• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Senin, Juni 8, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Nasional

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Serahkan 5 Unit Kapal ke Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam Skema PSP

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
11 Juli 2025
di Nasional
Waktu membaca: 3 menit lebih
A A
0

Sorot Merah Putih, Jakarta – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia menyerahkan lima unit kapal rampasan negara kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam rangka Penetapan Status Penggunaan (PSP) Barang Milik Negara (BMN), Kamis (10/7/2025) di Gedung KKP, Jakarta.

Kelima kapal tersebut merupakan hasil tindak pidana perikanan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), diserahkan oleh Kejaksaan Negeri Dumai, Kejaksaan Negeri Belawan, Kejaksaan Negeri Banda Aceh, dan Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang.

BacaLainnya

Letkol Teddy Indra Wijaya Raih Penghargaan Taskap Terbaik pada Dikreg LXVII Seskoad 2026

4 Juni 2026

Menko Polkam Apresiasi Komjak, Dorong Insan Adhyaksa Terus Berprestasi dan Menjaga Integritas

30 Mei 2026

Menag Nasaruddin Umar Umumkan Hasil Sidang Isbat: 1 Zulhijah 1447 H pada 18 Mei 2026, Iduladha Jatuh 27 Mei

18 Mei 2026

Aset-aset tersebut kini ditetapkan untuk dimanfaatkan oleh KKP guna meningkatkan produktivitas sektor kelautan dan perikanan.

Berikut daftar lima kapal rampasan yang diserahkan:

KM. SLFA 5323 (GT 68,08) – Tindak pidana perikanan oleh Terpidana Than Htike (Kejari Dumai), berlokasi di Pelabuhan Purnama Dumai. Nilai BMN: Rp212.750.000.

KM. KHF 1355 (GT 60,77) – Tindak pidana perikanan oleh Terpidana Run Shien (Kejari Belawan), di Gudang Bengkel Gabion Belawan. Nilai BMN: Rp394.662.000.

KM. SLFA 3763 (GT 45,41) – Tindak pidana perikanan oleh Terpidana Hermansyah Siahaan (Cabjari Deli Serdang), di Desa Karang Gading. Nilai BMN: Rp304.008.000.

KM. PFKA 7541 (GT 33,93) – Tindak pidana perikanan oleh Terpidana Husni (Cabjari Deli Serdang), di Desa Karang Gading. Nilai BMN: Rp281.778.000.

KM. Blessing Blessing (GT 69) – Tindak pidana perikanan oleh Terpidana Immanuval Jose (Kejari Banda Aceh), di Kolam Labuh PPS Lampulo. Nilai BMN: Rp87.276.000.

Kepala Badan Pemulihan Aset, Amir Yanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mempercepat penyelesaian barang rampasan negara secara produktif dan bernilai guna.

Baca Juga  Kapolri Listyo Sigit Prabowo Keluarkan Instruksi untuk Polda di Seluruh Indonesia, Semua Langsung Bergerak!

“Penanganan barang rampasan tidak hanya berhenti pada penyitaan dan perampasan, tetapi juga pemanfaatannya melalui pelelangan, hibah, maupun PSP seperti hari ini,” tegas Amir Yanto.

Ia juga menekankan bahwa optimalisasi aset hasil tindak pidana menjadi bagian penting dari strategi pemulihan aset nasional dan bentuk dukungan Kejaksaan terhadap peningkatan kinerja kementerian dan lembaga negara lainnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, menyampaikan apresiasi atas sinergi dengan Kejaksaan RI.

Ia memastikan bahwa kapal-kapal rampasan yang dimanfaatkan akan terus dipantau dan dievaluasi secara berkala untuk memastikan pemanfaatan yang tepat sasaran.

“Kapal-kapal ini akan diawasi secara ketat agar tidak disalahgunakan atau diperjualbelikan,” ujar Pung.

Proses serah terima dilakukan oleh Kepala Pusat Penyelesaian Aset BPA, Emilwan Ridwan kepada Kepala Biro Keuangan dan BMN KKP, Sutrisno Subagyo, dan dihadiri sejumlah pejabat terkait dari lingkungan KKP dan Kejaksaan.

Dengan penetapan status penggunaan kapal rampasan negara ini, KKP diharapkan dapat memperkuat program pemberdayaan nelayan melalui koperasi perikanan dan kelompok usaha bersama, serta mendukung ketahanan pangan nasional berbasis sektor kelautan.*

*Siaran Pers Nomor: PR-609/036/K.3/Kph.3/07/2025

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: Badan Pemulihan Aset KejaksaanKementerian Kelautan dan PerikananPenetapan Status Penggunaan
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

Audiensi dengan Ibas, BMI Mantapkan Konsolidasi Menuju MUNAS I

Posting Selanjutnya

Presiden Prabowo Hadir di Bastille Day 2025: Simbol Penghormatan Prancis untuk Indonesia

Related Posts

Letkol Teddy Indra Wijaya Raih Penghargaan Taskap Terbaik pada Dikreg LXVII Seskoad 2026

4 Juni 2026

Menko Polkam Apresiasi Komjak, Dorong Insan Adhyaksa Terus Berprestasi dan Menjaga Integritas

30 Mei 2026

Menag Nasaruddin Umar Umumkan Hasil Sidang Isbat: 1 Zulhijah 1447 H pada 18 Mei 2026, Iduladha Jatuh 27 Mei

18 Mei 2026

Beredar Undangan Catut Nama BGN, Bimtek SPPG Nasional 2026 Dipastikan Palsu

10 Mei 2026

SIAGA 98: Pernyataan Amien Rais Hoaks, ‘Black Campaign’ Cederai Etika Demokrasi

3 Mei 2026

ADPPI Tegaskan Peran Kunci Jumhur Hidayat dalam Sinkronisasi Transisi Energi dan Lingkungan

29 April 2026
Posting Selanjutnya

Presiden Prabowo Hadir di Bastille Day 2025: Simbol Penghormatan Prancis untuk Indonesia

Klausul Impunitas Advokat di RUU KUHAP, Johanis Tanak: Harus Jadi Perhatian Pembuat UU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

8 Juni 2026

Malaikat Pelindung Silmy Karim

7 Juni 2026

SIAGA 98 Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi BGN, Minta Permohonan JC Soni Sonjaya Ditolak

6 Juni 2026

Presiden Prabowo Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Tekankan Dedikasi Pelaksana untuk Generasi Emas 2045

5 Juni 2026

Letkol Teddy Indra Wijaya Raih Penghargaan Taskap Terbaik pada Dikreg LXVII Seskoad 2026

4 Juni 2026

Tantangan Nanik S. Deyang: Menata Ulang Arah dan Integritas Program MBG

4 Juni 2026

KPK Maknai Pancasila sebagai Fondasi Moral untuk Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi

2 Juni 2026

Artikel Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi besar-besaran. Sebanyak 48 kolonel TNI resmi naik pangkat menjadi brigadir jenderal (Foto: Doc TNI/Istimewa)

    Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi BGN, Minta Permohonan JC Soni Sonjaya Ditolak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malaikat Pelindung Silmy Karim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Maknai Pancasila sebagai Fondasi Moral untuk Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Tekankan Dedikasi Pelaksana untuk Generasi Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio