Sorot Merah Putih, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti kasus kematian remaja pekerja toko, Axi Rambu Kareri Toga, yang dinilai penuh kejanggalan.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Rudi Darmoko untuk segera membentuk tim investigasi independen yang melibatkan Itwasda, Bidpropam, dan Bagwassidik guna menelusuri alasan penghentian penyelidikan kasus tersebut.
Axi, 16 tahun, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di kamar mandi toko CK2, Jalan Waingapu, Sumba Timur, pada 18 Januari 2024.
Namun, keluarga dan masyarakat setempat yang tergabung dalam aliansi “Aksi untuk Axi” meyakini ada unsur kekerasan dalam kematiannya.
“Kasus ini sarat kejanggalan. Ada banyak elemen yang diabaikan, termasuk bukti fisik dan temuan CCTV yang tidak diperiksa secara menyeluruh. Karena itu, IPW meminta Kapolda NTT membentuk tim investigasi internal untuk menjawab keraguan publik,” kata Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Senin (14/7/2025).
Dugaan Kejanggalan dalam Penyelidikan
Dalam rilis IPW yang telah dipublikasikan pada 27 Februari 2024, disebutkan bahwa hasil penyelidikan yang menyimpulkan Axi tewas karena bunuh diri, tidak sejalan dengan temuan lapangan.
Dugaan ketidakwajaran mengemuka, mulai dari patahnya batang leher, memar di wajah, kaki korban yang tertekuk saat ditemukan tergantung, hingga kondisi baju depan korban yang basah meski tidak ada aliran air dari shower di kamar mandi.
Lebih jauh, rekaman CCTV menunjukkan Axi tidak membawa tali saat masuk ke kamar mandi, dan beberapa rekaman lainnya diduga tidak pernah diperiksa atau bahkan hilang dari penyidik.
Isu Kedekatan dan Konflik Kepentingan
Sorotan publik juga tertuju pada mantan Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang saat itu menyatakan kematian Axi murni karena bunuh diri.
Belakangan, AKBP Fajar diketahui diberhentikan dari dinas Polri karena terlibat kasus pencabulan anak dan narkoba, dan kini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Kupang.
IPW menduga ada konflik kepentingan yang mengganggu independensi penyelidikan.
“Muncul informasi soal kedekatan Kapolres saat itu dengan pemilik toko tempat Axi bekerja. Hal ini tidak bisa diabaikan dan harus ditelusuri oleh tim yang benar-benar netral,” tegas Sugeng.
Dukungan Publik dan Aliansi “Aksi untuk Axi”
Aliansi “Aksi untuk Axi” yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat sipil dan lembaga lokal, seperti Lembaga Peruati Sumba, WCC Sinode GKS, KomPer Sinode GKS, BPMS GKS, Sabana Sumba, Unkriswina Sumba, dan organisasi gerejawi lainnya, telah aktif mengawal kasus ini sejak awal. Mereka juga telah melaporkan kasus ini ke IPW dan mengajukan pengaduan masyarakat ke Polda NTT untuk gelar perkara khusus.
“Kami berharap Polri, khususnya Polda NTT, bisa menjunjung tinggi prinsip ‘Polri untuk Masyarakat’ sebagaimana semangat Hari Bhayangkara ke-79. Jika memang terbukti Axi bunuh diri, kesimpulan itu harus bisa dijelaskan secara transparan agar publik menerima,” urai Sugeng.
Akuntabilitas dan Harapan Penegakan Keadilan
IPW menilai Polda NTT perlu memperbaiki citra dan kepercayaan publik dengan menuntaskan kasus Axi secara profesional dan terbuka. Masyarakat Sumba Timur dan para pejuang keadilan berharap agar kematian Axi tidak dikubur oleh kelalaian institusional.
“Ini bukan sekadar soal satu nyawa, tapi tentang apakah hukum benar-benar berpihak pada korban dan masyarakat. Jika institusi Polri tidak hadir untuk mereka, lalu untuk siapa lagi keadilan diperjuangkan?” pungkas Sugeng.*
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini















