• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Sabtu, Mei 2, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Pemerintahan

MK Panggil Panglima TNI: Pemerintah Tegaskan Proses Uji Materi UU TNI Transparan dan Konstitusional

Irfan Adhiyanto oleh Irfan Adhiyanto
9 Oktober 2025
di Pemerintahan
Waktu membaca: 2 menit lebih
A A
0
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pengucapan ketetapan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, Kamis (26/06) di Ruang Sidang MK. (Foto Humas/MK)

Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pengucapan ketetapan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, Kamis (26/06) di Ruang Sidang MK. (Foto Humas/MK)

Sorot Merah Putih, Jakarta – Di tengah perhatian publik terhadap batas kewenangan militer dalam ranah sipil, Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk memberikan keterangan dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Pemanggilan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua MK Suhartoyo saat menutup sidang dengan nomor perkara 68, 82, dan 92/PUU-XXIII/2025, yang digelar di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2025).

BacaLainnya

Pemerintah Luncurkan Delapan Butir Transformasi Budaya Kerja Nasional dan Kebijakan Energi

1 April 2026

Mensesneg: Harga BBM Belum Naik, Pasokan Nasional Dipastikan Aman

31 Maret 2026
BGN alihkan 286 SPPG untuk layani makanan bergizi bagi 600 ribu pengungsi banjir dan longsor di Sumatera dan Aceh.(Istimewa)

BGN Alihkan 286 SPPG untuk Layani Pengungsi Banjir dan Longsor di Sumatera dan Aceh

2 Desember 2025

“Majelis hakim memutuskan untuk mendengarkan keterangan Panglima TNI sebagai pihak terkait. Jadwal sidang akan ditetapkan dalam waktu dekat,” ujar Suhartoyo.

Langkah MK ini menandai babak penting dalam proses pengujian konstitusionalitas UU TNI—sebuah undang-undang strategis yang menjadi penopang stabilitas keamanan nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dijadwalkan Hadir 23 Oktober 2025

Suhartoyo menjelaskan, Panglima TNI dijadwalkan hadir pada Kamis, 23 Oktober 2025, pukul 10.30 WIB, untuk memberikan keterangan resmi di hadapan majelis hakim. Sidang tersebut juga akan menghadirkan dua ahli dari pihak pemohon perkara nomor 68.

“Agendanya mendengar keterangan pihak terkait, yaitu Panglima TNI, dilanjutkan dengan ahli dari Pemohon 68,” kata Suhartoyo.

Menyoal Batas Kewenangan dan Reformasi Militer

Dalam tiga perkara yang diajukan, pemohon mempersoalkan sejumlah pasal yang dianggap membuka ruang bagi keterlibatan militer di ranah sipil.
• Perkara 68/PUU-XXIII/2025 menyoroti Pasal 47 ayat (2) yang dinilai berpotensi disalahgunakan dalam penempatan prajurit pada jabatan sipil strategis.
• Perkara 82/PUU-XXIII/2025 menyebut Pasal 7 ayat (2) dan Pasal 47 ayat (1) dapat menghidupkan kembali dwi fungsi TNI, meski permohonan tersebut telah dicabut pemohonnya.
• Sementara perkara 92/PUU-XXIII/2025 mempersoalkan Pasal 53 ayat (4), yang memberikan kewenangan Presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi tanpa mekanisme persetujuan legislatif.

Baca Juga  Beredar Info "Rekrutmen Pegawai Koperasi Desa Merah Putih 2025" Dipastikan Hoax!

MK menilai penting untuk mendengar langsung perspektif TNI sebagai pelaksana UU, guna menyeimbangkan pandangan konstitusional dengan kebutuhan pertahanan negara.

Pemerintah Tegaskan Komitmen pada Prinsip Supremasi Sipil

Pemerintah memastikan seluruh pembahasan dan pelaksanaan UU TNI tetap mengacu pada konstitusi dan prinsip supremasi sipil, sebagaimana garis kebijakan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Melalui proses terbuka di MK, pemerintah ingin menunjukkan komitmennya terhadap transparansi, akuntabilitas, dan kontrol hukum dalam sektor pertahanan.

Langkah MK memanggil Panglima TNI juga dipandang sebagai bukti kuat bahwa mekanisme check and balance antar-lembaga negara berjalan sehat. Pemerintah menilai proses ini penting untuk memperkuat reformasi kelembagaan TNI tanpa mengurangi fungsinya sebagai penjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI.

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

Mensesneg Prasetyo Bantah Isu Kapolri Ajukan Nama untuk Komite Reformasi Polri

Posting Selanjutnya

Korlantas Polri Targetkan 5.000 Kamera e-TLE Aktif di Jalan Nasional 2027

Related Posts

Pemerintah Luncurkan Delapan Butir Transformasi Budaya Kerja Nasional dan Kebijakan Energi

1 April 2026

Mensesneg: Harga BBM Belum Naik, Pasokan Nasional Dipastikan Aman

31 Maret 2026
BGN alihkan 286 SPPG untuk layani makanan bergizi bagi 600 ribu pengungsi banjir dan longsor di Sumatera dan Aceh.(Istimewa)

BGN Alihkan 286 SPPG untuk Layani Pengungsi Banjir dan Longsor di Sumatera dan Aceh

2 Desember 2025
KSP M. Qodari menekankan rusun ASN–MBR harus layak, estetis, dan terjangkau sebagai bagian percepatan Program 3 Juta Rumah.(Ist)

KSP M. Qodari Tegaskan Rusun ASN dan MBR Harus Jadi Hunian Layak, Estetis, dan Terjangkau

25 November 2025
Pemerintah membangun 104 Sekolah Rakyat pada 2026 untuk memperluas akses pendidikan(BPMI/Setpres)

Pembangunan 104 Sekolah Rakyat Dimulai, Pemerintah Targetkan Rampung Tahun Ajaran 2026/2027

17 November 2025
Badan Gizi Nasional menyiapkan Rp29,5 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis hingga akhir 2025. (Foto: doc.BGN)

BGN Siapkan Anggaran Rp29,5 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis hingga Akhir 2025

12 November 2025
Posting Selanjutnya
Korlantas Polri mempercepat transformasi digital penegakan hukum dengan menargetkan 5.000 kamera e-TLE pada 2027.(foto: Istimewa)

Korlantas Polri Targetkan 5.000 Kamera e-TLE Aktif di Jalan Nasional 2027

Mentan Andi Amran Sulaiman usai rapat dengan Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/10/2025), menegaskan komitmen pemerintah memperkuat hilirisasi pertanian untuk kemandirian ekonomi rakyat. (foto: BPMI/Istimewa)

Mentan Amran: Hilirisasi Pertanian Bisa Hasilkan Devisa Rp2.400 Triliun, Sesuai Arah Ekonomi Presiden Prabowo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 29 April 2026

Presiden Prabowo Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Tahap II Rp116 Triliun di Cilacap

30 April 2026

ADPPI Tegaskan Peran Kunci Jumhur Hidayat dalam Sinkronisasi Transisi Energi dan Lingkungan

29 April 2026

KPK Dorong Reformasi Tata Kelola Parpol untuk Cegah Korupsi Politik Sejak Hulu

27 April 2026

Rocky Gerung Hadiri Pelantikan Jumhur Hidayat, Soroti Isu Lingkungan Jadi Penentu Politik Gen Z

27 April 2026

KPK-Lemhannas Gembleng 110 Calon Pemimpin Berintegritas di Tengah Ancaman Konflik Kepentingan

24 April 2026
dok KAI

COO Danantara Dony Oskaria Pacu Modernisasi KAI untuk Transportasi Massal Terintegrasi Berkelanjutan

23 April 2026

Minimnya Anggaran KPK dan Dampaknya Terhadap Efektivitas Pemberantasan Korupsi di Indonesia

23 April 2026

Artikel Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi besar-besaran. Sebanyak 48 kolonel TNI resmi naik pangkat menjadi brigadir jenderal (Foto: Doc TNI/Istimewa)

    Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rocky Gerung Hadiri Pelantikan Jumhur Hidayat, Soroti Isu Lingkungan Jadi Penentu Politik Gen Z

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Tahap II Rp116 Triliun di Cilacap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ADPPI Tegaskan Peran Kunci Jumhur Hidayat dalam Sinkronisasi Transisi Energi dan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima TNI Agus Subiyanto Mutasi 5 Perwira Isi Jabatan Strategis di BIN, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Logo Baru, Semangat Baru: Pindad Tegaskan Komitmen Kemandirian Teknologi Pertahanan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio