• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Rabu, Juni 25, 2025
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Sastra
Home Hukum

Korpolairud Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
6 Februari 2025
di Hukum
Waktu membaca: 3 menit lebih
A A
0
Konferensi pers Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri terkait pengungkapan kasus tambang illegal di Bekasi, Jawa Barat

Konferensi pers Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri terkait pengungkapan kasus tambang illegal di Bekasi, Jawa Barat (dok Div Humas Polri)

8
VIEWS

Sorot Merah Putih, Jakarta – Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara ilegal yang beroperasi di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Dari pengungkapan ini, Polisi menyita ratusan batang balok timah dan menetapkan dua tersangka, salah satunya warga negara asing (WNA).

BacaLainnya

Wakil Menteri Hukum, Edward O.S. Hiariej dalam acara Webinar Sosialisasi RUU KUHAP

Urgensi Pemberlakuan KUHAP Baru, Berikut Penjelasan Wamenkum Eddy

31 Mei 2025
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

SIAGA 98 Soroti Kesaksian Rossa: Sarat Framing Mengarahkan ke Aktor Lain Tanpa Alat Bukti

14 Mei 2025
Habiburokhman, S.H., M.H., Ketua Komisi III DPR RI

Habiburokhman Pastikan Pembahasan RUU KUHAP di Komisi III Dilakukan Transparan dan Partisipatif

17 April 2025

Kasus ini terbongkar setelah tim penyidik Ditpolair Korpolairud menerima informasi adanya aktivitas pengiriman pasir timah dari Bangka Belitung menuju Tanjung Priok, Jakarta.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa barang tersebut tidak berhenti di Jakarta, melainkan dikirim ke sebuah gudang tertutup di Jalan Lurah Namat, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

“Gudang ini telah beroperasi sejak tahun 2023. Kami mendapati aktivitas ilegal berupa pengolahan dan pemurnian pasir timah menjadi balok timah, yang kemudian dijual tanpa izin,” ungkap Kasubdit Gakkum Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol. Donny Charles Go, dalam konferensi pers, Selasa (06/02/2025).

Dirunutkan Kombes Pol. Donny Charles Go, pada Kamis (16/1/2025) sekira pukul 16.00 WIB, tim gabungan dari Subdit Gakkum dan Subdit Intelair bergerak menuju lokasi dan berhasil masuk setelah berkomunikasi dengan penjaga gudang.

Polisi menemukan alat-alat produksi, balok timah siap jual, serta para pekerja yang sedang melakukan proses peleburan timah.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan 207 batang balok timah dengan berat total sekitar 5,81 ton, dua toples berisi pasir timah, alat XRF untuk mengukur kadar logam, cetakan timah, perangkat CCTV, surat jalan, serta tiga unit telepon genggam milik para tersangka.

Baca Juga  Penjara Khusus Koruptor dan UU Pemasyarakatan

Sebanyak delapan orang yang berada di lokasi langsung diamankan ke Mako Ditpolair Korpolairud untuk diperiksa lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan, Polisi akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni: MJ, Warga Negara Asing (WNA) kepala operasional gudang sekaligus pemodal utama usaha produksi balok timah; dan AF, Warga Negara Indonesia, direktur CV. Galena Alam Raya Utama, perusahaan yang menaungi kegiatan ilegal tersebut.

Sementara itu, tujuh pekerja lainnya berstatus sebagai saksi karena mereka hanya bekerja berdasarkan gaji bulanan sebesar Rp5 juta dari tersangka MJ.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aktivitas ilegal ini telah berjalan lima kali produksi sejak 2023 hingga Januari 2025, dengan empat kali pengiriman balok timah ke luar negeri, diduga ke Korea Selatan.

“Jika dihitung dari lima kali produksi, potensi kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini mencapai sekitar Rp10,038 miliar,” jelas Kombes Pol. Donny Charles Go.

Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri masih melakukan pendalaman terkait pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk sumber pasir timah yang berasal dari Bangka Belitung.

“Identitas pengirim dari Bangka Belitung sudah kami kantongi, dan saat ini kami sedang memburu pelaku lainnya. Kami yakin ini bukan kasus tunggal, masih ada jaringan lain yang beroperasi,” tambah Donny.

Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan pengungkapan 2 ton timah ilegal di Bangka Belitung baru-baru ini.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 161 jo Pasal 35 ayat (3) huruf c dan g, Pasal 104, atau Pasal 105 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Mereka terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar,” pungkas Kombes Pol. Donny Charles Go.

Baca Juga  Bongkar Skandal Investasi Net89, Dittipideksus Bareskrim Sita Puluhan Aset Triliunan Rupiah

Saat ini, Kepolisian terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perdagangan timah ilegal ini.*(sorotmerahputih)

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: pertambanan batubara ilegalSubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam PolriTambang Timah Ilegal di Bekasitindak pidana pertambangan mineral
ShareTweetSendSharePinScan
Posting Sebelumnya

Muzani di HUT ke-17 Partai Gerindra: Pesan Presiden Prabowo, Jangan Pernah Khianati Rakyat

Posting Selanjutnya

Forum Muda Lampung Gandeng Disdikbud untuk Promosi dan Lestarikan Budaya Melalui Festival

Related Posts

Wakil Menteri Hukum, Edward O.S. Hiariej dalam acara Webinar Sosialisasi RUU KUHAP

Urgensi Pemberlakuan KUHAP Baru, Berikut Penjelasan Wamenkum Eddy

31 Mei 2025
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

SIAGA 98 Soroti Kesaksian Rossa: Sarat Framing Mengarahkan ke Aktor Lain Tanpa Alat Bukti

14 Mei 2025
Habiburokhman, S.H., M.H., Ketua Komisi III DPR RI

Habiburokhman Pastikan Pembahasan RUU KUHAP di Komisi III Dilakukan Transparan dan Partisipatif

17 April 2025

Kejagung Tetapkan Pegawai Wilmar Grup Tersangka Baru di Kasus Suap Vonis Lepas Perkara Ekspor CPO

16 April 2025

MA Berhentikan Sementara Empat Hakim Tersangka Suap Putusan Lepas Kasus CPO

14 April 2025

Tiga Hakim Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Penanganan Perkara Ekspor CPO di PN Jakarta Pusat

14 April 2025
Posting Selanjutnya

Forum Muda Lampung Gandeng Disdikbud untuk Promosi dan Lestarikan Budaya Melalui Festival

Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch (IPW)

IPW Desak Bareskrim Evaluasi Penetapan Tersangka Dua Advokat di Kasus Sengketa Tanah Tanjung Priok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Ketua KPK, Setyo Budiyanto dala acara peluncuran program “KPK for DIGI”

“KPK For DIGI”: Fondasi Baru Lewat Transformasi Digital

24 Juni 2025

Pensiun Berujung Nestapa: Tangis Diam 200 Pensiunan Indofarma Global Medika

24 Juni 2025

IJP Andry Wibowo Bekali SPN dan Sepolwan se-Indonesia: Tekankan Budaya Anti-Korupsi dan Profesionalisme Polri

24 Juni 2025

Strategi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dede Kusdinar: Wujudkan Kedaulatan Desa Era Prabowo

24 Juni 2025
Presiden RI Prabowo Subianto didampingi Menko bidang Pangan Zulkifli Hasan memimpin rapat terbatas terkait percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor

Presiden Prabowo Tunjuk Menko ZulHas jadi Ketua Satgas Koperasi Merah Putih: Dorong Transformasi Ekonomi Desa

23 Juni 2025

Ziarah ke Makam RM Margono, Menkop Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Kerakyatan Lewat Kopdes Merah Putih

23 Juni 2025
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut menerima kunjungan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Gedung Public Information Center (PIC) Diskominfo Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (23/6/2025).

Diskominfo Garut Gandeng BSSN Perkuat Keamanan Siber dan Berantas Judi Online

23 Juni 2025

Artikel Terpopuler

  • IJP Andry Wibowo Bekali SPN dan Sepolwan se-Indonesia: Tekankan Budaya Anti-Korupsi dan Profesionalisme Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FPN Geruduk Kedubes AS, Serukan “Stop Genocide, Stop Arming Israel!”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiun Berujung Nestapa: Tangis Diam 200 Pensiunan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPATK dan Kemendagri Soroti Maraknya Ormas Premanisme: Kalau Bersih Kenapa Harus Risih?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Tahun Diterlantarkan, Serikat Pekerja BUMN: Tiga Bulan atau Kami Turun Lagi ke Jalan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • STN Apresiasi dan Dukung Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari 5 Korporasi Kasus Korupsi Minyak Goreng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Tunjuk Menko ZulHas jadi Ketua Satgas Koperasi Merah Putih: Dorong Transformasi Ekonomi Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Kolaborasi dengan kabariku.com

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Kolaborasi dengan kabariku.com