• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Kamis, September 10, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Nasional

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Serahkan 5 Unit Kapal ke Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam Skema PSP

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
11 Juli 2025
di Nasional
Waktu membaca: 3 menit lebih
A A
0

Sorot Merah Putih, Jakarta – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia menyerahkan lima unit kapal rampasan negara kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam rangka Penetapan Status Penggunaan (PSP) Barang Milik Negara (BMN), Kamis (10/7/2025) di Gedung KKP, Jakarta.

Kelima kapal tersebut merupakan hasil tindak pidana perikanan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), diserahkan oleh Kejaksaan Negeri Dumai, Kejaksaan Negeri Belawan, Kejaksaan Negeri Banda Aceh, dan Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang.

BacaLainnya

Bimo Putranto: Jokowi-Prabowo Harus Tetap Solid, Jaga Kebersamaan hingga 2029

26 Agustus 2026

Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Penanganan Karhutla, 5.000 ASN Disiapkan ke Enam Provinsi

24 Agustus 2026

SIAGA 98 Usul Terbitkan Perpres Baru untuk Perkuat Penataan Kelembagaan BGN Pascaputusan MK

5 Agustus 2026

Aset-aset tersebut kini ditetapkan untuk dimanfaatkan oleh KKP guna meningkatkan produktivitas sektor kelautan dan perikanan.

Berikut daftar lima kapal rampasan yang diserahkan:

KM. SLFA 5323 (GT 68,08) – Tindak pidana perikanan oleh Terpidana Than Htike (Kejari Dumai), berlokasi di Pelabuhan Purnama Dumai. Nilai BMN: Rp212.750.000.

KM. KHF 1355 (GT 60,77) – Tindak pidana perikanan oleh Terpidana Run Shien (Kejari Belawan), di Gudang Bengkel Gabion Belawan. Nilai BMN: Rp394.662.000.

KM. SLFA 3763 (GT 45,41) – Tindak pidana perikanan oleh Terpidana Hermansyah Siahaan (Cabjari Deli Serdang), di Desa Karang Gading. Nilai BMN: Rp304.008.000.

KM. PFKA 7541 (GT 33,93) – Tindak pidana perikanan oleh Terpidana Husni (Cabjari Deli Serdang), di Desa Karang Gading. Nilai BMN: Rp281.778.000.

KM. Blessing Blessing (GT 69) – Tindak pidana perikanan oleh Terpidana Immanuval Jose (Kejari Banda Aceh), di Kolam Labuh PPS Lampulo. Nilai BMN: Rp87.276.000.

Kepala Badan Pemulihan Aset, Amir Yanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mempercepat penyelesaian barang rampasan negara secara produktif dan bernilai guna.

Baca Juga  Menko Polkam Apresiasi Komjak, Dorong Insan Adhyaksa Terus Berprestasi dan Menjaga Integritas

“Penanganan barang rampasan tidak hanya berhenti pada penyitaan dan perampasan, tetapi juga pemanfaatannya melalui pelelangan, hibah, maupun PSP seperti hari ini,” tegas Amir Yanto.

Ia juga menekankan bahwa optimalisasi aset hasil tindak pidana menjadi bagian penting dari strategi pemulihan aset nasional dan bentuk dukungan Kejaksaan terhadap peningkatan kinerja kementerian dan lembaga negara lainnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, menyampaikan apresiasi atas sinergi dengan Kejaksaan RI.

Ia memastikan bahwa kapal-kapal rampasan yang dimanfaatkan akan terus dipantau dan dievaluasi secara berkala untuk memastikan pemanfaatan yang tepat sasaran.

“Kapal-kapal ini akan diawasi secara ketat agar tidak disalahgunakan atau diperjualbelikan,” ujar Pung.

Proses serah terima dilakukan oleh Kepala Pusat Penyelesaian Aset BPA, Emilwan Ridwan kepada Kepala Biro Keuangan dan BMN KKP, Sutrisno Subagyo, dan dihadiri sejumlah pejabat terkait dari lingkungan KKP dan Kejaksaan.

Dengan penetapan status penggunaan kapal rampasan negara ini, KKP diharapkan dapat memperkuat program pemberdayaan nelayan melalui koperasi perikanan dan kelompok usaha bersama, serta mendukung ketahanan pangan nasional berbasis sektor kelautan.*

*Siaran Pers Nomor: PR-609/036/K.3/Kph.3/07/2025

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: Badan Pemulihan Aset KejaksaanKementerian Kelautan dan PerikananPenetapan Status Penggunaan
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

Audiensi dengan Ibas, BMI Mantapkan Konsolidasi Menuju MUNAS I

Posting Selanjutnya

Presiden Prabowo Hadir di Bastille Day 2025: Simbol Penghormatan Prancis untuk Indonesia

Related Posts

Bimo Putranto: Jokowi-Prabowo Harus Tetap Solid, Jaga Kebersamaan hingga 2029

26 Agustus 2026

Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Penanganan Karhutla, 5.000 ASN Disiapkan ke Enam Provinsi

24 Agustus 2026

SIAGA 98 Usul Terbitkan Perpres Baru untuk Perkuat Penataan Kelembagaan BGN Pascaputusan MK

5 Agustus 2026

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

SIAGA 98 Dorong DPR hingga Setneg Kawal Ketat Implementasi Ketentuan Peralihan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

29 Juni 2026

Letkol Teddy Indra Wijaya Raih Penghargaan Taskap Terbaik pada Dikreg LXVII Seskoad 2026

4 Juni 2026
Posting Selanjutnya

Presiden Prabowo Hadir di Bastille Day 2025: Simbol Penghormatan Prancis untuk Indonesia

Klausul Impunitas Advokat di RUU KUHAP, Johanis Tanak: Harus Jadi Perhatian Pembuat UU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Perampasan Aset Dari Tindak Pidana Korupsi (TPK)

10 September 2026

Presiden Prabowo Disambut Antusias Warga Jombang Saat Hadiri Muktamar ke-35 NU

28 Agustus 2026

Sufmi Dasco Pertaruhkan Jabatannya di RUU Perampasan Aset

28 Agustus 2026

Bimo Putranto: Jokowi-Prabowo Harus Tetap Solid, Jaga Kebersamaan hingga 2029

26 Agustus 2026

Budi Arie Jangan Gunakan Wacana Pemilu untuk Mengejar Kursi Kekuasaan

25 Agustus 2026

Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Penanganan Karhutla, 5.000 ASN Disiapkan ke Enam Provinsi

24 Agustus 2026

Presiden Prabowo Evaluasi Karhutla Kalimantan dan Pemulihan Gempa NTT, Seskab: TNI-Polri Bergerak Cepat

24 Agustus 2026

Artikel Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi besar-besaran. Sebanyak 48 kolonel TNI resmi naik pangkat menjadi brigadir jenderal (Foto: Doc TNI/Istimewa)

    Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lawatan Diplomatik Presiden Prabowo: Hadiri Sidang Umum PBB, Kunjungi Kanada hingga Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-Puisi Muhammad Asqalani eNeSTe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran Periode 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Ajak Masyarakat Laporkan Dugaan Korupsi, Ini Syarat dan Prosedurnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Perkuat Kajian Rangkap Jabatan, Rumuskan Rekomendasi Mitigasi Benturan Kepentingan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com | djituberita.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio