Sorot Merah Putih, Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa informasi mengenai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang disebut mengajukan nama calon anggota Komite Reformasi Polri tidak benar.
Prasetyo memastikan bahwa pembentukan komite tersebut sepenuhnya berada di bawah arahan dan kendali Presiden Prabowo Subianto.
“Info dari mana? Pak Kapolri tidak pernah mengajukan nama dan tidak pernah kemudian ada penolakan dari Presiden,” kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Presiden Sudah Siapkan Nama Calon Anggota
Prasetyo menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah mengantongi sejumlah nama calon anggota Komite Reformasi Polri. Namun, pemerintah belum akan mengumumkan siapa saja tokoh yang akan duduk dalam lembaga tersebut.
“Tunggu tanggal mainnya, nanti ada hari khususnya,” ujar Prasetyo.
Menurut dia, Komite Reformasi Polri akan beranggotakan sembilan orang dengan latar belakang beragam. Para anggota berasal dari kalangan hukum, akademisi, dan tokoh yang memiliki pengalaman di bidang kepolisian.
“Bermacam-macam latar belakangnya, tapi yang pasti tokoh-tokoh itu memiliki kompetensi di bidang hukum dan pengalaman di bidang kepolisian,” kata Prasetyo.
Ia belum mau menjawab lebih jauh soal kemungkinan mantan Kapolri turut menjadi bagian dari komite tersebut. “Nanti tunggu nama-namanya,” ujarnya singkat.
Komitmen Pemerintah terhadap Reformasi Polri
Pembentukan Komite Reformasi Polri merupakan bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menjalankan agenda pembenahan di tubuh Polri secara sistematis dan terukur.
Langkah ini juga menjadi tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang menginginkan peningkatan transparansi dan profesionalisme kepolisian, terutama setelah muncul berbagai desakan publik pasca demonstrasi pada akhir Agustus 2025 lalu.
Pemerintah menilai, reformasi kepolisian harus dilakukan melalui pendekatan kelembagaan dan melibatkan tokoh-tokoh kredibel di bidang hukum serta keamanan.
Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan reformasi berjalan menyeluruh, bukan sekadar pergantian figur semata.
“Presiden ingin memastikan bahwa proses pembenahan di Polri berjalan sistematis dan rasional, dengan melibatkan banyak pihak yang berkompeten,” katanya.
Langkah Terukur dan Transparan
Rencana pembentukan Komite Reformasi Polri menjadi salah satu prioritas awal pemerintahan Prabowo–Gibran dalam bidang hukum dan keamanan.
Pemerintah menekankan bahwa kebijakan di sektor strategis seperti kepolisian tidak boleh dipengaruhi oleh tekanan politik atau opini sesaat, melainkan berdasarkan perhitungan kebijakan yang matang.
Sejumlah nama disebut publik telah masuk radar pemerintah, di antaranya mantan Menko Polhukam Mahfud MD dan Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Reformasi Kepolisian, Ahmad Dofiri.
Namun, Prasetyo menegaskan bahwa nama-nama resmi akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo dalam waktu yang telah ditetapkan
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini















