• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Sabtu, Mei 30, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Ekonomi

Menkeu Purbaya: Pemerintah Tak Akan Biarkan Pengusaha Akali Pajak Lewat Skema UMKM

Irfan Adhiyanto oleh Irfan Adhiyanto
10 Oktober 2025
di Ekonomi
Waktu membaca: 2 menit lebih
A A
0
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025). Pemerintah memperkuat pengawasan pajak UMKM melalui sistem digital Coretax.(foto: Istimewa)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025). Pemerintah memperkuat pengawasan pajak UMKM melalui sistem digital Coretax.(foto: Istimewa)

Sorot Merah Putih, Bogor – Pemerintah terus memperkuat langkah pengawasan terhadap kepatuhan perpajakan, khususnya di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti masih adanya praktik penghindaran pajak oleh sebagian pelaku usaha yang memanfaatkan celah aturan PPh final 0,5 persen.

Dalam kegiatan Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025), Purbaya mengungkap adanya indikasi sejumlah pelaku usaha dengan omzet di atas Rp 4,8 miliar per tahun yang sengaja memecah usahanya menjadi dua atau lebih agar tetap dikategorikan sebagai UMKM.

BacaLainnya

Presiden Instruksikan Percepatan Reformasi Pasar Modal, Transparansi Beneficial Ownership Diperketat

1 Februari 2026
Pemprov DKI memastikan dana penempatan Rp 1 triliun dari Kementerian Keuangan di Bank Jakarta telah terserap penuh untuk penyaluran kredit BUMD dan UMKM. (Foto:Ist)

Pemprov DKI Pastikan Dana Penempatan Rp 1 Triliun dari Kemenkeu di Bank Jakarta Terserap Penuh

21 November 2025

Menkeu Purbaya Ajak APPI Bahas Implementasi PMK 48/2023 untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

25 Oktober 2025

“Banyak usaha yang seharusnya sudah besar, namun dipecah menjadi dua agar tetap menikmati tarif PPh final UMKM. Saya sudah mendengar praktik semacam itu,” ujar Purbaya.

Pemerintah menilai langkah seperti ini tidak hanya bertentangan dengan semangat keadilan pajak, tetapi juga dapat menghambat upaya negara dalam memperkuat basis penerimaan dan menjaga stabilitas fiskal nasional. Oleh karena itu, Kementerian Keuangan akan memperkuat sistem pengawasan berbasis digital untuk mendeteksi indikasi kecurangan tersebut.

Purbaya menjelaskan, sistem digital Coretax yang dikembangkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memiliki kemampuan analisis data yang mumpuni dalam memantau kepatuhan pelaporan omzet pelaku usaha. Selain itu, pemerintah juga akan menjajaki kerja sama data lintas lembaga, termasuk dengan Kementerian Hukum dan HAM, untuk mempersempit ruang manipulasi data usaha.

“Kita akan dalami lagi apakah praktik itu bisa dideteksi melalui database di Coretax maupun melalui kerja sama dengan database di Kementerian Hukum dan HAM,” tegasnya.

Baca Juga  Menkeu Purbaya Buka Peluang Turunkan PPN 11 Persen, Ini Pertimbangannya

Lebih lanjut, Purbaya menekankan bahwa kebijakan ini bukan semata untuk meningkatkan penerimaan negara secara cepat, melainkan bagian dari langkah berkelanjutan untuk membangun sistem perpajakan yang adil, transparan, dan berkeadilan.

“Saya tidak berharap hasilnya langsung signifikan dalam waktu satu tahun. Namun, yang terpenting adalah proses pengawasan terus berjalan agar kepatuhan pajak semakin meningkat,” ujar Purbaya.

Pemerintah menegaskan bahwa insentif pajak melalui PPh final 0,5 persen tetap diberikan bagi UMKM yang memenuhi kriteria dan menjalankan usaha secara jujur serta transparan. Sementara itu, bagi pelaku usaha yang terbukti menyalahgunakan skema tersebut, pemerintah siap menindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah ini merupakan bentuk konsistensi pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara dukungan terhadap pertumbuhan UMKM dan tanggung jawab fiskal negara. Dengan sistem pengawasan yang semakin terintegrasi, pemerintah optimistis ke depan pelaksanaan kebijakan pajak akan semakin efisien, adil, dan berpihak pada pelaku usaha yang taat aturan.

