Refleksi 27 Tahun Reformasi
Sorot Merah Putih, Jakarta – Dua puluh tujuh tahun telah berlalu sejak Reformasi 1998 meruntuhkan fondasi Orde Baru dan membuka jalan bagi Indonesia menuju era demokrasi.
Tahun 1998 menjadi tonggak sejarah terpenting bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara Indonesia.
Gerakan Revolusi yang bertransformasi menjadi Gerakan Reformasi Total yang disuarakan oleh seluruh mahasiswa, aktivis, dan rakyat telah berhasil menumbangkan rezim Otoritarian Orde Baru yang telah berkuasa selama 32 tahun.
Salah satu agenda utama Reformasi 1998 adalah pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Hasilnya menjadi sebuah produk hukum Ketetapan MPR No. XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bebas dan Bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Namun, setelah 27 tahun Reformasi berlalu, hambatan dan tantangan terhadap pemerintahan bebas dan bersih dari KKN semakin jauh terlihat.
Kasus-kasus korupsi semakin marak dipertontonkan ke khalayak ramai, pelemahan institusi antikorupsi terjadi, dan praktik-praktik transaksional dalam birokrasi serta politik dinasti makin menguat.
Lewat forum bertajuk “98 Bicara: Refleksi 27 Tahun Reformasi – Pemerintahan yang Bebas dan Bersih KKN, Mimpi atau Kenyataan???”, para aktivis 98 menggelar diskusi terbuka pada Jum’at (30/5/2025) di Matraman, Jakarta Timur.

Acara yang akan dimoderatori Bandot Malera, aktivis 98-Universitas Pancasila; Keynote speaker Immanuel Ebenezer, aktivis 98-SPPI; dan akan diramaikan sejumlah aktivis 98 diantaranya Ridwan, UPN Veteran; Aceng Ahmad Nasir, UPN Veteran; Jojo Pryoski, UNAS; Uchok Sky Khadafi, UNIJA; Hasanuddin, Pijar Indonesia; Antonius Danar, Perbanas.
“Reformasi bukan hanya soal mengganti rezim, tapi soal menuntaskan agenda-agenda besar yang saat ini justru terancam mundur. Pemerintahan bersih adalah janji reformasi yang belum dipenuhi,” ujar Rinanto Dwi Hantoro, aktivis 98 dari STIH Jagakarsa yang selaku koordinator acara. Selasa (27/5/2025).
Melalui forum diskusi ini, para aktivis 98 kembali untuk berbicara dalam merefleksikan capaian dari cita-cita Reformasi serta kembali menyerukan pentingnya penuntasan agenda besar yang belum selesai, yaitu:
-Mewujudkan Pemerintahan yang Bebas dan Bersih dari KKN untuk masa depan Indonesia yang lebih baik;
-Merefleksikan 27 tahun perjalanan reformasi, khususnya dalam agenda pemberantasan KKN;
-Memberikan ruang bagi para Aktivis 98 untuk menyuarakan pandangan, kritik, dan harapan terhadap kondisi pemerintahan saat ini;
-Membangun kesadaran publik tentang pentingnya reformasi birokrasi, pemberantasan korupsi, dan tata kelola pemerintahan yang transparan; dan
-Merumuskan rekomendasi untuk mendorong agenda pemerintahan bebas dan bersih KKN
Forum ini akan menghasilkan beberapa output penting, di antaranya adalah: Pernyataan sikap publik para aktivis reformasi; Rekomendasi kebijakan untuk memperkuat integritas pemerintahan; dan dokumentasi kegiatan dalam bentuk video, notulensi, serta peliputan media.
“Kegiatan ini diharapkan akan menjadi ruang refleksi kritis sekaligus pengingat bahwa perjuangan reformasi belum selesai. Pemerintahan yang bebas dan bersih dari KKN serta berpihak kepada rakyat adalah cita-cita bersama yang harus terus diperjuangkan, lintas generasi dan tanpa henti,” terang Rinanto.
Melalui diskusi ini, para pelaku sejarah reformasi ingin menyalakan kembali semangat perubahan, tidak hanya untuk mengenang masa lalu, tetapi juga untuk mendorong masa depan Indonesia yang lebih bersih, adil, dan demokratis.
“Kita ingin generasi muda tahu bahwa perjuangan reformasi belum selesai. Ini adalah warisan yang harus dijaga dan dilanjutkan,” tegas Hasanuddin, Aktivis 98 yang turut menjadi narasumber dalam forum ini.
Acara ini sekaligus menjadi penanda bahwa suara reformasi belum padam. Masih ada mimpi besar yang belum dituntaskan: pemerintahan Indonesia yang benar-benar bersih dari KKN dan berpihak pada rakyat.*Hsn
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini














