Sorot Merah Putih, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Deputi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indarto Budiwitono, terkait kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI)
Selain memeriksa Indarto, KPK juga memeriksa Analis Implementasi Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) Tri Subandoro, mantan Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, mantan Kepala Departemen Sekretariat Dewan Komisioner dan Hubungan Kelembagaan OJK Enrico Hariantoro, serta Bendahara Yayasan Abhinaya Dua Lima Fatimatuzzahroh.
Mereka diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Senin, 10 Februari 2025.
Simpul Aktivis Angkatan 1998 atau dikenal SIAGA 98 menyampaikan apresiasi kepada KPK yang menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi dari program CSR dana BI.
“Bagi kami (SIAGA 98) hari ini mengingatkan hal aneh, Bank Indonesia sebagai bank sentral atau lembaga negara mengelola dana CSR, karena Bank Indonesia bukan coorporate yang memiliki kewajiban atau tanggung jawab sosial perusahaan,” ucap Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98. Rabu (12/02/2025) malam.
Menurut Hasanuddin, wewenang BI seharusnya pada kebijakan, lebih janggalnya lagi bahwa dalam pasangan program tersebut ada hubungan BI dengan DPR tepatnya pada Komisi XI.
“Ini mengakibatkan independensi BI sebagai sentral keuangan negara dipertanyakan. Termasuk diduga juga dari berbagai informasi ada keterlibatan OJK,” ungkap Hasanuddin.
Karena, lanjutnya, hal tersebut menyimpangi Undang-Undang Perbankan, khususnya tekait bank sentral dan otoriras jasa keuangan.
SIAGA 98 menduga, CSR atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) sengaja dibuat oleh pihak BI dan pihak terkait lainnya untuk digunakan lobi-lobi petinggi BI.
“Karena itu, SIAGA 98 mendukung upaya KPK membongkar skandal di bank sentral ini, karena akan mengganggu tugas pokok BI sebagai bank sentral,” tegasnya.
SIAGA 98 berharap dan meminta, KPK melihat hal ini sebagai bentuk korupsi yang sistemik bukan orang per orang.
“Kami berharap, kasus ini diusut tuntas,” cetusnya.
Hasanuddin menegaskan, dana CSR tersebut bersumber dari mana, apakah pengalokasiannya memiliki dasar hukum?
“Selanjutnya dugaan korupsi dana CSR di BI ini jangan-jangan juga terjadi di BUMN. Karena itu, kami berharap KPK juga menyelidiki apakah korupsi CSR terjadi juga di BUMN,” tandasnya.*(sorotmerahputih)
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini