kontroversial, bahkan disebut oleh ICW sebagai ‘pembunuh KPK’ karena menghapus tahapan penyelidikan dan mengatur keberadaan Hakim Pemeriksa Pendahuluan (HPP), yang memiliki kewenangan besar dalam menentukan sah atau tidaknya penahanan dan upaya paksa,” ujar Habiburokhman dalam keterangan pers, dikutip Jum’at (18/04/2025).

Karena polemik tersebut, lanjutnya, banyak pihak termasuk KPK mendesak agar pembahasan dihentikan.

Pada akhirnya, pemerintah dan DPR saat itu sepakat menunda pembahasan RUU KUHAP untuk memprioritaskan RUU KUHP.

RUU KUHAP 2012 pun tidak dapat dibahas kembali karena tidak masuk dalam daftar carry over sesuai ketentuan Pasal 71A UU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

RUU KUHAP Disusun Kembali oleh Komisi III DPR RI

Pada masa keanggotaan DPR 2024–2029, Komisi III memulai kembali proses penyusunan RUU KUHAP.

Rapat internal Komisi III pada 23 Oktober 2024 menugaskan Badan Keahlian DPR untuk menyusun Naskah Akademik (NA) dan draft RUU KUHAP.

“Badan Keahlian DPR telah melakukan serangkaian kegiatan penyerapan aspirasi publik, termasuk diskusi dengan aparat penegak hukum seperti Jampidum Asep Nana Mulyana, Staf Ahli Polri Iwan Kurniawan, dan Wamenkumham Edward Omar Syarief Hiariej, serta lembaga swadaya masyarakat seperti ICJR, LeIP, dan IJRS,” jelas Habiburokhman.

Baca Juga  Hari ini Sidang Etik Eks Kapolres Ngada, Habiburokhman: Hukuman Berat bagi FWLS

Salah satu kegiatan penting adalah webinar nasional pada 23 Januari 2025 yang menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang, diikuti oleh lebih dari 1.000 peserta via Zoom dan lebih dari 7.300 peserta melalui kanal YouTube DPR RI.

Serapan Aspirasi Melibatkan Multi-Stakeholder

Selain webinar, Komisi III melakukan sedikitnya delapan kegiatan serap aspirasi, antara lain: Rapat kerja dengan Ketua Komisi Yudisial pada 10 Februari 2025; RDP dengan Ketua Kamar Pidana dan Kamar Militer Mahkamah Agung, pada 12 Februari 2025.

Selanjutnya RDPU dengan para advokat seperti Maqdir Ismail dan Luhut Pangaribuan, 5 Maret 2025; Publikasi resmi NA dan RUU KUHAP di situs DPR, pada 20 Maret 2025; dan RDPU lanjutan dengan akademisi dan praktisi hukum di 24 Maret 2025.

Lalu, penyerapan aspirasi dari organisasi masyarakat sipil seperti YLBHI, PBHI, Amnesty, AJI, ICJR, dan lainnya pada 8 April 2025.

“Beberapa poin penting muncul dari proses ini, seperti penolakan Mahkamah Agung terhadap konsep Hakim Pemeriksa Pendahuluan, usulan imunitas khusus bagi advokat, serta kesepakatan bahwa pasal penghinaan Presiden harus diselesaikan melalui mekanisme restorative justice,” papar Habiburokhman.

Progres Legislasi dan Harapan Publik

Pada 16 Februari 2025, Komisi III menyampaikan NA dan draft RUU KUHAP kepada Pimpinan DPR RI. Rapat Paripurna DPR pada 18 Februari 2025 menyetujui RUU tersebut sebagai RUU usulan DPR.

Selanjutnya, Presiden mengirimkan Surat Presiden Nomor R-19/Pres/03/2025 kepada DPR yang menunjuk wakil pemerintah untuk membahas RUU tersebut bersama DPR.

“Proses resmi pembahasan akan dimulai dengan Rapat Kerja antara Komisi III dan wakil pemerintah. Seluruh pembahasan akan dilaksanakan secara terbuka di Gedung DPR dan disiarkan langsung melalui TV Parlemen,” tegas politisi Partai Gerindra ini.

Baca Juga  Pegawai Kementan Korupsi Dana Pembangunan Agrowisata di Cianjur, Kerugian Negara Mencapai Rp8 Miliar

Habiburokhman menegaskan bahwa Komisi III berkomitmen untuk terus melibatkan masyarakat dalam setiap tahap pembahasan.

“Kami berharap masyarakat bisa terus mengawal dan berpartisipasi dalam pembahasan KUHAP. Kami ingin memastikan KUHAP yang baru benar-benar mencerminkan keadilan dalam proses hukum pidana di Indonesia. Ini adalah momen penting bagi pembaruan sistem peradilan kita,” tutupnya.*Boelan

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: draft RUU KUHAPKomisi III DPR RINaskah Akademik RUU KUHAPpembaruan sistem peradilanPembentukan Peraturan Perundang-undangan
ShareTweetSendSharePinScan
Posting Sebelumnya

Pertemuan Prabowo dan Megawati, Hasanuddin: Bukan Soal Oposisi atau Koalisi Tapi Membangun Indonesia Raya

Posting Selanjutnya

KPK: Korupsi Bukan Tradisi, Reformasi Tak Berarti Tanpa Penegakan Hukum yang Bertanggung Jawab

Related Posts

Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

SIAGA 98 Soroti Kesaksian Rossa: Sarat Framing Mengarahkan ke Aktor Lain Tanpa Alat Bukti

14 Mei 2025

Kejagung Tetapkan Pegawai Wilmar Grup Tersangka Baru di Kasus Suap Vonis Lepas Perkara Ekspor CPO

16 April 2025

MA Berhentikan Sementara Empat Hakim Tersangka Suap Putusan Lepas Kasus CPO

14 April 2025

Tiga Hakim Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Penanganan Perkara Ekspor CPO di PN Jakarta Pusat

14 April 2025
Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98 dan Pendiri LBH Padjajaran

SIAGA 98 Apresiasi Kejagung Tindak Kasus Suap di Pengadilan Jakarta Pusat

13 April 2025
dok Kejagung RI

Kejagung Tetapkan Ketua PN Jaksel dan Tiga Lainnya Tersangka Suap atas Penanganan Perkara CPO

13 April 2025
Posting Selanjutnya
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reskrim Polri TA 2025 yang digelar secara hybrid di Aula Bareskrim Polri, Jakarta Selatan

KPK: Korupsi Bukan Tradisi, Reformasi Tak Berarti Tanpa Penegakan Hukum yang Bertanggung Jawab

Mensos Saifullah Yusuf

Pemerintah Targetkan kemiskinan ekstrem Turun Signifikan 0 Persen pada 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

KPK Kaji Ulang Dana Parpol dari APBN: Upaya Putus Rantai Politik Uang

24 Mei 2025

Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Perpres Perlindungan Jaksa “Kamuflase Hukum” Tidak Urgent dan Tidak Dibutuhkan

23 Mei 2025
Stafsus Kemenag RI Gugun Gumilar hadiri diskusi bersama NGO internasional di markas besar World Bank, Washington DC, Amerika Serikat

Di Forum World Bank, Gugun Gumilar: Kerukunan Umat Beragama Berkontribusi untuk SDGs

23 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri dan satuan tugas (satgas) hilirisasi ke Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 23 Mei 2025.

Presiden Prabowo Panggil Menteri dan Satgas Hilirisasi: Tindak Lanjut Proyek Hilirisasi Nasional

23 Mei 2025
Ketua KPK, Setyo Budiyanto

KPK Ingatkan Risiko Korupsi, Dorong Transparansi di Program Koperasi Merah Putih

22 Mei 2025
Kunjungan Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan ke Mapolres Garut

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan Kunjungi Polres Garut, Tekankan Profesionalisme dan Ibadah dalam Pengabdian

22 Mei 2025
Konpers Ijazah Jokowi Dirtipidum Bareskrim Polri

Bareskrim Pastikan Ijazah Sarjana Jokowi Asli, Tuduhan Palsu Tidak Terbukti

22 Mei 2025

Artikel Terpopuler

  • 27 Tahun Reformasi: “Dari Demokrasi Politik Menuju Transformasi Demokrasi Ekonomi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sunda Camp Gelar Workshop Maenpo bersama Belasan Pesilat dari Eropa di Cianjur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Menghantam Holding BUMN Farmasi, Serikat Pekerja Soroti Gagalnya Kepemimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LAM Riau Dukung Prof. Dr. M. Syaifuddin Jadi Rektor UIN Suska 2025-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dedy, Kamu Sudah Berada di Surga yang Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok di Bandung, Longmarch Aktivis 98: Semangat Reformasi Peringati Hari Kabangkitan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Pastikan Ijazah Sarjana Jokowi Asli, Tuduhan Palsu Tidak Terbukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Kolaborasi dengan kabariku.com

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Kolaborasi dengan kabariku.com