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

Presiden Prabowo Beri Santunan untuk Keluarga Prajurit Gugur: Wujud Nyata Kepedulian Negara

Posting Selanjutnya

Menteri ESDM Bahlil Tegaskan: Pemerintah Tak Hambat Investasi, Kuota Impor BBM Justru Dinaikkan 110 Persen!

Related Posts

Presiden Instruksikan Percepatan Reformasi Pasar Modal, Transparansi Beneficial Ownership Diperketat

1 Februari 2026
Pemprov DKI memastikan dana penempatan Rp 1 triliun dari Kementerian Keuangan di Bank Jakarta telah terserap penuh untuk penyaluran kredit BUMD dan UMKM. (Foto:Ist)

Pemprov DKI Pastikan Dana Penempatan Rp 1 Triliun dari Kemenkeu di Bank Jakarta Terserap Penuh

21 November 2025

Menkeu Purbaya Ajak APPI Bahas Implementasi PMK 48/2023 untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

25 Oktober 2025
Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan memastikan pemerintah dan China sepakat memperpanjang tenor utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung menjadi 60 tahun. (Foto: Istimewa)

Ketua DEN Luhut Pastikan Utang Kereta Cepat Diperpanjang hingga 60 Tahun

22 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana pengadaan mobil Maung buatan PT Pindad telah siap. (Foto:Doc.Pindad/Ist)

Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pengadaan Mobil Maung Siap, Realisasi Tunggu Kesiapan PT Pindad

21 Oktober 2025
Kebijakan penghapusan tantiem bagi komisaris BUMN oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Danantara Indonesia berhasil menghemat Rp8,31 triliun per tahun.(Foto:Istimewa)

Langkah Tegas Presiden Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN, Negara Hemat Rp8,3 Triliun per Tahun

15 Oktober 2025
Posting Selanjutnya
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah tidak pernah menghambat investasi energi swasta, di Jakarta Convention Center, Jumat (10/10/2025). Pemerintah justru menaikkan kuota impor BBM hingga 110 persen demi menjaga kestabilan pasokan.(foto:istimewa)

Menteri ESDM Bahlil Tegaskan: Pemerintah Tak Hambat Investasi, Kuota Impor BBM Justru Dinaikkan 110 Persen!

Pemerintah membuka program magang bergaji setara UMP bagi 100 ribu fresh graduate melalui SIAPkerja. (foto: Istimewa)

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Pastikan Pemerintah Buka 100 Ribu Magang Bergaji Setara UMP!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Presiden Prabowo Beri Taklimat kepada 1.095 Perwira Siswa TNI-Polri di Seskoad Bandung

29 Mei 2026

Tinjau PLTP Darajat, Bupati Garut Dorong Swasembada Energi Bersih dan Ekonomi Berkelanjutan

21 Mei 2026

Presiden Prabowo: Penambahan Alutsista Perkuat Kedaulatan dan Pertahanan Nasional

19 Mei 2026

Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

18 Mei 2026

Menag Nasaruddin Umar Umumkan Hasil Sidang Isbat: 1 Zulhijah 1447 H pada 18 Mei 2026, Iduladha Jatuh 27 Mei

18 Mei 2026

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

16 Mei 2026

Penggerebekan Markas Judol WNA di Jakbar, Puan: Jangan Biarkan Indonesia Jadi Basis Operasi

15 Mei 2026

Artikel Terpopuler

  • Profil Sjafrie Sjamsoeddin

    Profil Sjafrie Sjamsoeddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima TNI Agus Subiyanto Mutasi 5 Perwira Isi Jabatan Strategis di BIN, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lawatan Diplomatik Presiden Prabowo: Hadiri Sidang Umum PBB, Kunjungi Kanada hingga Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Anggaran Rp1,2 Triliun SIPGN, BGN Pastikan Transparansi dan Keamanan Data Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Pilot Tempur Indonesia Sukses Terbang Solo Rafale di Prancis, Perkuat Pertahanan Udara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio