• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Rabu, April 22, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Sorot Dwi Warna

Laporan Gratifikasi 2025 Naik 20 Persen: KPK Terima 5.020 Aduan Senilai Rp16,40 Miliar

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
31 Desember 2025
di Sorot Dwi Warna
Waktu membaca: 3 menit lebih
A A
0
GOL Pelaporan Gratifikasi Online

GOL Pelaporan Gratifikasi Online (dok kabariku.com)

Sorot Merah Putih, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat peningkatan signifikan laporan gratifikasi sepanjang tahun 2025. Hingga Rabu (31/12/2025), KPK telah menerima 5.020 laporan gratifikasi dengan total 5.799 objek gratifikasi yang dilaporkan oleh aparatur negara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, dari total objek gratifikasi tersebut, 3.621 objek berupa barang dengan nilai taksiran mencapai Rp3,23 miliar, sementara 2.178 objek lainnya berupa uang tunai senilai Rp13,17 miliar.

BacaLainnya

KPK Tekankan Penguatan Integritas Pimpinan BRIN di Tengah Risiko Korupsi Sektor Riset

10 April 2026

KPK Gelar Pelatihan Integritas bagi APH, Targetkan 160 Personel Sepanjang 2026

8 Maret 2026

Tutup Celah Korupsi Lintas Negara, KPK-CAC Timor Leste Teken MoU

17 Januari 2026

Dengan demikian, total nilai gratifikasi yang dilaporkan sepanjang 2025 mencapai Rp16,40 miliar.

Dari sisi pelapor, laporan gratifikasi disampaikan oleh 1.620 pelapor individu atau sekitar 32,3 persen, sedangkan 3.400 laporan atau 67,7 persen berasal dari Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di berbagai kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.

“Hal ini menunjukkan peran aktif UPG di instansi pemerintah dalam mendorong kepatuhan pelaporan gratifikasi,” ujar Jubir KPK.

KPK mengungkapkan, jenis penerimaan gratifikasi yang paling banyak dilaporkan sepanjang 2025 antara lain :

Pemberian dari vendor terkait pengadaan barang dan jasa; pemberian dari mitra kerja dalam rangka hari raya atau acara pisah sambut; serta pemberian kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dari pihak yang diperiksa atau diawasi, termasuk pengurus desa.

Selain itu, KPK juga menerima laporan gratifikasi berupa ucapan terima kasih dari pengguna layanan publik, seperti layanan perpajakan, kepegawaian, kesehatan, hingga pencatatan pernikahan.

Pemberian dari orang tua murid kepada guru serta honor narasumber juga termasuk dalam kategori yang banyak dilaporkan.

Baca Juga  Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto, Hasanuddin: Bukti KPK Bekerja Profesional dan Berintegritas

“Beberapa instansi, bahkan telah melarang penerimaan honor narasumber yang bersumber dari pengguna layanan atau berkaitan langsung dengan tugas dan fungsi instansi,” imbuh Budi.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah laporan gratifikasi tahun 2025 mengalami kenaikan sekitar 20 persen. Pada 2024, KPK tercatat menerima 4.220 laporan.

“Peningkatan ini menunjukkan kesadaran pegawai negeri dan penyelenggara negara untuk melaporkan gratifikasi semakin membaik,” jelasnya.

Meski demikian, KPK masih menemukan praktik pemberian gratifikasi oleh pihak perbankan.

“Karena itu, sebagai upaya pencegahan korupsi, KPK terus mendorong BUMN, khususnya bank-bank Himbara, untuk mempertegas larangan pemberian gratifikasi kepada pegawai negeri dan penyelenggara negara, termasuk yang dikemas dalam bentuk program pemasaran, sponsorship, maupun kegiatan kehumasan,” ucapnya.

KPK juga menyoroti laporan dari pegawai negeri dan penyelenggara negara yang ditugaskan menjadi mentor magang. Mereka melaporkan adanya pemberian gratifikasi dari siswa atau mahasiswa magang, mulai dari pakaian, jaket, tumbler, jam tangan, hingga parfum.

Sebagai langkah mitigasi awal, KPK telah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan terkait Program Magang Bersama agar tidak ada pemberian hadiah dalam bentuk apa pun. Langkah ini dinilai penting sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi sejak dini.

“KPK berharap para pemagang sebagai calon pemimpin masa depan dapat menjaga integritas dan menjadi teladan dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi,” tegasnya.

KPK kembali mengingatkan bahwa sesuai Pasal 12B UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap sebagai suap apabila berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugasnya.

Ketentuan pelaporan gratifikasi juga diatur lebih lanjut dalam Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019.

Baca Juga  KPK Yakin Presiden Prabowo Segera Lapor Soal Hadiah Mobil Listrik dari Presiden Erdogan

Bagi pegawai negeri dan penyelenggara negara yang ingin melaporkan gratifikasi, KPK menyediakan kanal pelaporan resmi melalui https://gol.kpk.go.id serta mengajak masyarakat mengikuti edukasi antigratifikasi melalui media sosial @literasigratifikasi di Instagram dan TikTok.***

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriGOL KPKGratifikasi OnlineKomisi Pemberantasan KorupsiKPKLaporan Gratifikasi 2025literasi gratifikasi
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

Presiden Prabowo: Jangan Mau Dilobi, Penyelamatan Rp6,6 Triliun Baru Permulaan

Posting Selanjutnya

Menutup 2025, Menyongsong 2026 dengan Disiplin dan Keyakinan Politik Rakyat

Related Posts

KPK Tekankan Penguatan Integritas Pimpinan BRIN di Tengah Risiko Korupsi Sektor Riset

10 April 2026

KPK Gelar Pelatihan Integritas bagi APH, Targetkan 160 Personel Sepanjang 2026

8 Maret 2026

Tutup Celah Korupsi Lintas Negara, KPK-CAC Timor Leste Teken MoU

17 Januari 2026

Optimalisasi Asset Recovery, KPK Serahkan Lahan Rp9,83 Miliar di Sumedang untuk Pusdiklat HAM

9 Januari 2026

Puncak Pariwara ACFFEST 2025 dari Layar ke Pelosok Negeri: KPK Apresiasi Karya Kreatif Antikorupsi

1 Desember 2025
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo memberikan sambutan dalam acara Partisipasi Publik di Ruang Digital: Sinergi untuk Transparansi, rangkaian peringatan Hakordia 2025

FMDP 2025: KPK Dorong Sinergi Digital untuk Transparansi dan Partisipasi Publik

30 November 2025
Posting Selanjutnya

Menutup 2025, Menyongsong 2026 dengan Disiplin dan Keyakinan Politik Rakyat

Optimalisasi Asset Recovery, KPK Serahkan Lahan Rp9,83 Miliar di Sumedang untuk Pusdiklat HAM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

MBG yang Bersih, Dampak yang Berlipat: Dari Gizi Siswa hingga Penggerak Ekonomi Lokal

22 April 2026

Pandangan ADPPI atas Gagasan Menteri Keuangan Purbaya terkait Penataan Geo Dipa dan PNM dalam Ekosistem BUMN Panas Bumi dan Transisi Energi Nasional

18 April 2026

Ikhtiar Mengungkap Kasus Besar

16 April 2026

SIAGA 98 Desak Kejelasan dan Aksi Nyata Percepatan Reformasi Polri

11 April 2026

KPK Tekankan Penguatan Integritas Pimpinan BRIN di Tengah Risiko Korupsi Sektor Riset

10 April 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum dan Konsensus Kebangsaan Jadi Fondasi Utama Negara

9 April 2026
dok MKRI

MK Gelar Uji Materi UU APBN 2026, Soroti Skema dan Legalitas Program Makan Bergizi Gratis

3 April 2026

Artikel Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi besar-besaran. Sebanyak 48 kolonel TNI resmi naik pangkat menjadi brigadir jenderal (Foto: Doc TNI/Istimewa)

    Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Logo Baru, Semangat Baru: Pindad Tegaskan Komitmen Kemandirian Teknologi Pertahanan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima TNI Agus Subiyanto Mutasi 5 Perwira Isi Jabatan Strategis di BIN, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenapa China Berkembang dan Maju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lawatan Diplomatik Presiden Prabowo: Hadiri Sidang Umum PBB, Kunjungi Kanada hingga Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Pilot Tempur Indonesia Sukses Terbang Solo Rafale di Prancis, Perkuat Pertahanan Udara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio