• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Rabu, Juli 22, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Nasional

Pemerintah Wajibkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi untuk Dapur MBG, Ini Aturannya

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
8 Oktober 2025
di Nasional
Waktu membaca: 3 menit lebih
A A
0

Sorot Merah Putih, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperketat standar keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025 tentang Percepatan Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Surat edaran yang ditandatangani Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Murti Utami, pada 1 Oktober 2025 ini ditujukan kepada kepala dinas kesehatan provinsi, kabupaten/kota, serta kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi dan pimpinan SPPG di seluruh Indonesia.

BacaLainnya

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

SIAGA 98 Dorong DPR hingga Setneg Kawal Ketat Implementasi Ketentuan Peralihan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

29 Juni 2026

Letkol Teddy Indra Wijaya Raih Penghargaan Taskap Terbaik pada Dikreg LXVII Seskoad 2026

4 Juni 2026

Keamanan Pangan Fokus Utama Program MBG

Murti menegaskan, selain aspek gizi, keamanan pangan menjadi hal krusial yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan Program MBG.

“Makanan harus aman dikonsumsi dan perlu dilakukan upaya pencegahan agar tidak terjadi kontaminasi sepanjang rantai pangan olahan siap saji,” ujar Murti dalam SE tersebut.

Karena itu, setiap SPPG diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai bukti kepatuhan terhadap standar higiene dan sanitasi dalam penyediaan makanan bergizi.

Batas Waktu Pengurusan Sertifikat

Dalam aturan baru tersebut, Kemenkes memberikan tenggat waktu yang berbeda bagi SPPG:

-SPPG yang sudah beroperasi sebelum SE terbit: diberikan waktu 1 bulan untuk mengurus dan memperoleh SLHS.

-SPPG yang dibentuk setelah SE terbit: wajib memiliki SLHS maksimal 1 bulan sejak ditetapkan sebagai SPPG.

“SLHS diterbitkan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota melalui dinas kesehatan atau instansi yang ditunjuk,” jelas Murti.

Baca Juga  BGN Ungkap Skema Anggaran Rp268 Triliun Dialokasikan 93 Persen untuk Program MBG

Syarat dan Proses Penerbitan SLHS

Untuk mendapatkan SLHS, SPPG harus mengajukan permohonan kepada dinas kesehatan kabupaten/kota atau instansi terkait dengan melampirkan sejumlah dokumen persyaratan, antara lain:

-Surat permohonan resmi

-Dokumen penetapan SPPG dari Badan Gizi Nasional (BGN)

-Denah atau layout dapur

-Bukti bahwa penjamah pangan telah memiliki sertifikat kursus keamanan pangan siap saji

Setelah berkas dinyatakan lengkap, dinas kesehatan bersama puskesmas akan melakukan verifikasi dokumen dan inspeksi kesehatan lingkungan (IKL).

Selain itu, SPPG juga wajib melampirkan hasil pemeriksaan sampel pangan dari laboratorium yang menunjukkan makanan layak konsumsi.

“Penerbitan SLHS dilakukan paling lama 14 hari setelah permohonan diajukan dan seluruh dokumen dinyatakan lengkap serta memenuhi syarat,” tandas Murti.

Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga menjamin keamanan pangan bagi penerimanya. Dengan sertifikasi yang ketat, program ini diharapkan dapat berjalan optimal dan memberi manfaat kesehatan secara menyeluruh.***

*Salinan SE Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: aturan sertifikat SPPGDirektorat Jenderal Penanggulangan PenyakitKemenkesprogram MBGSertifikat Laik Higiene Sanitasi
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

Bertemu Bupati Sambas, Wamen Viva Yoga Perkuat Kawasan Transmigrasi di Perbatasan

Posting Selanjutnya

Transformasi BUMN: Presiden Prabowo Lantik Dony Oskaria sebagai Kepala BP BUMN dan Dua Wakilnya

Related Posts

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

SIAGA 98 Dorong DPR hingga Setneg Kawal Ketat Implementasi Ketentuan Peralihan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

29 Juni 2026

Letkol Teddy Indra Wijaya Raih Penghargaan Taskap Terbaik pada Dikreg LXVII Seskoad 2026

4 Juni 2026

Menko Polkam Apresiasi Komjak, Dorong Insan Adhyaksa Terus Berprestasi dan Menjaga Integritas

30 Mei 2026

Menag Nasaruddin Umar Umumkan Hasil Sidang Isbat: 1 Zulhijah 1447 H pada 18 Mei 2026, Iduladha Jatuh 27 Mei

18 Mei 2026

Beredar Undangan Catut Nama BGN, Bimtek SPPG Nasional 2026 Dipastikan Palsu

10 Mei 2026
Posting Selanjutnya

Transformasi BUMN: Presiden Prabowo Lantik Dony Oskaria sebagai Kepala BP BUMN dan Dua Wakilnya

Dr. Nawawi Pomolango, SH, MH, meraih gelar doktor di Unpas dengan predikat yudisium sangat memuaskan dengan IPK akhir 3.91

Eks Pimpinan KPK, Nawawi Pomolango Sukses Raih Gelar Doktor di Unpas Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

22 Juli 2026

Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya di Malang, Tekankan Pengabdian TNI dan Polri untuk Rakyat

18 Juli 2026

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

SIAGA 98 Dorong DPR hingga Setneg Kawal Ketat Implementasi Ketentuan Peralihan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

29 Juni 2026
MBG Watch memasang garis kuning-hitam atau menyegel secara simbolis area depan kantor BGN

Kenaikan BBM, Skandal Tata Kelola MBG dan Mega Koruptor: Kombinasi Yang Perlu Diwaspadai

12 Juni 2026

Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

8 Juni 2026

Malaikat Pelindung Silmy Karim

7 Juni 2026

Artikel Terpopuler

  • Profil Hakim Alimin Ribut Sujono yang pernah vonis mati Ferdy Sambo dan alasan ia gagal lolos seleksi hakim agung di DPR RI (Foto: Istimewa)

    Alasan DPR Tak Dukung Alimin Ribut Sujono, Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo yang Gagal Jadi Hakim Agung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lawatan Diplomatik Presiden Prabowo: Hadiri Sidang Umum PBB, Kunjungi Kanada hingga Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendagri: Moratorium Pemekaran Daerah Otonomi Baru Tidak Berlaku untuk Usulan Daerah Istimewa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Meme Berujung Tersangka, Ketua Komisi III Minta Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenapa China Berkembang dan Maju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com | djituberita.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio