Sorot Merah Putih, Jakarta – Sidang lanjutan kasus dugaan suap Harun Masiku dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jumat (9/5), mengungkap fakta mengejutkan terkait dugaan keterlibatan mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019–2024 dalam menghambat proses penyidikan.
Pernyataan Rossa memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin.
Hasanuddin menilai bahwa keterangan Rossa membuka ruang perdebatan di publik, bahkan memunculkan dugaan bahwa penyidikan kasus Harun Masiku telah berbelok dari fokus awal.
“Keterangan dalam sidang itu mengindikasikan bahwa penyidikan diarahkan pada aktor lain, dalam hal ini Hasto Kristiyanto. Padahal, dalam pelaksanaan operasi penindakan tidak terjadi tangkap tangan pada hari kejadian,” ungkap Hasanuddin pada Rabu (14/5/2025).
Hasanuddin juga menyoroti bahwa hingga saat ini perhatian publik justru lebih tertuju pada sosok-sosok lain yang tidak terkait langsung dengan proses pergantian antarwaktu (PAW), termasuk Hasto, dan bahkan menyeret nama mantan Pimpinan KPK.
Lebih lanjut, Hasanuddin menilai kesaksian Rossa sebagai keterangan yang berdiri sendiri dan tidak didukung oleh alat bukti lainnya.
“Kesaksian tersebut cenderung bersifat opini. Padahal, status Rossa adalah sebagai saksi fakta,” ucapnya.
“Hal ini menandaskan, bukan pada keterangannya agar didengar Majelis Hakim, melainkan agar didengar publik, sehingga terbentuk “framing” Pimpinan KPK tidak hanya gagal melainkan juga diduga terlibat perintangan,” imbuhnya.
SIAGA 98 menilai ada dua momen penting yang mempengaruhi dinamika penyidikan saat itu, posisi politi Hasto dengan masa transisi terpilihnya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, yang bersamaan dengan perubahan Undang-Undang KPK pada 2019.
Keduanya dianggap sebagai titik balik arah dan kekuatan institusi antirasuah.
“Kami berharap pimpinan KPK saat ini mampu mengonsolidasikan kembali institusi ini sebagai lembaga yang solid, dan mengembalikan marwah KPK sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi demi kepentingan bangsa, bukan alat kekuasaan,” tegas Hasanuddin.
SIAGA 98 menilai bahwa 2 dua peristiwa penting saat OTT itu berlangsung, yang mempengaruhi Rosa hingga memberikan kesaksian dipersidangan.
Dimana, Hasto adalah sosok yang berpengaruh di kekuasaan saat itu, dan Firli terpilih sebagai Pimpinan KPK, yang keduanya dianggap terkait dengan perubahan UU KPK (19 Tahun 2019) dan pergantian Pimpinan Baru KPK, yang akan berdampak pada nasib KPK di era itu.
SIAGA 98 berharap, Pimpinan KPK saat ini, mampu kembali mongkonsolidasi institusi KPK, sebagai institusi yang solid.
“SIAGA 98 juga berharap, Pimpinan KPK saat ini bisa mengembalikan ke marwah pendirian KPK, memberantas korupsi untuk tujuan negara, bukan permainan politik kekuasaan, termasuk kekuasaan di tubuh internal KPK,” harapnya.
Dalam keterangannya di persidangan, Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti menyebutkan adanya dugaan perintangan penyidikan oleh eks pimpinan KPK yang menyebabkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak ditetapkan sebagai tersangka.
Rossa menyatakan bahwa perintangan tersebut terjadi dalam forum ekspose penyidikan.
“Perintangan itu termasuk wewenang Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Lili Pintauli Siregar, selaku pimpinan KPK pada saat ekspose yang merintangi dan menggagalkan Hasto Kristiyanto menjadi tersangka,” ujar Rossa sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan oleh kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail.
Dalam momen persidangan tersebut, Maqdir mempertanyakan apakah keempat pimpinan KPK yang disebut telah diperiksa dalam kasus ini.
Rossa menjawab bahwa saat ekspose berlangsung, terdapat rekaman pemaparan tim yang menunjukkan pimpinan tidak menyetujui penetapan tersangka terhadap Hasto.
Sebagai informasi, Rossa dihadirkan sebagai saksi fakta dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan di kasus suap Harun Masiku yang menjerat Hasto Kristiyanto.*Boelan
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini















