Sorot Merah Putih, Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Maruarar Sirait) melaporkan capaian program rumah subsidi kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana, Jakarta, Selasa (28/10/2025). Laporan tersebut mencakup serapan anggaran dan program perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Arahan Presiden untuk menjalankan kebijakan yang pro rakyat, yaitu membuat MBR, rakyat yang MBR itu masyarakat berpenghasilan rendah supaya BPHTB biaya perolehan tanah bangunannya, yang tadinya bayar jadi gratis,” ujar Maruarar usai bertemu Presiden di Istana.
Serapan Anggaran dan Kuota Rumah Subsidi
Maruarar menyampaikan, serapan anggaran rumah subsidi hingga saat ini mencapai 70 persen. Dari kuota 350.000 unit rumah subsidi, sekitar 205.000 unit telah terserap.
“Kami laporkan bahwa serapan anggaran di tempat kami sampai hari ini sudah 70 persen. Yang kedua, rumah subsidi dari kuotanya 350.000 juga terserap cukup banyak, per hari ini sekitar 205.000,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah telah membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG, sebelumnya IMB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sebagai upaya meringankan biaya kepemilikan rumah.
“Kemudian, juga PBG-nya, persetujuan bangunan gedung, dulu namanya IMB, sekarang namanya PBG, itu juga sudah gratis, itu berjalan, dan dimonitor, dibantu oleh Bapak Mendagri. Jadi para Bupati, Wali Kota juga menjalankan itu, dan sudah dijalankan,” tambah Maruarar.
Bunga Rumah Subsidi dan Program Renovasi Rumah Tidak Layak Huni
Maruarar menegaskan, suku bunga rumah subsidi tetap dijaga di level 5 persen, sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat berpenghasilan rendah di tengah kondisi ekonomi global yang dinamis.
Selain rumah subsidi baru, pemerintah memperkuat program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk memperbaiki rumah tidak layak huni. Dari 26,9 juta rumah yang dinilai tidak layak huni, pemerintah tahun ini telah merenovasi 45.000 unit rumah agar layak huni.
“Kita tahu bahwa rakyat kita yang punya rumah, tapi tidak layak huni, ada 26,9 juta rumah. Di sini, negara membantu tahun ini 45.000 rumah yang direnovasi, supaya dari tidak layak huni, jadi layak huni,” kata Maruarar.
Maruarar menambahkan, target renovasi rumah untuk tahun 2026 meningkat signifikan menjadi 400.000 unit.
“Tahun depan, Bapak Presiden meningkatkan besar sekali, dari 45.000 tahun ini, tahun depan menjadi 400.000,” ujarnya.
Analisis Keterbacaan dan Dampak Kebijakan
Data serapan anggaran dan kuota rumah subsidi menunjukkan bahwa pemerintah cukup agresif dalam menjalankan program perumahan pro-rakyat. Pembebasan BPHTB dan PBG bagi MBR, suku bunga rumah subsidi rendah, serta program renovasi rumah tidak layak huni diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian layak.
Sinergi antara program rumah subsidi, BSPS, dan kebijakan fiskal pro-rakyat menjadi kunci dalam mewujudkan target pembangunan perumahan yang inklusif. Keterlibatan pemerintah pusat dan daerah juga menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk mencapai target perumahan yang berkeadilan.
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini
















