Sorot Merah Putih, SoreangĀ – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menetapkan target ambisius dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahun (RKAT) 2025 dengan membidik dana kelolaan sebesar Rp188,86 triliun. Angka ini meningkat dibandingkan dengan realisasi dana kelolaan pada 2024 yang mencapai Rp171,65 triliun.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, mengungkapkan bahwa nilai manfaat yang ditargetkan pada 2025 mencapai Rp12,89 triliun.
“Untuk nilai manfaat, pada 2025 BPKH menargetkan angka Rp12,89 triliun,” ujar Fadlul saat hadiri acara di Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (07/02/2025).

Fadlul juga menjelaskan bahwa distribusi nilai manfaat bagi jamaah haji tunggu pada 2025 ditargetkan sebesar Rp4,4 triliun. Namun, angka ini dapat mengalami penyesuaian setelah adanya penetapan resmi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPKH, Firmansyah N. Nazaroedin, menegaskan bahwa pihaknya secara aktif melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan haji.
Disebutkannya, evaluasi dilakukan secara berkala, baik bulanan, triwulanan, semesteran, maupun tahunan, guna memastikan pengelolaan keuangan sesuai regulasi dan prinsip tata kelola yang baik.
“Kami melakukan penilaian dan persetujuan atas investasi penempatan dana haji, serta menjalankan pemantauan, penjajakan, dan evaluasi terhadap risiko yang mungkin timbul dari investasi tersebut,” kata Firmansyah.
Selain itu, Dewan Pengawas juga memastikan bahwa program kemaslahatan yang dijalankan oleh BPKH dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi umat.
“Kami ingin memastikan distribusi dana kemaslahatan tepat sasaran dan dapat memberikan manfaat langsung kepada umat,” tutupnya.
Dengan target dan strategi yang telah dirancang, BPKH berkomitmen untuk terus mengelola dana haji dengan optimal demi keberlanjutan dan kesejahteraan jamaah haji Indonesia.*(sorotmerahputih)
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini